Tersangka Kasus Dugaan Pelecehan Mahasiswi, Syafri Harto Jalani Pemeriksaan Perdana di Polda Riau
RIAUIN.COM - Polda Riau melakukan pemeriksaan perdana Dekan FISIP Universitas Riau (Unri) Syafri Harto sebagai tersangka atas kasus dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswi berinisial L, Senin (22/11/2021).
Dirreskrimum Polda Riau, Kombes Pol Teddy Ristiawan membenarkan pemeriksaan terhadap tersangka Syafri Harto tersebut, ia mengatakan bahwa tersangka Syafri Harto diperiksa sejak pukul 10.00 WIB pagi.
"Hari ini sedang dilakukan pemeriksaan tersangka Syafri Harto sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan seksual," ujar Kombes Pol Teddy Ristiawan.
Kata Teddy, tersangka Syafri Harto sudah menjalani pemeriksaan sejak pagi tadi pukul 10.00 WIB.
"Sudah diperiksa dari pagi tadi jam 10 pagi. Saat ini sedang diperiksa," lanjutnya.
Teddy juga menyebutkan, Rektor Universitas Riau sebelumnya juga telah dilakukan pemeriksaan, sejak Syafri Harto telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Rektor Unri juga sudah diperiksa terkait dugaan kasus pelecehan seksual di kampus tersebut," tutupnya.-dn
Berita Lainnya
Bongkar Mega Korupsi Tambang Timah, Prof Pujiyono Apresiasi Kejagung RI
Sikat Laptop dan Emas, Polisi Tangkap 2 Pencuri Rumah di Bagan Sinembah
Dihadiahi Timah Panas, Pencuri Puluhan Ponsel di Pekanbaru Dibekuk
Kampung Narkoba Panger Diobrak-abrik Polisi, 1 Bandar Diringkus
Dua Ninja Sawit Dibekuk Polsek Tenayan Raya
Polisi Ringkus Pencuri Mesin Giling Tebu di Kulim, Uangnya Buat Beli Sabu
Bongkar Mega Korupsi Tambang Timah, Prof Pujiyono Apresiasi Kejagung RI
Sikat Laptop dan Emas, Polisi Tangkap 2 Pencuri Rumah di Bagan Sinembah
Dihadiahi Timah Panas, Pencuri Puluhan Ponsel di Pekanbaru Dibekuk
Kampung Narkoba Panger Diobrak-abrik Polisi, 1 Bandar Diringkus
Dua Ninja Sawit Dibekuk Polsek Tenayan Raya
Polisi Ringkus Pencuri Mesin Giling Tebu di Kulim, Uangnya Buat Beli Sabu