Tersangka Kasus Dugaan Pelecehan Mahasiswi, Syafri Harto Jalani Pemeriksaan Perdana di Polda Riau
RIAUIN.COM - Polda Riau melakukan pemeriksaan perdana Dekan FISIP Universitas Riau (Unri) Syafri Harto sebagai tersangka atas kasus dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswi berinisial L, Senin (22/11/2021).
Dirreskrimum Polda Riau, Kombes Pol Teddy Ristiawan membenarkan pemeriksaan terhadap tersangka Syafri Harto tersebut, ia mengatakan bahwa tersangka Syafri Harto diperiksa sejak pukul 10.00 WIB pagi.
"Hari ini sedang dilakukan pemeriksaan tersangka Syafri Harto sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan seksual," ujar Kombes Pol Teddy Ristiawan.
Kata Teddy, tersangka Syafri Harto sudah menjalani pemeriksaan sejak pagi tadi pukul 10.00 WIB.
"Sudah diperiksa dari pagi tadi jam 10 pagi. Saat ini sedang diperiksa," lanjutnya.
Teddy juga menyebutkan, Rektor Universitas Riau sebelumnya juga telah dilakukan pemeriksaan, sejak Syafri Harto telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Rektor Unri juga sudah diperiksa terkait dugaan kasus pelecehan seksual di kampus tersebut," tutupnya.-dn
Berita Lainnya
Polda Riau Perketat Pengawasan Jalur Selat Malaka Setelah Bengkalis Petakan Wilayah Rawan Narkoba
KPK Beruntun Geledah Sejumlah Lokasi di Kuansing, Telusuri Aliran Dana Suap Suhardiman Amby
Usut Aliran Uang Kasus Korupsi Abdul Wahid, KPK Buru Keterangan Ajudan Pangdam
Sembunyikan Sabu di Balik Pagar Seng, Dua Pengedar di Jalan SM Amin Pekanbaru Dibekuk
Menhut Siap Diperiksa KPK Terkait Dugaan Rasuah Kawasan Hutan Kuantan Singingi
Kejari Pelalawan Limpahkan 7 Berkas Korupsi Pupuk Subsidi Bunut ke PN Pekanbaru
Polda Riau Perketat Pengawasan Jalur Selat Malaka Setelah Bengkalis Petakan Wilayah Rawan Narkoba
KPK Beruntun Geledah Sejumlah Lokasi di Kuansing, Telusuri Aliran Dana Suap Suhardiman Amby
Usut Aliran Uang Kasus Korupsi Abdul Wahid, KPK Buru Keterangan Ajudan Pangdam
Sembunyikan Sabu di Balik Pagar Seng, Dua Pengedar di Jalan SM Amin Pekanbaru Dibekuk
Menhut Siap Diperiksa KPK Terkait Dugaan Rasuah Kawasan Hutan Kuantan Singingi
Kejari Pelalawan Limpahkan 7 Berkas Korupsi Pupuk Subsidi Bunut ke PN Pekanbaru