• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Dahaga Fiskal di Negeri Kaya Minyak: Menagih Hak Bagi Hasil Siak yang Mengendap di Pusat
06 Oktober 2026
Enam Pabrik Sawit di Kuansing Disegel, Ribuan Petani Terimpit Disrupsi
06 Oktober 2026
Garuda Mengukir Sejarah di Gelora Bung Karno
05 Oktober 2026
Saat Netanyahu Pidato di Depan Kursi Kosong
25 September 2026
Sebanyak 21 Anggota DPRD Kuansing Sempat Jadi Temuan NHP BPK Senilai Rp163 Juta, Polisi Dalami Bukti Lain
23 September 2026

  • Home
  • Hukrim

Kejati Riau Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Pembangunan RSUD Bangkinang 2019

Redaksi

Sabtu, 13 November 2021 14:58:44 WIB
Cetak
Tersangka korupsi pembangunan RSUD Bangkinang/foto:ist

RIAUIN.COM - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menetapkan 2 orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) Jum'at (12/11/2021).

Kedua tersangka yakni MYS dan RA diduga melakukan korupsi pada Pembangunan Gedung IRNA RSUD (Rumah Sakit Umum Daerah) Bangkinang, (lanjutan tahap III) tahun anggaran 2019 yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK).

Kasi Penkum Kejati Riau, Marvelous membenarkan status tersangka MYS dan RA. Ia mengatakan bahwa saat itu MYS sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan RA sebagai Manageman Kontruksi (Pengawas) pembangunan gedung IRNA RSUD Bangkinang TA 2019.

"Iya, MYS dan RA ditetapkan status sebagai tersangka oleh penyidik Kejati Riau. Dimana, tersangka MYS ini merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Sedangkan tersangka RA merupakan team leader pada Managemen Konstruksi (pengawas). Dan, masing-masing tersangka diduga tidak melaksanakan tugasnya sebagaimana mestinya," ujarnya dalam keterangan tertulis.

BACA JUGA
  • Kesal Diserempet, Pria Mabuk Miras di Pekanbaru Pukul Kaca Mobil dengan Pisau
  • Penyeludup Sabu 1 Kg di Bengkalis Ditangkap, Rencana Mau Dibawa ke Padang
  • Jalani Tes Urine, 5 Pelaku Maling Buah Sawit di Rengat Barat Positif Narkoba

Menurut Marvelous, perkara ini terjadi pada tahun 2019 lalu. Dimana, RSUD Bangkinang memiliki kegiatan Pembangunan Ruang Instalasi Rawat Inap (IRNA) kelas III dengan sumber dana berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Kementerian Kesehatan dengan pagu anggaran sebesar Rp46.662.000.000.

Pembangunan ini dilaksanakan oleh PT Gemilang Utama Alen sebagai pemenang lelang dengan nilai kontrak sebesar Rp46.492.675.038, yang diduga pinjam bendera, sedangkan untuk Managemen Konstruksi (Pengawas) dilaksanakan oleh PT Fajar Nusa Konsultan selaku pemenang lelang.

"Diduga PT Gemilang Utama Alen selaku pemenang kontrak sebesar Rp.46.492.675.038 pinjam bendera dan PT Fajar Nusa Konsultan sebagai Managemen Konstruksi (Pengawas) pemenang lelang". ungkapnya.

Selanjutnya masih menurut Marvelous, Pembangunan RSUD Bangkinang jangka waktu pelaksanaan berakhir pada tanggal 22 Desember 2019, sesuai dengan kontrak pekerjaan. Akan tetapi, pembangunan tersebut tidak dapat diselesaikan penyedia, sehingga dilakukan perpanjangan waktu selama 90 hari kalender, tepatnya sampai tanggal 21 Maret 2020 yang dituangkan dalam Addendum Perjanjian Pelaksanaan Pekerjaan (APPP).

"Akan tetapi, sampai dengan perpanjangan waktu, kedua tersangka diduga tidak menjalankan tugas masing–masing sebagaimana semestinya, selaku PPK dan  Pengawas," ucap Marvelous.

Oleh karena itu jelasnya, berdasarkan hasil pemeriksaan fisik oleh ahli fisik, terdapat item–item pekerjaan sesuai kontrak yang tidak dikerjakan oleh penyedia. Berdasarkan perhitungan, kerugian keuangan negara yang ditemukan oleh auditor sebesar lebih kurang Rp8 miliar.

"Atas temuan tersebut, penyidik melakukan penahanan kepada kedua tersangka selama 20 hari kedepan di rumah tahanan (Rutan) Kelas 1 Pekanbaru," tutupnya.-dn


Sumber : Wartaokenet /  Editor : Effendi Rusli
Kata Kunci hukrim


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Sisir Sungai Kuantan, Tim Gabungan Polsek Cerenti Tutup Paksa Tambang Ilegal

Tahanan Narkotika Kabur, Petugas Lapas Pasir Pangarayan Diperiksa Internal

Polresta Pekanbaru Jadwalkan Pemeriksaan Kepala Sekolah SMK Terkait Laporan Penganiayaan Siswi

Pengadilan Tinggi Riau Perberat Vonis Korupsi Abdul Wahid Jadi 4 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta

Polres Siak Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Kandis, Pemasok Utama Masih Diburu

Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Ringkus Kurir Ekstasi di Parkiran Hotel Pekanbaru

Sisir Sungai Kuantan, Tim Gabungan Polsek Cerenti Tutup Paksa Tambang Ilegal

Tahanan Narkotika Kabur, Petugas Lapas Pasir Pangarayan Diperiksa Internal

Polresta Pekanbaru Jadwalkan Pemeriksaan Kepala Sekolah SMK Terkait Laporan Penganiayaan Siswi

Pengadilan Tinggi Riau Perberat Vonis Korupsi Abdul Wahid Jadi 4 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta

Polres Siak Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Kandis, Pemasok Utama Masih Diburu

Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Ringkus Kurir Ekstasi di Parkiran Hotel Pekanbaru

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Enam Pabrik Sawit di Kuansing Disegel, Ribuan Petani Terimpit Disrupsi
  • 2 Garuda Mengukir Sejarah di Gelora Bung Karno
  • 3 Warga Pekanbaru Bisa Beli Sembako Murah di 5 Lokasi Ini hingga Jumat
  • 4 Jaga Ketahanan Wilayah Riau, TNI dan Pemprov Tekankan Kerja Sama Lintas Sektor
  • 5 BMKG Minta Warga Riau Waspadai Hujan Badai dan Potensi Asap
  • 6 IHK Riau Naik Jadi 114,27, Inflasi Bulanan September 2026 Tembus 0,64 Persen
  • 7 Pedagang STC Tetap Bisa Berdagang Pasca-BGS Berakhir, Pemko Pekanbaru Buka Skema Sewa Langsung
  • 8 BMKG Riau Keluarkan Peringatan Dini Cuaca Ekstrem dan Minta Warga Waspadai 11 Hotspot
  • 9 Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila di MPP, Pemko Pekanbaru Perkuat Dedikasi Aparatur
Terkini +INDEKS

Dahaga Fiskal di Negeri Kaya Minyak: Menagih Hak Bagi Hasil Siak yang Mengendap di Pusat

06 Oktober 2026
Pasokan Terbagi ke Jakarta, Cabai Bukittinggi di Pekanbaru Tembus Rp120 Ribu
06 Oktober 2026
Sisir Sungai Kuantan, Tim Gabungan Polsek Cerenti Tutup Paksa Tambang Ilegal
06 Oktober 2026
Petani Sawit Plasma Riau Hadapi Penurunan Harga TBS Sepekan Ke Depan
06 Oktober 2026
Sumsel Sumbang 2.511 Hotspot di Sumatera, 8 Titik Tersebar di Riau
06 Oktober 2026
Tahanan Narkotika Kabur, Petugas Lapas Pasir Pangarayan Diperiksa Internal
06 Oktober 2026
DBD di Pekanbaru Tembus 745 Kasus, Tiga Orang Meninggal Dunia
06 Oktober 2026
Udara Pekanbaru Pagi Ini Memburuk, Konsentrasi PM2.5 Capai Status Berbahaya
06 Oktober 2026
Udara Bahaya, Pemko Pekanbaru Terbitkan SE Pembelajaran Jarak Jauh
06 Oktober 2026
Enam Pabrik Sawit di Kuansing Disegel, Ribuan Petani Terimpit Disrupsi
06 Oktober 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved