Selundupkan Sabu ke Lapas Bangkinang, Pengunjung dan Napi Dibekuk
RIAUIN.COM - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Bangkinang bekerjasama dengan Satresnarkoba Polres Kampar, berhasil menggagalkan penyelundupan sabu seberat 57 gram kedalam lapas.
Sabu seberat 57 gram tersebut diselundupkan kedalam lapas dengan cara menyembunyikan dalam makanan, lalu dibawa oleh pengunjung yang mengantar makanan.
Kasatres Narkoba AKP Daren Maysar saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut, disampaikan bahwa dari hasil pengecekan urine pada tersangka, hasilnya positif Methamphetamine.
"Kini tersangka ED beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," ujarnya.
Terungkapnya kasus penyelundupan sabu ke dalam lapas ini berawal pada Kamis, (21/10/2021) siang.
Ketika itu sipir lapas mendeteksi adanya benda mencurigakan berada dalam gulai ayam yang terlihat pada mesin X-ray yang dibawa pengunjung untuk dititipkan kepada salah seorang warga binaan.
Atas temuan itu, pihak Lapas kemudian menghubungi Satresnarkoba Polres Kampar untuk melakukan pengecekan. Setelah dicek ternyata dalam makanan tersebut ditemukan 4 paket narkotika jenis shabu seberat 57 gram.
Setelah polisi dan petugas lapas melakukan penelusuran, diketahui pemesan sabu tersebut adalah ED (38), warga binaan di Lapas Bangkinang tersebut.
Tim Satresnarkoba dan Sipir Lapas langsung mengamankan ED. Saat diinterogasi, ED mengakui bahwa sabu tersebut memang atas pesanannya dari seseorang yang kini masih dalam penyelidikan petugas.
Selanjutnya polisi turut mengamankan 2 orang warga binaan lainnya yaitu OS dan AD serta seorang perempuan inisial EF, yang berperan sebagai pengantar makanan berisi paket sabu tersebut.
Atas perbuatannya, ED dijerat dengan pasal 114 ayat (2) junto Pasal 112 ayat (2) Undang Undang RI No.35 Tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman penjara paling singkat selama 6 tahun.
Sementara, ketiga orang yakni OS, AD dan EF berstatus sebagai saksi dan polisi masih mendalami keterlibatan mereka. -dn
Berita Lainnya
KPK Beruntun Geledah Sejumlah Lokasi di Kuansing, Telusuri Aliran Dana Suap Suhardiman Amby
Usut Aliran Uang Kasus Korupsi Abdul Wahid, KPK Buru Keterangan Ajudan Pangdam
Sembunyikan Sabu di Balik Pagar Seng, Dua Pengedar di Jalan SM Amin Pekanbaru Dibekuk
Menhut Siap Diperiksa KPK Terkait Dugaan Rasuah Kawasan Hutan Kuantan Singingi
Kejari Pelalawan Limpahkan 7 Berkas Korupsi Pupuk Subsidi Bunut ke PN Pekanbaru
Ketua DPRD Kuansing Menghilang Pasca OTT KPK, Sekretariat Dewan Gembok Ruang Kerja Pimpinan
KPK Beruntun Geledah Sejumlah Lokasi di Kuansing, Telusuri Aliran Dana Suap Suhardiman Amby
Usut Aliran Uang Kasus Korupsi Abdul Wahid, KPK Buru Keterangan Ajudan Pangdam
Sembunyikan Sabu di Balik Pagar Seng, Dua Pengedar di Jalan SM Amin Pekanbaru Dibekuk
Menhut Siap Diperiksa KPK Terkait Dugaan Rasuah Kawasan Hutan Kuantan Singingi
Kejari Pelalawan Limpahkan 7 Berkas Korupsi Pupuk Subsidi Bunut ke PN Pekanbaru
Ketua DPRD Kuansing Menghilang Pasca OTT KPK, Sekretariat Dewan Gembok Ruang Kerja Pimpinan