Cabuli Siswa SMP Lalu Kabur ke Pekanbaru, Guru Honorer di Kerinci Ditangkap
RIAUIN.COM – Seorang guru honorer pada salah satu SMP di Kerinci, melakukan tindak asusila pada siswanya yang masih berumur 14 tahun. Menurut pengakuannya, pelaku berinisial JW (29) sudah melakukan pencabulan sebanyak 6 kali pada korban.
Kasat Reskrim Polres Kerinci membenarkwn peristiwa penangkapan itu. Menurutnya, pelaku ditangkap setelah sempat kabur ke Pekanbaru.
“Awalnya tersangka kabur ke Pekanbaru dan Agam, anggota kita langsung bergerak ke sana. Lalu tersangka kembali ke Kerinci. Akhirnya ditangkap di desa Tebing Tinggi, Siulak Mukai,” ujar Kasat Reskrim Iptu Edimardi.
Tersangka diamankan oleh team Tungau Satreskrim Polres Kerinci, Senin (18/102/2021), ketika berada di rumah yang berlokasi di Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Siulak Mukai, Kerinci sekira pukul 14.00 WIB.
Iptu Edimardi menjelaskan, kejadian bermula pada Senin tanggal 16 Agustus 2021 sekira pukul 20.00 WIB bertempat di Objek Wisata Tirai Embun, Desa Danau Tinggi, Kecamatan Gunung Kerinci, Kabupaten Kerinci, pelaku mencabuli B.
“Pelaku mengaku sudah 6 kali cabuli korban, hubungan pelaku dengan korban adalah pacaran, kasus ini dilaporkan oleh orangtua korban,” ungkap Kasatreskrim.
Atas perbuatannya, tersangka ini dijerat dengan ketentuan pasal 82 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
“Pelaku kita tetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan. Ancaman tersangka 15 Tahun,” tutupnya. -dn
Berita Lainnya
Manajemen Jamin Layanan Operasi hingga IGD RSD Madani Pekanbaru Berjalan Normal Usai Penggeledahan
Polres Pelalawan Pastikan Kasus Tambang Ilegal Kadus Kerumutan Tetap Lanjut Meski Ditangguhkan
Polda Riau Geledah RSD Madani Pekanbaru Selama 7 Jam, Ruang Manajemen Disisir Penyidik
Diduga Minta Jatah Pemenang Proyek, Berkas Kasus Kadishub Siak Kembali Diserahkan ke Jaksa
Kejati Riau Eksekusi Mantan PNS Dishub Dumai Terpidana Korupsi Rp549 Juta
Polisi Tangkap Remaja Penganiaya Bidan di Rohil Usai Kabur ke Sumbar
Manajemen Jamin Layanan Operasi hingga IGD RSD Madani Pekanbaru Berjalan Normal Usai Penggeledahan
Polres Pelalawan Pastikan Kasus Tambang Ilegal Kadus Kerumutan Tetap Lanjut Meski Ditangguhkan
Polda Riau Geledah RSD Madani Pekanbaru Selama 7 Jam, Ruang Manajemen Disisir Penyidik
Diduga Minta Jatah Pemenang Proyek, Berkas Kasus Kadishub Siak Kembali Diserahkan ke Jaksa
Kejati Riau Eksekusi Mantan PNS Dishub Dumai Terpidana Korupsi Rp549 Juta
Polisi Tangkap Remaja Penganiaya Bidan di Rohil Usai Kabur ke Sumbar