Garuda Mengukir Sejarah di Gelora Bung Karno
Saat Netanyahu Pidato di Depan Kursi Kosong
Jual Togel Online di LBJ Inhu, Bandar dan Pembeli Ditangkap
RIAUIN.COM - Dua orang pelaku
judi Toto Gelap (Togel) online, yang beroperasi di Kecamatan Lubuk Batu Jaya (LBJ), Kabupaten Indragiri Hulu, Riau ditangkap.
Kedua pelaku judi Togel itu adalah, KD alias Kamit (49) bandar Togel dan RL alias Ridwan (36) yang merupakan pembeli nomor Togel. Keduanya merupakan warga Desa Tasik Juang Kec. LBJ.
"Kedua pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka, kedua orang tersangka diamankan tim Opsnal Sat Reskrim Polres Inhu, Sabtu 16 Oktober 2021, sekira pukul 21.45 WIB dirumah bandar Togel, Desa Tasik Juang Kecamatan LBJ," kata Paur Humas Polres Inhu, Aipda Misran Sabtu, (23/10/2021).
Dijelaskan Misran, penangkapan terhadap kedua tersangka, berawal, dari informasi masyarakat bahwa adanya aktivitas praktik perjudian Togel online yang selama ini meresahkan warga Desa Tasik Juang.
Berdasarkan informasi tersebut, tim Opsnal Polres Inhu segera turun ke lokasi. Sekitar pukul 21.30 WIB tim menggerebek sebuah rumah yang diduga menjadi tempat praktik judi Togel online itu.
"Ternyata benar, didalam rumah itu, tim melihat seorang laki-laki paruh baya yang sedang menulis angka-angka dan didepannya ada seorang pemuda yang ternyata adalah pemain judi Togel," tambah Misran.
Kedua pelaku langsung diamankan tim, selain itu polisi juga mendapatkan barang bukti yakni handphone android yang berisi aplikasi judi online, uang tunai Rp150 ribu hasil penjualan Togel, kertas rekapan Togel dan barang lainnya.
"Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di Mapolres Inhu untuk tindak lanjut dan proses sesuai hukum yang berlaku," pungkas Misran. -Gus
Berita Lainnya
Kasus Penipuan Proyek Batu Bara Rp495 Juta, Ayah Selebgram di Pekanbaru Jadi Tersangka
Sisir Sungai Kuantan, Tim Gabungan Polsek Cerenti Tutup Paksa Tambang Ilegal
Tahanan Narkotika Kabur, Petugas Lapas Pasir Pangarayan Diperiksa Internal
Polresta Pekanbaru Jadwalkan Pemeriksaan Kepala Sekolah SMK Terkait Laporan Penganiayaan Siswi
Pengadilan Tinggi Riau Perberat Vonis Korupsi Abdul Wahid Jadi 4 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta
Polres Siak Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Kandis, Pemasok Utama Masih Diburu
Kasus Penipuan Proyek Batu Bara Rp495 Juta, Ayah Selebgram di Pekanbaru Jadi Tersangka
Sisir Sungai Kuantan, Tim Gabungan Polsek Cerenti Tutup Paksa Tambang Ilegal
Tahanan Narkotika Kabur, Petugas Lapas Pasir Pangarayan Diperiksa Internal
Polresta Pekanbaru Jadwalkan Pemeriksaan Kepala Sekolah SMK Terkait Laporan Penganiayaan Siswi
Pengadilan Tinggi Riau Perberat Vonis Korupsi Abdul Wahid Jadi 4 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta
Polres Siak Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Kandis, Pemasok Utama Masih Diburu