Kejari Inhu Tahan Oknum Kades Air Putih, Mobil dan Sepeda Motor Disita
RIAUIN.COM- Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu akhirnya menahan TS (53) oknum Kepala Desa Air Putih, Kecamatan Lubuk Batu Jaya, Kabupaten Inhul, Riau dalam gugatan perkara pidana korupsi penyimpangan dana Aanggaran Pembangunan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2019. Kejaksaan pun memutuskan untuk menyita mobil dan sepeda motor milik terdakwa.
Dalam sidang yang digelar, Kamis (21/10/2021) diputuskan terdakwa ditahan selama 20 hari kedepan. Terdakwa dititipkan di tahanan Polsek Rengat Barat.
Sebelumnya penetapan TS sebagai tersangka telah diumumkan Kejari Inhu pada Kamis 2 September lalu oleh Kajari Inhu, Furkon Syah Lubis didampingi Kasi Pidana Khusus (Pidsus), Eliksander Siagian SH.
Di dalam rilis kepada sejumlah wartawan Kajari menjelaskan, oknum Kades Air Putih diduga melakukan perbuatan melawan hukum yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp410.453.730.
Menurutnya, kerugian negara yang dilakukan tersangka TS atas pekerjaan fisik yang bersumber dari APBDes Air Putih tahun anggaran 2019 lalu. Dimana pagu anggaran pekerjaan senilai Rp1.632.380.249.
Dari pagu anggaran tersebut diperuntukkan pekerjaan fisik di antaranya, pembangunan turap penyangga, pembuatan badan jalan, pembuatan saluran parit dan pembangunan jembatan beton.
Empat kegiatan itu ditemukan pertanggungjawaban dana yang tidak sesuai dengan realisasinya. Forkon juga menyampaikan, ada kegiatan BUMDes dan pembayaran honor guru PAUD, TK yang dilaksanakan secara fiktif.
"Dalam pekerjaan fisik yang dilakukan TS selaku kades tidak melibatkan tim pelaksana kegiatan (TPK). Sedangkan TPK yang ada, hanya formalitas saja," katanya. -gus
Berita Lainnya
Peredaran Sabu Masuk Desa di Pelalawan, Polisi Tangkap Tiga Pelaku
Polda Riau Gagalkan Penyelundupan Dua Kilogram Sabu Jalur Udara di Bandara SSK II
Polsek Mandau Gagalkan Peredaran 30 Paket Sabu di Bathin Solapan Bengkalis
Gagalkan Pengiriman ke Jambi, BNNP Riau Musnahkan Belasan Kilogram Sabu dan Vape Berisi Etomidate
Usung Green Policing, Polda Riau Usut Tuntas Perusakan 118 Hektar Mangrove Rohil
KPK Sebut Suhardiman Amby Diduga Himpun Puluhan Ribu Dollar Singapura dari Petani
Peredaran Sabu Masuk Desa di Pelalawan, Polisi Tangkap Tiga Pelaku
Polda Riau Gagalkan Penyelundupan Dua Kilogram Sabu Jalur Udara di Bandara SSK II
Polsek Mandau Gagalkan Peredaran 30 Paket Sabu di Bathin Solapan Bengkalis
Gagalkan Pengiriman ke Jambi, BNNP Riau Musnahkan Belasan Kilogram Sabu dan Vape Berisi Etomidate
Usung Green Policing, Polda Riau Usut Tuntas Perusakan 118 Hektar Mangrove Rohil
KPK Sebut Suhardiman Amby Diduga Himpun Puluhan Ribu Dollar Singapura dari Petani