Garuda Mengukir Sejarah di Gelora Bung Karno
Saat Netanyahu Pidato di Depan Kursi Kosong
Lagi Tidur di Rumah, Pengedar dan 2,4 Kg Ganja Kering di Rohul Diamankan Polisi
RIAUIN.COM - Warga Desa Tangun, Kecamatan Bangun Purba, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) inisial AZ tak berkutik saat Satnarkoba Polres Rohul mendatangi rumahnya sekira pukul 12.30 WIB, Senin (27/9/2021).
Ketika polisi datang, AZ sedang tidur dan kaget tiba-tiba sejumlah aparat penegak hukum sudah berada di depan rumahnya.
Tak mau hasil buruannya melarikan diri, polisi langsung menangkap pelaku dan melakukan penggeledahan disetiap sudut rumah.
"Akhirnya polisi berhasil menemukan 4 paket narkotika jenis daun ganja kering dengan berat kotor 2.400 gram atau 2,4 kilogram," kata Kapolres Rohul AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK melalui Paur Humas Aipda Mardiono, Rabu (29/9/2021).
Dia mengatakan, penangkapan itu berawal dari keresahan warga yang melaporkan adanya transaksi narkoba di kampungnya. Setelah AZ diinterogasi polisi, dia mengaku mendapatkan barang haram itu dari W yang juga warga Bangun Purba. Polisi langsung melacak keberadaan W, namun belum berhasil ditemukan, handphone miliknya juga tidak aktif dan saat ini masih daftar pencarian orang (DPO).
"Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Rohul guna penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.--yusri.
Berita Lainnya
Kasus Penipuan Proyek Batu Bara Rp495 Juta, Ayah Selebgram di Pekanbaru Jadi Tersangka
Sisir Sungai Kuantan, Tim Gabungan Polsek Cerenti Tutup Paksa Tambang Ilegal
Tahanan Narkotika Kabur, Petugas Lapas Pasir Pangarayan Diperiksa Internal
Polresta Pekanbaru Jadwalkan Pemeriksaan Kepala Sekolah SMK Terkait Laporan Penganiayaan Siswi
Pengadilan Tinggi Riau Perberat Vonis Korupsi Abdul Wahid Jadi 4 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta
Polres Siak Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Kandis, Pemasok Utama Masih Diburu
Kasus Penipuan Proyek Batu Bara Rp495 Juta, Ayah Selebgram di Pekanbaru Jadi Tersangka
Sisir Sungai Kuantan, Tim Gabungan Polsek Cerenti Tutup Paksa Tambang Ilegal
Tahanan Narkotika Kabur, Petugas Lapas Pasir Pangarayan Diperiksa Internal
Polresta Pekanbaru Jadwalkan Pemeriksaan Kepala Sekolah SMK Terkait Laporan Penganiayaan Siswi
Pengadilan Tinggi Riau Perberat Vonis Korupsi Abdul Wahid Jadi 4 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta
Polres Siak Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Kandis, Pemasok Utama Masih Diburu