Penjual Judi Togel di Tandun Rohul Ditangkap Polisi
RIAUIN.COM - Penjudi togel SA (33) ditangkap polisi di ditangkap polisi di sebuah warung Gang Peron Desa Puo Raya, Kecamatan Tandun, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul).
Kapolres Rohul AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito melalui Kapolsek Tandun AKP S Sinaga membenarkan penangkapan itu.
"Tersangka ini menyelenggarakan judi jenis togel online, dan sekarang sudah ditahan," ujar Kapolsek kepada wartawan, Selasa (7/9/2021).
Kapolsek mengungkapkan, tertangkapnya SA ini berawal dari adanya informasi masyarakat, lalu ditindaklanjuti, hingga polisi melakukan penangkapan terhadap tersangka.
"Judi togel ini merupakan salah satu penyakit masyarakat yang ternyata masih banyak dilakukan," kata Kapolsek.
Sementara itu, Paur Humas Polres Rohul, Aipda Mardiono Palda mengatakan, tersangka ditangkap di sebuah warung Gang Peron Desa Puo Kecamatan Tandun, Senin (06/9/2021) sekira pukul 22.30 WIB.
"Tersangka menerima taruhan judi togel Singapore dari agen dan para pemain (player) dengan cara memanfaatkan fasilitas SMS dan telepon yang dikirim dari HP para pemain ke tersangka," ungkapnya.
"Pelaku dan barang bukti berupa 1 unit HP Vivo warna hitam yang berisi situs togel online, uang sebanyak Rp 300 ribu serta ATM BRI yang gunakan untuk pengiriman ke situs online togel diamankan ke Mapolsek Tandun untuk Proses lebih lanjut," pungkasnya.--yusri.
Berita Lainnya
Manajemen Jamin Layanan Operasi hingga IGD RSD Madani Pekanbaru Berjalan Normal Usai Penggeledahan
Polres Pelalawan Pastikan Kasus Tambang Ilegal Kadus Kerumutan Tetap Lanjut Meski Ditangguhkan
Polda Riau Geledah RSD Madani Pekanbaru Selama 7 Jam, Ruang Manajemen Disisir Penyidik
Diduga Minta Jatah Pemenang Proyek, Berkas Kasus Kadishub Siak Kembali Diserahkan ke Jaksa
Kejati Riau Eksekusi Mantan PNS Dishub Dumai Terpidana Korupsi Rp549 Juta
Polisi Tangkap Remaja Penganiaya Bidan di Rohil Usai Kabur ke Sumbar
Manajemen Jamin Layanan Operasi hingga IGD RSD Madani Pekanbaru Berjalan Normal Usai Penggeledahan
Polres Pelalawan Pastikan Kasus Tambang Ilegal Kadus Kerumutan Tetap Lanjut Meski Ditangguhkan
Polda Riau Geledah RSD Madani Pekanbaru Selama 7 Jam, Ruang Manajemen Disisir Penyidik
Diduga Minta Jatah Pemenang Proyek, Berkas Kasus Kadishub Siak Kembali Diserahkan ke Jaksa
Kejati Riau Eksekusi Mantan PNS Dishub Dumai Terpidana Korupsi Rp549 Juta
Polisi Tangkap Remaja Penganiaya Bidan di Rohil Usai Kabur ke Sumbar