Lagi, Polres Rohul Amankan Mesin Judi Tembak Ikan di Rambah Hilir, Pemilik Kabur
RIAUIN.COM - Setelah di Kecamatan Tambusai Utara, Polres Rohul kembali menyikat mesin judi jenis tembak ikan di Kecamatan Rambah Hilir.
Upaya yang dilakukan Polres Rohul untuk memberantas aktivitas judi di Negeri Seribu Suluk mendapatkan apresiasi dari kalangan masyarakat.
Kapolres Rohul AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito mengatakan, setelah mendapat Informasi dari masyarakat, pihaknya langsung perintahkan Kapolsek Rambah Hilir bergerak cepat, terkait aktivitas perjudian gelanggang permainan (gelper) jenis mesin tembak ikan.
"Ini sudah meresahkan warga, dan kita komitmen memberantas semua bentuk aktivitas judi. Sekitar pukul 11.30 WIB, Jumat kemaren, Polsek Rambah Hilir langsung bergerak ke Desa Simpang D dan mengamankan beberapa mesin judi di sana," kata Kapolres, Sabtu (4/9/2021).
Saat mesin permainan yang diduga digunakan untuk sarana perjudian diamankan petugas, kondisi di tempat kejadian perkara (TKP) dalam keadaan tidak beroperasi dan tidak ada orang yang sedang memainkan meja game tersebut. Pemiiknya pun juga sudah kabur.
"Untuk menghindari sewaktu-waktu dioperasikan, maka 1 unit meja game permainan tembak ikan itu diamankan ke Polsek Rambah Hilir," jelas Kapolres.
"Intinya, kita akan menindaklanjuti laporan warga jika masih ada judi gelper ini di Rohul. Tak hanya itu, semua aktivitas judi akan kita sikat habis," pungkas Kapolres.--yusri.
Berita Lainnya
Manajemen Jamin Layanan Operasi hingga IGD RSD Madani Pekanbaru Berjalan Normal Usai Penggeledahan
Polres Pelalawan Pastikan Kasus Tambang Ilegal Kadus Kerumutan Tetap Lanjut Meski Ditangguhkan
Polda Riau Geledah RSD Madani Pekanbaru Selama 7 Jam, Ruang Manajemen Disisir Penyidik
Diduga Minta Jatah Pemenang Proyek, Berkas Kasus Kadishub Siak Kembali Diserahkan ke Jaksa
Kejati Riau Eksekusi Mantan PNS Dishub Dumai Terpidana Korupsi Rp549 Juta
Polisi Tangkap Remaja Penganiaya Bidan di Rohil Usai Kabur ke Sumbar
Manajemen Jamin Layanan Operasi hingga IGD RSD Madani Pekanbaru Berjalan Normal Usai Penggeledahan
Polres Pelalawan Pastikan Kasus Tambang Ilegal Kadus Kerumutan Tetap Lanjut Meski Ditangguhkan
Polda Riau Geledah RSD Madani Pekanbaru Selama 7 Jam, Ruang Manajemen Disisir Penyidik
Diduga Minta Jatah Pemenang Proyek, Berkas Kasus Kadishub Siak Kembali Diserahkan ke Jaksa
Kejati Riau Eksekusi Mantan PNS Dishub Dumai Terpidana Korupsi Rp549 Juta
Polisi Tangkap Remaja Penganiaya Bidan di Rohil Usai Kabur ke Sumbar