Garuda Mengukir Sejarah di Gelora Bung Karno
Saat Netanyahu Pidato di Depan Kursi Kosong
Lagi, Polres Rohul Amankan Mesin Judi Tembak Ikan di Rambah Hilir, Pemilik Kabur
RIAUIN.COM - Setelah di Kecamatan Tambusai Utara, Polres Rohul kembali menyikat mesin judi jenis tembak ikan di Kecamatan Rambah Hilir.
Upaya yang dilakukan Polres Rohul untuk memberantas aktivitas judi di Negeri Seribu Suluk mendapatkan apresiasi dari kalangan masyarakat.
Kapolres Rohul AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito mengatakan, setelah mendapat Informasi dari masyarakat, pihaknya langsung perintahkan Kapolsek Rambah Hilir bergerak cepat, terkait aktivitas perjudian gelanggang permainan (gelper) jenis mesin tembak ikan.
"Ini sudah meresahkan warga, dan kita komitmen memberantas semua bentuk aktivitas judi. Sekitar pukul 11.30 WIB, Jumat kemaren, Polsek Rambah Hilir langsung bergerak ke Desa Simpang D dan mengamankan beberapa mesin judi di sana," kata Kapolres, Sabtu (4/9/2021).
Saat mesin permainan yang diduga digunakan untuk sarana perjudian diamankan petugas, kondisi di tempat kejadian perkara (TKP) dalam keadaan tidak beroperasi dan tidak ada orang yang sedang memainkan meja game tersebut. Pemiiknya pun juga sudah kabur.
"Untuk menghindari sewaktu-waktu dioperasikan, maka 1 unit meja game permainan tembak ikan itu diamankan ke Polsek Rambah Hilir," jelas Kapolres.
"Intinya, kita akan menindaklanjuti laporan warga jika masih ada judi gelper ini di Rohul. Tak hanya itu, semua aktivitas judi akan kita sikat habis," pungkas Kapolres.--yusri.
Berita Lainnya
Kasus Penipuan Proyek Batu Bara Rp495 Juta, Ayah Selebgram di Pekanbaru Jadi Tersangka
Sisir Sungai Kuantan, Tim Gabungan Polsek Cerenti Tutup Paksa Tambang Ilegal
Tahanan Narkotika Kabur, Petugas Lapas Pasir Pangarayan Diperiksa Internal
Polresta Pekanbaru Jadwalkan Pemeriksaan Kepala Sekolah SMK Terkait Laporan Penganiayaan Siswi
Pengadilan Tinggi Riau Perberat Vonis Korupsi Abdul Wahid Jadi 4 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta
Polres Siak Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Kandis, Pemasok Utama Masih Diburu
Kasus Penipuan Proyek Batu Bara Rp495 Juta, Ayah Selebgram di Pekanbaru Jadi Tersangka
Sisir Sungai Kuantan, Tim Gabungan Polsek Cerenti Tutup Paksa Tambang Ilegal
Tahanan Narkotika Kabur, Petugas Lapas Pasir Pangarayan Diperiksa Internal
Polresta Pekanbaru Jadwalkan Pemeriksaan Kepala Sekolah SMK Terkait Laporan Penganiayaan Siswi
Pengadilan Tinggi Riau Perberat Vonis Korupsi Abdul Wahid Jadi 4 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta
Polres Siak Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Kandis, Pemasok Utama Masih Diburu