Garuda Mengukir Sejarah di Gelora Bung Karno
Saat Netanyahu Pidato di Depan Kursi Kosong
2 Unit Mesin Judi Tembak Ikan di Tambusai Utara Rohul Diamankan Polisi
RIAUIN.COM - Polres Rokan Hulu (Rohul) akhirnya mengamankan sarana gelanggang permainan (gelper) yang digunakan untuk perjudian berupa mesin tembak-tembak ikan di Kecamatan Tambusai Utara.
Hal itu dilakukan untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat atas beredarnya informasi dan beberapa pemberitaan media massa tentang maraknya praktek perjudian tersebut.
Saat razia penyakit masyarakat (pekat) ini, Tim Gabungan Polres Rohul berhasil mengamankan 2 unit mesin judi jenis tembak-tembak ikan di Simpang Torganda, Kecamatan Tambusai Utara, Jumat (3/9/2021) dinihari.
Kapolres Rokan Hulu AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK melalui Kasat Reskrim AKP Rainly Labolaang menjelaskan, saat dilakukan penindakan terhadap 2 unit meja game ikan-ikan tersebut ditemukan sedang tidak beroperasi.
"Meski tidak beroperasi, tapi mesin ini tetap kita bawa ke pPolres Rohul guna mengantisipasi sewaktu-waktu digunakan untuk sarana perjudian," ujarnya kepada Riauin.com, Jumat.
Selain itu, lanjutnya, Polres Rohul juga akan melakukan penyelidikan terkait segala bentuk praktik perjudian lainnya yang meresahkan masyarakat.
"Intinya, yang namanya segala bentuk perjudian akan kita tertibkan di Rohul ini, sesuai perintah Pak Kapolres," pungkasnya.
Terpisah, salah seorang warga Tambusai Utara yang tidak ingin disebutkan namanya memberikan pujian atas kinerja Polres Rohul dalam memberantas aktivitas perjudian di kampungnya.
"Terima kasih atas kesigapan pihak kepolisian yang telah mengamankan mesin-mesin judi di kampung kami. Tapi, si pemilik mesin ini juga sebaiknya ditangkap juga. Kemudian jangan hanya 1 atau 2 mesin saja yang ditangkap karena masih banyak yang lainnya sehingga tidak terkesan tebang pilih," sebutnya.--tim.
Berita Lainnya
Kasus Penipuan Proyek Batu Bara Rp495 Juta, Ayah Selebgram di Pekanbaru Jadi Tersangka
Sisir Sungai Kuantan, Tim Gabungan Polsek Cerenti Tutup Paksa Tambang Ilegal
Tahanan Narkotika Kabur, Petugas Lapas Pasir Pangarayan Diperiksa Internal
Polresta Pekanbaru Jadwalkan Pemeriksaan Kepala Sekolah SMK Terkait Laporan Penganiayaan Siswi
Pengadilan Tinggi Riau Perberat Vonis Korupsi Abdul Wahid Jadi 4 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta
Polres Siak Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Kandis, Pemasok Utama Masih Diburu
Kasus Penipuan Proyek Batu Bara Rp495 Juta, Ayah Selebgram di Pekanbaru Jadi Tersangka
Sisir Sungai Kuantan, Tim Gabungan Polsek Cerenti Tutup Paksa Tambang Ilegal
Tahanan Narkotika Kabur, Petugas Lapas Pasir Pangarayan Diperiksa Internal
Polresta Pekanbaru Jadwalkan Pemeriksaan Kepala Sekolah SMK Terkait Laporan Penganiayaan Siswi
Pengadilan Tinggi Riau Perberat Vonis Korupsi Abdul Wahid Jadi 4 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta
Polres Siak Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Kandis, Pemasok Utama Masih Diburu