Garuda Mengukir Sejarah di Gelora Bung Karno
Saat Netanyahu Pidato di Depan Kursi Kosong
Polisi Tangkap Maling Toko Variasi Sepeda Motor di Rengat, Temannya DPO
RIAUIN.COM - ME (26) warga Kecamatan Pasir Penyu tak berkutik saat diamankan Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Inhu.
Kepada polisi ME mengaku telah membongkar toko variasi sepeda motor di sultan kota Rengat, Kabupaten Inhu, milik Rahmat (26).
"Tersangka diringkus di rumahnya serta sejumlah barang bukti seperti pakaian miliknya ketika beraksi dan 1 unit sepeda motor jenis Honda Astrea Prima dengan Nopol BM 5208 DY yang digunakan tersangka," kata Kapolres Inhu, AKBP Bachtiar Alponso Kasat Reskrim AKP Firman Fadhila, Senin (30/8/2021).
Kasus ini berawal saat korban Rahmat
melaporkan kejadian pada Senin (12/72021) lalu. Saat korban berangkat ke Pekanbaru karena ada keperluan. Namun sebelum berangkat, dia telah mengunci semua pintu dan jendela toko.
Setelah 4 hari di Pekanbaru, pada Jumat (16/7/2021) pagi, korban kembali ke Rengat dan langsung menuju tokonya pada pukul 14.30 WIB.
"Ketika masuk toko, korban sangat kaget melihat pintu toko tidak lagi terkunci, teralinya telah rusak dibobol dengan paksa," jelasnya.
Setelah itu, kata Kasat, korban langsung mengecek barang-barang berharga dalam toko itu, telah hilang 13 buah helm, 3 pasang shockbreaker, 50 lembar sarung jok dan 5 buah lampu dengan total kerugian puluhan juta rupiah.
"Tersangka juga mengaku jika semua barang-barang hasil curian dijual kepada HS dengan harga Rp4 juta, uang hasil penjualan dibagi dua, tersangka mendapatkan bagian Rp2 juta," ungkapnya.
Tanpa membuang-buang waktu, polisi dari Satreskrim Inhu langsung memburu HS, namun telah melarikan diri.
"HS sudah kita masuk tetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) Satreskrim Polres Inhu," ujarnya.--gus.
Berita Lainnya
Kasus Penipuan Proyek Batu Bara Rp495 Juta, Ayah Selebgram di Pekanbaru Jadi Tersangka
Sisir Sungai Kuantan, Tim Gabungan Polsek Cerenti Tutup Paksa Tambang Ilegal
Tahanan Narkotika Kabur, Petugas Lapas Pasir Pangarayan Diperiksa Internal
Polresta Pekanbaru Jadwalkan Pemeriksaan Kepala Sekolah SMK Terkait Laporan Penganiayaan Siswi
Pengadilan Tinggi Riau Perberat Vonis Korupsi Abdul Wahid Jadi 4 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta
Polres Siak Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Kandis, Pemasok Utama Masih Diburu
Kasus Penipuan Proyek Batu Bara Rp495 Juta, Ayah Selebgram di Pekanbaru Jadi Tersangka
Sisir Sungai Kuantan, Tim Gabungan Polsek Cerenti Tutup Paksa Tambang Ilegal
Tahanan Narkotika Kabur, Petugas Lapas Pasir Pangarayan Diperiksa Internal
Polresta Pekanbaru Jadwalkan Pemeriksaan Kepala Sekolah SMK Terkait Laporan Penganiayaan Siswi
Pengadilan Tinggi Riau Perberat Vonis Korupsi Abdul Wahid Jadi 4 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta
Polres Siak Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Kandis, Pemasok Utama Masih Diburu