Garuda Mengukir Sejarah di Gelora Bung Karno
Saat Netanyahu Pidato di Depan Kursi Kosong
Razia PETI di Inuman Kuansing, 9 Rakit Dihancurkan Polisi
RIAUIN.COM - Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di Kuantan Singingi (Kuansing), masih marak terjadi. Polres Kuansing pun kembali melakukan operasi dan memberantas aksi penambangan ilegal itu.
Kapolres Kuantan Singingi, AKBP Rendra mengatakan, operasi PETI dilakukan bersama polsek jajaran di Desa Seberang Pulau Busuk, Inuman. Di mana, ada 9 rakit atau alat penambangan ilegal dihancurkan.
"Kegiatan penertiban dilaksanakan kemarin oleh gabungan Satreskrim Polres Kuansing dan Polsek Cerenti. Lokasinya di Seberang Pulau Busuk, ini merupakan wilayah hukum Polsek Cerenti," tegas Rendra saat dimintai konfirmasi, Jumat (27/8/2021).
Operasi pemberantasan aktivitas tambang dipimpin Kasat Reskrim, AKP Boy Marudut Tua. Ikut mendampingi Kapolsek Cerenti AKP Wan Mantazakka melakukan operasi sampai ke lokasi.
"Operasi ini dilakukan setelah ada laporan masyarakat tentang adanya aktivitas PETI. Atas hal itu saya perintahkan Kasat Reskrim untuk penindakan, penertiban terhadap aktivitas tersebut," katanya.
Sayangnya, saat tiba di lokasi petugas tak menemukan satupun pelaku karena sudah kabur. Sebab di lokasi hanya ditemukan 9 rakit dompeng yang diduga sebagai alat melakukan aktifitas tambang emas ilegal.
Dari 9 alat yang ditemukan, 3 unit sedang beroperasi dan sisanya sedang tidak ada aktivitas. Para pelaku berhasil kabur sebelum petugas tiba di lokasi.
"Saat personel tiba di TKP, pelaku langsung melarkan diri ke hutan dan kebun di sekitar lokasi. Terhadap 9 unit rakit dan mesin dompeng dilakukan pemusnahan," imbuh Kapolres.
Kapolres memastikan akan terus memburu pelaki penambangan emas ilegal. Namun ia juga akan melakukan upaya preventif di lapangan karena aktivitas tambang sangat berbahaya bagi kesehatan masyarakat.--mcr/nal.
Berita Lainnya
Kasus Penipuan Proyek Batu Bara Rp495 Juta, Ayah Selebgram di Pekanbaru Jadi Tersangka
Sisir Sungai Kuantan, Tim Gabungan Polsek Cerenti Tutup Paksa Tambang Ilegal
Tahanan Narkotika Kabur, Petugas Lapas Pasir Pangarayan Diperiksa Internal
Polresta Pekanbaru Jadwalkan Pemeriksaan Kepala Sekolah SMK Terkait Laporan Penganiayaan Siswi
Pengadilan Tinggi Riau Perberat Vonis Korupsi Abdul Wahid Jadi 4 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta
Polres Siak Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Kandis, Pemasok Utama Masih Diburu
Kasus Penipuan Proyek Batu Bara Rp495 Juta, Ayah Selebgram di Pekanbaru Jadi Tersangka
Sisir Sungai Kuantan, Tim Gabungan Polsek Cerenti Tutup Paksa Tambang Ilegal
Tahanan Narkotika Kabur, Petugas Lapas Pasir Pangarayan Diperiksa Internal
Polresta Pekanbaru Jadwalkan Pemeriksaan Kepala Sekolah SMK Terkait Laporan Penganiayaan Siswi
Pengadilan Tinggi Riau Perberat Vonis Korupsi Abdul Wahid Jadi 4 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta
Polres Siak Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Kandis, Pemasok Utama Masih Diburu