Asyik Pesta Narkoba di Rumah, 5 Remaja Usia Belasan Tahun di Kampar Diringkus Polisi
RIAUIN.COM - Warga Desa Sei Putih Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, dikejutkan dengan kedatangan sejumlah personil polisi di salah satu rumah Jalan Teratai III, Rabu (25/08/2021) malam.
Tenyata, di rumah itu sedang berlangsung pesta narkoba jenis sabu-sabu. Malam itu, Unit Reskrim Polsek Tapung meringkus 5 orang remaja yang masih berusia belasan tahun. Seorang merupakan bandar narkoba dan 4 lainnya pemakai.
Pelaku narkoba yang diringkus polisi adalah RS alias RE (18) warga Desa Sei Putih, Kecamatan Tapung, diduga sebagai pengedar narkoba. Dari tersangka RS ini ditemukan barang bukti 25 paket kecil sabu-sabu terbungkus plastik bening seberat 4,25 gram.
4 tersangka lainnya yang ikut ditangkap adalah RN (20), TM (18), DS (17) dan AR (20). Keempat remaja ini warga Desa Sungai Putih. Saat ditangkap, mereka sedang berpesta narkoba bersama tersangka RS. Petugas juga mengamankan barang bukti sebuah bong alat hisap shabu, sepotong kaca pirex dan 3 buah mancis.

Foto: Terduga pengedar narkoba yang diamankan polisi.
Kapolres Kampar melalui Kapolsek Tapung Kompol Sumarno membenarkan peristiwa penangkapan 5 remaja itu.
Dia menjelaskan, pengungkapan kasus berawal Rabu (25/08/2021) sekira pukul 22.00 WIB. Saat itu, Tim Opsnal Polsek Tapung mendapat informasi dari masyarakat, adanya warga Desa Sei Putih sedang pesta narkoba di sebuah rumah Jalan Teratai III, Desa Sei Putih.
"Tim langsung bergerak cepat. Setibanya di TKP ditemukan 5 remaja yang sedang berpesta narkoba jenis sabu-sabu. Saat penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa 24 paket kecil sabu-sabu yang sempat dibuang tersangka RS alias RE. Selain itu ditemukan 1 paket sabu lainnya di kamar RS serta barang bukti lainnya," jelas Kapolsek.
Saat diinterogasi, tersangka RS mengakui 25 paket sabu itu adalah miliknya yang diperoleh dari seorang yang kini dalam penyelidikan petugas.
Sedangkan 4 tersangka lainnya adalah para pengguna yang tengah berpesta narkoba.
"Kelima pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Tapung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," jelas Kapolsek.--yus.
Berita Lainnya
Manajemen Jamin Layanan Operasi hingga IGD RSD Madani Pekanbaru Berjalan Normal Usai Penggeledahan
Polres Pelalawan Pastikan Kasus Tambang Ilegal Kadus Kerumutan Tetap Lanjut Meski Ditangguhkan
Polda Riau Geledah RSD Madani Pekanbaru Selama 7 Jam, Ruang Manajemen Disisir Penyidik
Diduga Minta Jatah Pemenang Proyek, Berkas Kasus Kadishub Siak Kembali Diserahkan ke Jaksa
Kejati Riau Eksekusi Mantan PNS Dishub Dumai Terpidana Korupsi Rp549 Juta
Polisi Tangkap Remaja Penganiaya Bidan di Rohil Usai Kabur ke Sumbar
Manajemen Jamin Layanan Operasi hingga IGD RSD Madani Pekanbaru Berjalan Normal Usai Penggeledahan
Polres Pelalawan Pastikan Kasus Tambang Ilegal Kadus Kerumutan Tetap Lanjut Meski Ditangguhkan
Polda Riau Geledah RSD Madani Pekanbaru Selama 7 Jam, Ruang Manajemen Disisir Penyidik
Diduga Minta Jatah Pemenang Proyek, Berkas Kasus Kadishub Siak Kembali Diserahkan ke Jaksa
Kejati Riau Eksekusi Mantan PNS Dishub Dumai Terpidana Korupsi Rp549 Juta
Polisi Tangkap Remaja Penganiaya Bidan di Rohil Usai Kabur ke Sumbar