Garuda Mengukir Sejarah di Gelora Bung Karno
Saat Netanyahu Pidato di Depan Kursi Kosong
Mabuk Tuak, Pemuda di Bathin Solapan Ancam Orangtua Pakai Parang
RIAUIN.COM - Akibat mabuk setelah minum tuak, pemuda berinisial EL (24) warga Jalan Tegal Sari Km 4 Kulim, Desa Pematang Obo, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, nekat mengancam orangtuanya dengan parang. Peristiwa itu terjadi sekira pukul 23.00 WIB, Ahad (22/08/2021) di rumahnya.
Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan melalui Kapolsek Mandau AKP J Lumban Toruan membenarkan peristiwa itu.
Kronologis kejadian, lanjut Kapolsek, malam itu EL pulang ke rumah dalam keadaan mabuk berat. Kemudian, EL mendobrak pintu rumah dengan keras agar segera dibukakan.
Mendengar bunyi pintu rumah yang didobrak anaknya dengan keras, ayah EL marah. Apalagi melihat kondisi anaknya yang pulang dalam keadaan mabuk.
"Tak terima dimarahi, EL lalu mengambil parang ke dapur dan mengarahkan ke orangtuanya. Seketika ayah EL lari ke luar rumah dan membuat laporan ke Polsek Mandau," kata Kapolsek, Selasa (24/8/2021).
Setelah menerima laporan, sekira pukul 02.00 WIB, Senin (23/8/2021) dinihari, Tim Opsnal Reskrim Polsek Mandau langsung turun ke tempat kejadian perkara (TKP).
"Petugas langsung mengamankan tersangka EL beserta alat bukti berupa sebilah parang dan saat ini berada di Mapolsek Mandau untuk penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya.--mika.
Berita Lainnya
Kasus Penipuan Proyek Batu Bara Rp495 Juta, Ayah Selebgram di Pekanbaru Jadi Tersangka
Sisir Sungai Kuantan, Tim Gabungan Polsek Cerenti Tutup Paksa Tambang Ilegal
Tahanan Narkotika Kabur, Petugas Lapas Pasir Pangarayan Diperiksa Internal
Polresta Pekanbaru Jadwalkan Pemeriksaan Kepala Sekolah SMK Terkait Laporan Penganiayaan Siswi
Pengadilan Tinggi Riau Perberat Vonis Korupsi Abdul Wahid Jadi 4 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta
Polres Siak Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Kandis, Pemasok Utama Masih Diburu
Kasus Penipuan Proyek Batu Bara Rp495 Juta, Ayah Selebgram di Pekanbaru Jadi Tersangka
Sisir Sungai Kuantan, Tim Gabungan Polsek Cerenti Tutup Paksa Tambang Ilegal
Tahanan Narkotika Kabur, Petugas Lapas Pasir Pangarayan Diperiksa Internal
Polresta Pekanbaru Jadwalkan Pemeriksaan Kepala Sekolah SMK Terkait Laporan Penganiayaan Siswi
Pengadilan Tinggi Riau Perberat Vonis Korupsi Abdul Wahid Jadi 4 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta
Polres Siak Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Kandis, Pemasok Utama Masih Diburu