Garuda Mengukir Sejarah di Gelora Bung Karno
Saat Netanyahu Pidato di Depan Kursi Kosong
Kantongi 20 Paket Sabu Siap Edar, Heru Diciduk Kapolsek Lirik Saat Tunggu Pembeli
RIAUIN.COM - HAS alias Heru tak bisa berbuat apa-apa, saat dirinya didatangi sejumlah polisi ketika berdiri di pinggir jalan desa. Kapolsek Lirik AKP Ali Azhar langsung memimpin penangkapan itu.
Pria 42 tahun warga Desa Sungai Sagu Kecamatan Lirik ini kemudian digeledah dan ditemukan 20 paket narkoba jenis sabu-sabu siap edar dengan berat sekitar 3,95 gram di dalam tas sandangnya serta uang tunai Rp1.150.000 diduga hasil penjualan barang haram tersebut.
"HAS diduga pengedar sabu-sabu di Lirik. Saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan," kata Kapolres Inhu, AKBP Bachtiar Alponso SIK melalui PS Paur Humas Aipda Misran, Senin (23/8/2021).
Pengungkapan kasus bermula Sabtu (21/8/2021) sekira pukul 07.30 WIB. Salah seorang anggota Polsek Lirik mendapatkan informasi dari masyarakat adanya transaksi narkoba di Desa Sungai Sagu.
Kemudian, Kapolsek Lirik memerintahkan unit Reskrim Polsek Lirik melakukan penyelidikan dan hasil mengarah pada pelaku HAS alias Heru.
"Tak menunggu lama, Kapolsek Lirik memimpin langsung ke lapangan," ujarnya.
Kemudian, tampan seorang laki-laki sedang berdiri di pinggir jalan desa dengan gerak-gerik mencurigakan sedang menunggu pembeli.
Tak mau buruannya kabur, petugas langsung menciduk Heru. Saat digeledah, ditemukan 20 paket sabu-sabu siap edar dengan berat sekitar 3,95 gram di dalam tas sandangnya dan uang tunai Rp1.150.000 diduga hasil penjualan sabu, timbangan digital, pipet handphone dan barang lainnya berkaitan dengan aktifitas peredaran narkoba.
"Tersangka HSN mengaku sabu-sabu itu didapat dari seseorang yang dikenalnya dan selama ini sebagai pemasok. Nama dan identitas pemasok sabu itu sudah dikantongi dan masih diburu polisi untuk ditangkap," ungkap Misran.--gus.
Berita Lainnya
Kasus Penipuan Proyek Batu Bara Rp495 Juta, Ayah Selebgram di Pekanbaru Jadi Tersangka
Sisir Sungai Kuantan, Tim Gabungan Polsek Cerenti Tutup Paksa Tambang Ilegal
Tahanan Narkotika Kabur, Petugas Lapas Pasir Pangarayan Diperiksa Internal
Polresta Pekanbaru Jadwalkan Pemeriksaan Kepala Sekolah SMK Terkait Laporan Penganiayaan Siswi
Pengadilan Tinggi Riau Perberat Vonis Korupsi Abdul Wahid Jadi 4 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta
Polres Siak Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Kandis, Pemasok Utama Masih Diburu
Kasus Penipuan Proyek Batu Bara Rp495 Juta, Ayah Selebgram di Pekanbaru Jadi Tersangka
Sisir Sungai Kuantan, Tim Gabungan Polsek Cerenti Tutup Paksa Tambang Ilegal
Tahanan Narkotika Kabur, Petugas Lapas Pasir Pangarayan Diperiksa Internal
Polresta Pekanbaru Jadwalkan Pemeriksaan Kepala Sekolah SMK Terkait Laporan Penganiayaan Siswi
Pengadilan Tinggi Riau Perberat Vonis Korupsi Abdul Wahid Jadi 4 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta
Polres Siak Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Kandis, Pemasok Utama Masih Diburu