Garuda Mengukir Sejarah di Gelora Bung Karno
Saat Netanyahu Pidato di Depan Kursi Kosong
Oknum Polisi Ditangkap karena Pungli saat Pelaksanaan Prokes
RIAUIN.COM -Seorang oknum polisi diamankan lantaran diduga terlibat pungutan liar (pungli) terkait pelaksanaan protokol kesehatan (prokes) di Pelabuhan Gilimanuk, Bali.
Anggota polisi itu diduga meminta sejumlah uang kepada pengendara travel agar tetap bisa melintas dari Bali ke Jawa tanpa syarat vaksinasi Covid-19 dan rapid test.
"Benar (seorang polisi diamankan), sekarang sudah kami lakukan pemeriksaan di Polres," kata Kapolres Jembrana, AKBP I Ketut Gede Adi Wibawa, Kamis (19/8).
Namun, Adi belum mengungkap identitas maupun kesatuan polisi yang diduga terlibat dalam pungli tersebut. Menurutnya, kasus tersebut masih dalam pengembangan.
Selain itu, polisi juga mengungkap dugaan penggunaan surat vaksinasi Covid-19 palsu untuk mengelabui petugas sehingga dapat melintas di Pelabuhan Gilimanuk. Seorang sopir berinisial SH ditangkap pada Selasa (17/8).
"Tim Opsnal Sat Reskrim melaksanakan pemeriksaan terhadap kendaraan Suzuki APV lagi dikemudikan oleh pelaku SH," ujar Adi.
Adi mengatakan, pihaknya menemukan penumpang kendaraan tersebut memiliki surat vaksinasi Covid-19 dan rapid tes yang tidak sesuai dengan identitasnya.
Setelah didalami, penumpang mengakui tak memiliki surat vaksin yang valid lantaran telah disiapkan oleh sopir travel tersebut dengan membayar Rp300 ribu.
"Sopir travel atas nama SH mengakui menyiapkan surat vaksin dan KTP untuk para penumpang dengan imbalan Rp300 ribu," katanya.
Adi menyebut selang sehari pihaknya kembali menangkap seorang sopir berinisial AH yang melakukan aksi serupa. Sopir tersebut diduga mengangkut penumpang yang memalsukan surat vaksinasi dan rapid test.
Menurutnya, sang sopir mematok tarif hingga Rp500 ribu per penumpang untuk dapat diantarkan ke tujuan meski tak memiliki kelengkapan syarat perjalanan.
Sebelumnya, sejumlah polisi diduga terlibat pungli terhadap travel yang hendak menyeberang dari wilayah Bali ke Jawa melalui Pelabuhan Gilimanuk pada Kamis (5/8) lalu.
Petugas di lapangan akan sengaja mengabaikan syarat telah vaksinasi dan rapid test dengan hasil negatif kepada para sopir bus yang hendak melakukan perjalanan, jika mereka membayarkan sejumlah uang.
Sumber di Bali mengatakan bahwa kepolisian yang bertugas di lapangan juga bakal mengabaikan syarat maksimal penumpang selama masa pandemi Covid-19.--nal.
Berita Lainnya
Kasus Penipuan Proyek Batu Bara Rp495 Juta, Ayah Selebgram di Pekanbaru Jadi Tersangka
Sisir Sungai Kuantan, Tim Gabungan Polsek Cerenti Tutup Paksa Tambang Ilegal
Tahanan Narkotika Kabur, Petugas Lapas Pasir Pangarayan Diperiksa Internal
Polresta Pekanbaru Jadwalkan Pemeriksaan Kepala Sekolah SMK Terkait Laporan Penganiayaan Siswi
Pengadilan Tinggi Riau Perberat Vonis Korupsi Abdul Wahid Jadi 4 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta
Polres Siak Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Kandis, Pemasok Utama Masih Diburu
Kasus Penipuan Proyek Batu Bara Rp495 Juta, Ayah Selebgram di Pekanbaru Jadi Tersangka
Sisir Sungai Kuantan, Tim Gabungan Polsek Cerenti Tutup Paksa Tambang Ilegal
Tahanan Narkotika Kabur, Petugas Lapas Pasir Pangarayan Diperiksa Internal
Polresta Pekanbaru Jadwalkan Pemeriksaan Kepala Sekolah SMK Terkait Laporan Penganiayaan Siswi
Pengadilan Tinggi Riau Perberat Vonis Korupsi Abdul Wahid Jadi 4 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta
Polres Siak Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Kandis, Pemasok Utama Masih Diburu