Garuda Mengukir Sejarah di Gelora Bung Karno
Saat Netanyahu Pidato di Depan Kursi Kosong
Polres Kampar Tangkap Tersangka Pengedar Sabu di Desa Bukit Payung
RIAUIN.COM - Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar menciduk seorang pelaku narkoba di Desa Bukit Payung, Kecamatan Bangkinang, Selasa (17/08/2021).
Tersangka narkoba jenis sabu-sabu yang diamankan adalah DS alias DI (22), warga Desa Petapahan, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar.
Dari pelaku ditemukan barang bukti 1 paket narkotika jenis sabu terbungkus plastik bening, sebuah kotak rokok merk On Bold yang dijadikan tempat menyimpan shabu, 1 unit HP merk Redmi warna hitam dan 1 unit sepeda motor Honda Beat warna putih dengan Nopol BM-5213-ZP.
Pengungkapan kasus ini berawal pada Selasa (17/08/2021) sekira pukul 16.00 Wib. Saat itu Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar tengah melakukan penyelidikan, terkait informasi maraknya peredaran narkotika jenis sabu di Desa Bukit Payung.
Dari hasil penyelidikan, tim mengamankan seorang pria inisial DS alias DI yang dicurigai sebagai pengedar sabu-sabu. Selanjutnya didampingi aparat desa setempat dilakukan penggeledahan terhadapnya.
"Dari penggeledahan, ditemukan 1 paket sabu-sabu terbungkus plastik bening dalam kotak rokok merek On Bold dan beberapa barang bukti lainnya. Kemudian, tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," jelas Kapolres Kampar AKBP Rido Purba melalui Kasatres Narkoba AKP Daren Maysar, Rabu (18/8/2021).--yus.
Berita Lainnya
Kasus Penipuan Proyek Batu Bara Rp495 Juta, Ayah Selebgram di Pekanbaru Jadi Tersangka
Sisir Sungai Kuantan, Tim Gabungan Polsek Cerenti Tutup Paksa Tambang Ilegal
Tahanan Narkotika Kabur, Petugas Lapas Pasir Pangarayan Diperiksa Internal
Polresta Pekanbaru Jadwalkan Pemeriksaan Kepala Sekolah SMK Terkait Laporan Penganiayaan Siswi
Pengadilan Tinggi Riau Perberat Vonis Korupsi Abdul Wahid Jadi 4 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta
Polres Siak Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Kandis, Pemasok Utama Masih Diburu
Kasus Penipuan Proyek Batu Bara Rp495 Juta, Ayah Selebgram di Pekanbaru Jadi Tersangka
Sisir Sungai Kuantan, Tim Gabungan Polsek Cerenti Tutup Paksa Tambang Ilegal
Tahanan Narkotika Kabur, Petugas Lapas Pasir Pangarayan Diperiksa Internal
Polresta Pekanbaru Jadwalkan Pemeriksaan Kepala Sekolah SMK Terkait Laporan Penganiayaan Siswi
Pengadilan Tinggi Riau Perberat Vonis Korupsi Abdul Wahid Jadi 4 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta
Polres Siak Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Kandis, Pemasok Utama Masih Diburu