Garuda Mengukir Sejarah di Gelora Bung Karno
Saat Netanyahu Pidato di Depan Kursi Kosong
Ancam Warga dengan Senjata Tajam, Pria 35 Tahun di Tapung Kampar Diserahkan ke Polisi
RIAUIN.COM - Seorang pria di Desa Pantai Cermin, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, diamankan warga lalu diserahkan ke Polsek Tapung, Senin (16/8/2021) sore.
Pria berinisial ES (35) ini dilaporkan karena melakukan pengancaman kepada warga dengan senjata tajam. Pelaku selalu membawa senjata tajam hingga membuat warga resah.
Penangkapan tersangka ES ini atas laporan korban RS (39) warga Dusun Kota Batak, Desa Pantai Cermin Kecamatan Tapung, Kampar. Sebenarnya pelaku ES memiliki hubungan saudara dengan RS (korban), namun diduga karena sakit hati, ES kemudian beberapa kali mendatangi korban sambil membawa senjata tajam dan mengancam untuk membunuhnya.
Warga ikut resah dengan tabiat tersangka RS ini yang kemana-mana selalu membawa senjata tajam. Selain itu perbuatan tersangka RS di daerah tersebut juga sering melanggar ketertiban umum sehingga warga jadi gerah, lalu bersama-sama mengamankan pelaku dan menyerahkannya kepada pihak berwajib.
Kapolsek Tapung Kompol Sumarno didampingi Panit Reskrim Iptu Lambok Hendriko saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.
"Tersangka kini telah diamankan di Polsek Tapung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," jelasnya.--yus.
Berita Lainnya
Kasus Penipuan Proyek Batu Bara Rp495 Juta, Ayah Selebgram di Pekanbaru Jadi Tersangka
Sisir Sungai Kuantan, Tim Gabungan Polsek Cerenti Tutup Paksa Tambang Ilegal
Tahanan Narkotika Kabur, Petugas Lapas Pasir Pangarayan Diperiksa Internal
Polresta Pekanbaru Jadwalkan Pemeriksaan Kepala Sekolah SMK Terkait Laporan Penganiayaan Siswi
Pengadilan Tinggi Riau Perberat Vonis Korupsi Abdul Wahid Jadi 4 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta
Polres Siak Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Kandis, Pemasok Utama Masih Diburu
Kasus Penipuan Proyek Batu Bara Rp495 Juta, Ayah Selebgram di Pekanbaru Jadi Tersangka
Sisir Sungai Kuantan, Tim Gabungan Polsek Cerenti Tutup Paksa Tambang Ilegal
Tahanan Narkotika Kabur, Petugas Lapas Pasir Pangarayan Diperiksa Internal
Polresta Pekanbaru Jadwalkan Pemeriksaan Kepala Sekolah SMK Terkait Laporan Penganiayaan Siswi
Pengadilan Tinggi Riau Perberat Vonis Korupsi Abdul Wahid Jadi 4 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta
Polres Siak Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Kandis, Pemasok Utama Masih Diburu