Garuda Mengukir Sejarah di Gelora Bung Karno
Saat Netanyahu Pidato di Depan Kursi Kosong
Jambret Handphone di Jalan Sudirman Mandau Diringkus Polisi
RIAUIN.COM - AD (40) dan AP (32) pelaku tindakan pidana pencurian (jambret) di Jalan Sudirman depan Gang Ceria Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis diringkus polisi, Ahad (15/08/2021)
Kedua tersangka ditangkap atas laporan VS (23) bersama saksi SL dengan barang bukti 1 unit sepeda motor merk Yamaha Mio J warna hitam orange nopol BM 3989 EL,1 unit handphone Xiomi S2 warna abu-abu dan 1 buah kartu ATM Bank Danamon atas nama korban.
Kapolsek Mandau melalui Kanit Reskrim Iptu Firman SH lewat siaran persnya Senin (16/08) mejelaskan, kronologi kejadiannya Ahad (15/08) sekira pukul 14.15 WIB. TKP di Jalan Sudirman depan Gang Ceria, Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau, telah terjadi tindak pidana pencurian yang dilakukan terlapor atas nama AD Cs.
Diceritakan Firman, saat itu pelapor sedang melintasi di TKP dengan mengendarai sepeda motor. Kemudian tiba-tiba dari arah belakang datang terlapor dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Mio J warna hitam orange nopol BM 3989 EL dan langsung mengambil berupa 1 unit handphone Xiomi S2 warna abu-abu, di dalam case handphone tersebut terdapat kartu ATM milik korban di kotak kap motor sebelah kiri di bawah stang.
Melihat handphone dan kartu ATM diambil pelapor terkejut dan langsung berteriak maling sambil mengejar terlapor. Setelah berada di depan jalan Imam Bonjol, akhirnya terlapor berhasil diamankan oleh saksi dan warga.
"Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp. 2.600.000, dan selanjutnya melaporkan kejadian tersebut pada pihak kepolisian untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," ujar Firman.
Kronologi penangkapan tersangka, lanjut Firman, tim Opsnal dan piket mendatangi TKP dan mengamankan kedua tersangka serta barang bukti berupa 1 unit handphone Xiomi S2 warna abu-abu dan 1 buah kartu ATM milik korban.
"Kedua tersangka mengakui perbuatannya sebagai pelaku pencurian dan selanjutnya dibawa ke Polsek Mandau guna proses penyidikan lebih lanjut," terang Iptu Firman.--mika.
Berita Lainnya
Kasus Penipuan Proyek Batu Bara Rp495 Juta, Ayah Selebgram di Pekanbaru Jadi Tersangka
Sisir Sungai Kuantan, Tim Gabungan Polsek Cerenti Tutup Paksa Tambang Ilegal
Tahanan Narkotika Kabur, Petugas Lapas Pasir Pangarayan Diperiksa Internal
Polresta Pekanbaru Jadwalkan Pemeriksaan Kepala Sekolah SMK Terkait Laporan Penganiayaan Siswi
Pengadilan Tinggi Riau Perberat Vonis Korupsi Abdul Wahid Jadi 4 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta
Polres Siak Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Kandis, Pemasok Utama Masih Diburu
Kasus Penipuan Proyek Batu Bara Rp495 Juta, Ayah Selebgram di Pekanbaru Jadi Tersangka
Sisir Sungai Kuantan, Tim Gabungan Polsek Cerenti Tutup Paksa Tambang Ilegal
Tahanan Narkotika Kabur, Petugas Lapas Pasir Pangarayan Diperiksa Internal
Polresta Pekanbaru Jadwalkan Pemeriksaan Kepala Sekolah SMK Terkait Laporan Penganiayaan Siswi
Pengadilan Tinggi Riau Perberat Vonis Korupsi Abdul Wahid Jadi 4 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta
Polres Siak Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Kandis, Pemasok Utama Masih Diburu