Menanam 'Emas Hijau' di Tanah Nelayan Dabo Singkep
Cek Kosong dan Dongkolnya Prabowo
Sidang Suap DAK Dumai
Jaksa Tuntut Zulkifli AS Lima Tahun Penjara
RIAUIN.COM - Mantan Walikota Dumai, Zulkifli Adnan Singkah atau yang kerap dikenal Zul AS dituntut lima tahun penjara oleh jaksa penuntut umum dalam sidang hari ini, Kamis (22/7/2021) di Pengadilan Negeri Pekanbaru.
Sidang pembacaan tuntutan yang dilakukan secara virtual oleh JPU di PN Pekanbaru menuntut terdakwa 5 tahun penjara serta pencabutan hak untuk dipilih oleh publik. Atas tuntutan tersebut terdakwa Zulikfli AS meminta untuk dapat mengajukan pledoi atau nota pembelaan.
"Izin yang mulia, setelah mendengarkan tuntutan tersebut maka saya akan mengajukan pledoi," kata Zulkifli.
Hakim Ketua, Lilin Herlina. memberikan kesempatan untuk melakukan pembelaan oleh terdakwa terhadap tuntutan tersebut.
"Baiklah, untuk terdakwa dan penasehat hukum diberikan waktu dan kesempatan untuk melakukan pembelaan, jadi sidang kita undur dan dilanjutkan pada Senin 2 Agustus 2021," kata Lilin.
Zulkifli diduga melakukan penyuapan terkait pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kota Dumai dalam APBN-P tahun anggaran 2017 dan APBN tahun 2018.
Dia diduga memberikan uang Rp550 juta dalam bentuk dollar AS kepada pegawai di Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Yaya Purnomo. Yaya disangkakan menerima gratifikasi uang Rp50 juta dan fasilitas kamar hotel dari pengusaha yang mengerjakan proyek di Kota Dumai. -cr01
Berita Lainnya
Kesaksian Dani M Nursalam, Komitmen Rp 1 Miliar untuk Abdul Wahid Kandas karena OTT
Polres Rohil Bongkar Jaringan Pengedar Ekstasi Rumahan di Tanah Putih
Sidang Kasus Abdul Wahid, SF Hariyanto Ungkap Adanya Permintaan Komisi 5 Persen untuk Jatah Gubernur
Lima Bulan, Polda Riau Tangkap 525 Pelaku Kriminalitas Jalanan
Sidang Abdul Wahid, SF Hariyanto Ngaku Ditepikan dalam Pembahasan Anggaran Riau
Diwarnai Massa Unjuk Rasa, Sidang Kasus Abdul Wahid Hadirkan Plt Gubri SF Harianto
Kesaksian Dani M Nursalam, Komitmen Rp 1 Miliar untuk Abdul Wahid Kandas karena OTT
Polres Rohil Bongkar Jaringan Pengedar Ekstasi Rumahan di Tanah Putih
Sidang Kasus Abdul Wahid, SF Hariyanto Ungkap Adanya Permintaan Komisi 5 Persen untuk Jatah Gubernur
Lima Bulan, Polda Riau Tangkap 525 Pelaku Kriminalitas Jalanan
Sidang Abdul Wahid, SF Hariyanto Ngaku Ditepikan dalam Pembahasan Anggaran Riau
Diwarnai Massa Unjuk Rasa, Sidang Kasus Abdul Wahid Hadirkan Plt Gubri SF Harianto