Menanam 'Emas Hijau' di Tanah Nelayan Dabo Singkep
Cek Kosong dan Dongkolnya Prabowo
Kuasa Hukum Tolak Replik, Sidang Korupsi Mantan Sekda Riau Dilanjutkan Kamis Depan
RIAUIN.COM - Sidang kasus dugaan korupsi Mantan Sekda Pemprov Riau, Yan Prana Jaya dilanjutkan Kamis pekan depan (29/7/2021).
Sidang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru di ruang Soebakti SH dengan Hakim Ketua, Lilin Herlina, dua penasehat hukum, Alhendri dan Denny Azani Baharudin Latief dan Jaksa dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Hendri Junaidi dan Dicky Wirabuana.
"Untuk hari ini cukup, sidang akan kita lanjutkan Kamis pada tanggal 29 Juli 2021" kata Lilin di PN Pekanbaru, Rabu (21/7/2021).
Agenda sidang lanjutan kasus dugaan korupsi dengan terdakwa Yan Prana hari ini membacakan replik dari Jaksa. Sebelumnya PN Pekanbaru telah menggelar sidang Pledoi atau nota pembelaan pada Senin (19/7/2021).
Dalam sidang replik hari ini JPU menanggapi SPDP yang belum diserahkan kepada tersangka tidak tepat dalam alasan pembelaannya.
"Setelah mendengar membaca dan memperhatikan pembelaan dari Yan Prana, SPDP yang belum diserahkan menurut kami tidak tepat dalam alasan pledoi," kata Hendri.
Sementara itu menanggapi hal tersebut Alhendri dan kawan-kawan menolak replik yang dibacakan.
"Kami menolak replik karena yang ditanggapi pada kesimpulan bukan substansinya. Substansinya tetap pada pledoi," ujar Alhendri. -cr01
Berita Lainnya
Kesaksian Dani M Nursalam, Komitmen Rp 1 Miliar untuk Abdul Wahid Kandas karena OTT
Polres Rohil Bongkar Jaringan Pengedar Ekstasi Rumahan di Tanah Putih
Sidang Kasus Abdul Wahid, SF Hariyanto Ungkap Adanya Permintaan Komisi 5 Persen untuk Jatah Gubernur
Lima Bulan, Polda Riau Tangkap 525 Pelaku Kriminalitas Jalanan
Sidang Abdul Wahid, SF Hariyanto Ngaku Ditepikan dalam Pembahasan Anggaran Riau
Diwarnai Massa Unjuk Rasa, Sidang Kasus Abdul Wahid Hadirkan Plt Gubri SF Harianto
Kesaksian Dani M Nursalam, Komitmen Rp 1 Miliar untuk Abdul Wahid Kandas karena OTT
Polres Rohil Bongkar Jaringan Pengedar Ekstasi Rumahan di Tanah Putih
Sidang Kasus Abdul Wahid, SF Hariyanto Ungkap Adanya Permintaan Komisi 5 Persen untuk Jatah Gubernur
Lima Bulan, Polda Riau Tangkap 525 Pelaku Kriminalitas Jalanan
Sidang Abdul Wahid, SF Hariyanto Ngaku Ditepikan dalam Pembahasan Anggaran Riau
Diwarnai Massa Unjuk Rasa, Sidang Kasus Abdul Wahid Hadirkan Plt Gubri SF Harianto