2021, 607 Persil Tanah Aset Pemkab Inhu Disertifikatkan
RIAUIN.COM- Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu memfokuskan 607 persil tanah yang merupakan aset milik Pemkab untuk disertifikatkan. Saat ini sudah 113 persil sudah tersertifikat, dan sisanya akan selesai tahun 2021 ini.
Hal itu dikatakan Sekdakab Inhu, Ir H Hendrizal M.Si, dalam rapat koordinasi (Rakor) Percepatan Penyertifikatan aset bidang tanah di aula Kantor Bappeda Indragiri Hulu, kemarin.
"Sebanyak 113 persil sudah diselesaikan dengan program PTSL dan 494 persil lagi menjadi target yang harus diselesaikan," kata Sekda.
Untuk mengejar target tersebut, Sekda program ini akan dimasukkan ke dalam anggaran APBD Perubahan dan untuk tahun 2022 sudah dianggarkan sekitar Rp1 miliar untuk penyelesaian penyertifikatan.
"Mudah-mudahan permasalahan percepatan penyertifikatan aset bidang tanah ini dapat kita selesaikan dan kepada para camat ikut mendampingi petugas dilapangan sesuai wilayah masing-masing," tutu Sekda. -gus
Berita Lainnya
Avian Brands Percantik Tugu Patin di Indragiri Hulu Lewat Program CSR
Skandal Proyek Air Bersih Inhu, Kontraktor Beberkan Keterlibatan Elit Politik
Sekda Inhu Pimpin Rapat Perubahan Penjabaran APBD 2025
Pemkab Inhu Terima Tanah 25 Hektare Hasil Penyelamatan Perkara Korupsi dari Kejari
Polres Inhu Gelar Apel Pasukan Operasi Ketupat 2026
PT TPP Raih Penghargaan Perusahaan Peduli Imunisasi Terbaik
Avian Brands Percantik Tugu Patin di Indragiri Hulu Lewat Program CSR
Skandal Proyek Air Bersih Inhu, Kontraktor Beberkan Keterlibatan Elit Politik
Sekda Inhu Pimpin Rapat Perubahan Penjabaran APBD 2025
Pemkab Inhu Terima Tanah 25 Hektare Hasil Penyelamatan Perkara Korupsi dari Kejari
Polres Inhu Gelar Apel Pasukan Operasi Ketupat 2026
PT TPP Raih Penghargaan Perusahaan Peduli Imunisasi Terbaik