Sekdakab Inhu, Ir H Hendrizal, M.Si ketika membuka acara rapat koordinasi penyertifikatan lahan milik Pemkab RIAUIN.COM- Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu memfokuskan 607 persil tanah yang merupakan aset milik Pemkab untuk disertifikatkan. Saat ini sudah 113 persil sudah tersertifikat, dan sisanya akan selesai tahun 2021 ini.
Hal itu dikatakan Sekdakab Inhu, Ir H Hendrizal M.Si, dalam rapat koordinasi (Rakor) Percepatan Penyertifikatan aset bidang tanah di aula Kantor Bappeda Indragiri Hulu, kemarin.
"Sebanyak 113 persil sudah diselesaikan dengan program PTSL dan 494 persil lagi menjadi target yang harus diselesaikan," kata Sekda.
Untuk mengejar target tersebut, Sekda program ini akan dimasukkan ke dalam anggaran APBD Perubahan dan untuk tahun 2022 sudah dianggarkan sekitar Rp1 miliar untuk penyelesaian penyertifikatan.
"Mudah-mudahan permasalahan percepatan penyertifikatan aset bidang tanah ini dapat kita selesaikan dan kepada para camat ikut mendampingi petugas dilapangan sesuai wilayah masing-masing," tutu Sekda. -gus