• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Tim Gabungan Bakar 145 Rakit Emas Ilegal di Inuman dan Cerenti
02 Juni 2026
Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Singingi Hilir Salurkan Bantuan Pupuk ke Kelompok Tani
02 Juni 2026
Gagal Buli BBM, Sapi Pun Jadi
29 Mei 2026
Jabatan Tak Boleh Berkurban
28 Mei 2026
Kawal Ketahanan Pangan, Polsek Singingi Hilir Antar 2 Ton Jagung Petani ke Bulog
26 Mei 2026

  • Home
  • Siak

Pemprov Riau Terbitkan IPK PT WSSI, Ketua DPRD Siak Ancam Lapor KPK

Redaksi

Senin, 12 Juli 2021 17:21:48 WIB
Cetak
Azmi.

RIAUIN.COM - Ketua DPRD Siak Azmi mengancam Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Riau dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), apabila menolak mencabut Izin Pemanfaatan Kayu (IPK) untuk PT Wana Subur Sawit Indah (WSSI) di Kecamatan Koto Gasib, Kabupaten Siak.

"Ya, kalau dalam waktu dekat DPMPTSP Riau tidak mencabut IPK itu, kita akan mengirim surat resmi ke KPK," kata Azmi kepada Riauin.com, Senin (12/7/2021).

Legislator Partai Golkar ini menilai, DPMPTSP Riau sangat keliru menerbitkan IPK tersebut. Sebab, kalau mengacu Keputusan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor: SK.579/Kpts/HK.350/Dj.Bun/VII/2001 pada 24 Juli 2001, izin PT WSSI untuk perkebunan. 

Tak hanya itu, Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor: SK/541/MENHUT-II/2010, yang memberikan lahan seluas 6.096 hektar untuk dibuka menjadi perkebunan kelapa sawit. 

BACA JUGA
  • Polsek Koto Gasib Lakukan Cooling System Dalam Rangka Menjaga Keamanan Selama Tahapan Pilkada 2024
  • Kapolsek Kandis Gelar Cooling System dan Sosialisasi Pencegahan Perundungan di SMPN 4 Kandis
  • Cooling System, Polsek Minas Gelar Sosialisasi Damai Jelang Pilkada 2024

"Kalau alasan DPMPTSP menerbitkan IPK lantaran perusahaan ingin membersihkan lahan, ini semakin aneh. Kemana perusahaan selama ini?" tanya Azmi.

Kendati sudah 20 tahun lahan itu dikuasai PT WSSI, ternyata hingga saat ini baru 50 persen yang ditanami kelapa sawit. 

"Ini artinya, perusahaan tak mampu mengelola lahan itu. Sesuai aturan, kalau dalam dua tahun lahan tak dikelola, otomatis dikembalikan ke negara," jelasnya.

Menurut Azmi, sebelum menerbitkan izin, DPMPTSP Riau seharusnya melakukan peninjauan langsung ke lapangan. Sehingga, bisa mengetahui lebih rinci kondisi lahan tersebut.

"Ya, harusnya seperti itu. Turun dulu tim DPMPTSP Riau ke lokasi, jangan asal keluarkan izin. Agar bisa tahu apakah izin perusahaan sudah kadaluarsa atau belum," jelasnya.

Selain itu, lanjut Azmi, pihak DPMPTSP Riau seharusnya bekerjasama dengan Pemkab Siak apakah perusahaan berkonflik dengan masyarakat atau tidak. 

"Jangan cuma menerima berkas di atas meja. Kalau kondisi perusahaan seperti yang saya bilang tadi, wajar dong kita curiga ada indikasi permainan atas penerbitan IPK itu," tegasnya.

Belum lagi alasan DPMPTSP Riau yang tidak sesuai kenyataan di lapangan. Kata DPMPTSP, di lokasi areal perkebunan tidak pernah terjadi konflik dan penerbitan izin sudah melalui rapat teknis. Padahal sesungguhnya perusahaan sedang berkonflik dengan masyarakat tempatan.

"Teknis gimana, wong sampai sekarang perusahaan dengan koperasi masih ada konflik. DPMPTSP Riau tak tahu ini lantaran tak pernah turun," ujarnya.

Asisten 1 Setdakab Siak Budhi Yuwono mengaku, Pemkab Siak akan membentuk tim untuk menyelesaikan Izin Usaha Perkebunan (IUP), termasuk IUP yang diterbitkan untuk PT WSSI.

"Ya, kita dalam waktu dekat akan membentuk tim untuk menyelesaikan semua persoalan terkait IUP," kata Budhi menjawab Riauin.com.

Dirilis dari Gatra.com, Kadis DPMPTSP Riau Helmi menyebutkan, terkait surat DPRD Siak Nomor 03/KETUA/06/2021 tentang peninjauan ulang untuk pencabutan IPK PT WSSI bernomor Kpts.18/DPMPTSP/2021 yang diterbitkan oleh DPMPTSP Riau pada 23 Maret 2021 lalu tidak bisa dilakukan.
Sebab, IPK itu merupakan izin turunan yang dibenarkan dalam aturan yang berlaku.

"IPK bisa dicabut kalau jangka waktu yang diberikan sudah berakhir, putusan pengadilan, dicabut oleh pemberi persetujuan sebagai sanksi, atau diserahkan kembali kepada pemberi persetujuan dan tidak ada konflik dengan masyarakat sekitar," katanya.--nal.


 Editor : Satria Donald
Kata Kunci Siak


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Ruang Fiskal Tertekan Aturan PMK, Sejumlah Program Pembangunan di Siak Tertunda

Sikap Arogan PT TKWL, Bupati Siak Ambil Alih Pemanggilan Pimpinan Perusahaan

Kemendikdasmen Kaji Pembangunan Sekolah Nasional Terintegrasi di Siak

Pemkab Siak Hibahkan 5 Hektar Lahan demi Urai Kepadatan Lapas

ASN dan Pelaku UMKM di Siak Diminta Waspadai Investasi Ilegal serta Judi Online

Investasi Rp 300 Miliar Pacu Industri Maritim di Tanjung Buton Siak

Ruang Fiskal Tertekan Aturan PMK, Sejumlah Program Pembangunan di Siak Tertunda

Sikap Arogan PT TKWL, Bupati Siak Ambil Alih Pemanggilan Pimpinan Perusahaan

Kemendikdasmen Kaji Pembangunan Sekolah Nasional Terintegrasi di Siak

Pemkab Siak Hibahkan 5 Hektar Lahan demi Urai Kepadatan Lapas

ASN dan Pelaku UMKM di Siak Diminta Waspadai Investasi Ilegal serta Judi Online

Investasi Rp 300 Miliar Pacu Industri Maritim di Tanjung Buton Siak

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Tim Gabungan Bakar 145 Rakit Emas Ilegal di Inuman dan Cerenti
  • 2 Menkeu Purbaya: Ekonomi Kita Kuat, Jangan Percaya 'Ekonom TikTok'!
  • 3 Riau Hari Ini, Potensi Hujan Ringan Lokal Tanpa Peringatan Cuaca Ekstrem
  • 4 PLN Selidiki Gangguan Kelistrikan, Sejumlah Wilayah di Sumbagut Terdampak Padam
  • 5 Guncangan Sesaat Demi Posisi Tawar Sawit yang Lebih Kuat
  • 6 ASN Kuansing Nyambi Bertani, Cuan Rp 31 Juta Modal Dua Jam Sehari
  • 7 Pusat Tolak Cabut Izin PT Wanasari, Humas: Jangan Cari-Cari Kesalahan
  • 8 Dishub Pekanbaru Kerahkan Tiga Regu Patroli Amankan U-Turn
  • 9 Pospera Riau Apresiasi Langkah Polda Riau Pidanakan PT MM
Terkini +INDEKS

Pendidikan Hibrida Bukan Lagi Pilihan, Tetapi Kebutuhan

04 Juni 2026
Pantau Langsung Laporan ASN di RW, Walikota Pekanbaru Pangkas Alur Birokrasi
04 Juni 2026
Lonjakan 67 Titik Panas Mengepung Riau, Warga Diminta Waspada Kebakaran Lahan
04 Juni 2026
Ruang Fiskal Tertekan Aturan PMK, Sejumlah Program Pembangunan di Siak Tertunda
03 Juni 2026
Kebakaran Lahan di Pulau Rupat Meluas, Manggala Agni Datangkan Bantuan Personel dari Jambi
03 Juni 2026
Sidang Kasus Abdul Wahid, SF Hariyanto Ungkap Adanya Permintaan Komisi 5 Persen untuk Jatah Gubernur
03 Juni 2026
Usulan Integrasi Lahan Kuantan Singingi ke Program TORA Mulai Dipelajari
03 Juni 2026
Lima Bulan, Polda Riau Tangkap 525 Pelaku Kriminalitas Jalanan
03 Juni 2026
Harga CPO dan Kernel Merosot, Pendapatan Petani Sawit Riau Turun Sepekan ke Depan
03 Juni 2026
Sidang Abdul Wahid, SF Hariyanto Ngaku Ditepikan dalam Pembahasan Anggaran Riau
03 Juni 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved