• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Bedah Buku "Cara Gila Menjadi PR", Dodi Sarjana Beberkan Rahasia Humas Bertahan di Era Scroll 3 Detik
13 Oktober 2026
Bedah Buku "Cara Gila Menjadi PR", Dodi Sarjana Beberkan Rahasia Humas Bertahan di Era Scroll 3 Detik
13 Oktober 2026
Lagu 'Indonesia Raya' Absen dalam Upacara Hari Jadi Ke-27 Kuansing
12 Oktober 2026
Disorot Bupati, Bapenda Periksa Dugaan Ketidaksesuaian Pajak Rumah Makan Ramaraya
12 Oktober 2026
Sandera ‘Loyalitas’ dan Komodifikasi Jabatan di Kuansing
10 Oktober 2026

  • Home
  • Siak

Pemprov Riau Terbitkan IPK PT WSSI, Ketua DPRD Siak Ancam Lapor KPK

Redaksi

Senin, 12 Juli 2021 17:21:48 WIB
Cetak
Azmi.

RIAUIN.COM - Ketua DPRD Siak Azmi mengancam Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Riau dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), apabila menolak mencabut Izin Pemanfaatan Kayu (IPK) untuk PT Wana Subur Sawit Indah (WSSI) di Kecamatan Koto Gasib, Kabupaten Siak.

"Ya, kalau dalam waktu dekat DPMPTSP Riau tidak mencabut IPK itu, kita akan mengirim surat resmi ke KPK," kata Azmi kepada Riauin.com, Senin (12/7/2021).

Legislator Partai Golkar ini menilai, DPMPTSP Riau sangat keliru menerbitkan IPK tersebut. Sebab, kalau mengacu Keputusan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor: SK.579/Kpts/HK.350/Dj.Bun/VII/2001 pada 24 Juli 2001, izin PT WSSI untuk perkebunan. 

Tak hanya itu, Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor: SK/541/MENHUT-II/2010, yang memberikan lahan seluas 6.096 hektar untuk dibuka menjadi perkebunan kelapa sawit. 

BACA JUGA
  • Polsek Koto Gasib Lakukan Cooling System Dalam Rangka Menjaga Keamanan Selama Tahapan Pilkada 2024
  • Kapolsek Kandis Gelar Cooling System dan Sosialisasi Pencegahan Perundungan di SMPN 4 Kandis
  • Cooling System, Polsek Minas Gelar Sosialisasi Damai Jelang Pilkada 2024

"Kalau alasan DPMPTSP menerbitkan IPK lantaran perusahaan ingin membersihkan lahan, ini semakin aneh. Kemana perusahaan selama ini?" tanya Azmi.

Kendati sudah 20 tahun lahan itu dikuasai PT WSSI, ternyata hingga saat ini baru 50 persen yang ditanami kelapa sawit. 

"Ini artinya, perusahaan tak mampu mengelola lahan itu. Sesuai aturan, kalau dalam dua tahun lahan tak dikelola, otomatis dikembalikan ke negara," jelasnya.

Menurut Azmi, sebelum menerbitkan izin, DPMPTSP Riau seharusnya melakukan peninjauan langsung ke lapangan. Sehingga, bisa mengetahui lebih rinci kondisi lahan tersebut.

"Ya, harusnya seperti itu. Turun dulu tim DPMPTSP Riau ke lokasi, jangan asal keluarkan izin. Agar bisa tahu apakah izin perusahaan sudah kadaluarsa atau belum," jelasnya.

Selain itu, lanjut Azmi, pihak DPMPTSP Riau seharusnya bekerjasama dengan Pemkab Siak apakah perusahaan berkonflik dengan masyarakat atau tidak. 

"Jangan cuma menerima berkas di atas meja. Kalau kondisi perusahaan seperti yang saya bilang tadi, wajar dong kita curiga ada indikasi permainan atas penerbitan IPK itu," tegasnya.

Belum lagi alasan DPMPTSP Riau yang tidak sesuai kenyataan di lapangan. Kata DPMPTSP, di lokasi areal perkebunan tidak pernah terjadi konflik dan penerbitan izin sudah melalui rapat teknis. Padahal sesungguhnya perusahaan sedang berkonflik dengan masyarakat tempatan.

"Teknis gimana, wong sampai sekarang perusahaan dengan koperasi masih ada konflik. DPMPTSP Riau tak tahu ini lantaran tak pernah turun," ujarnya.

Asisten 1 Setdakab Siak Budhi Yuwono mengaku, Pemkab Siak akan membentuk tim untuk menyelesaikan Izin Usaha Perkebunan (IUP), termasuk IUP yang diterbitkan untuk PT WSSI.

"Ya, kita dalam waktu dekat akan membentuk tim untuk menyelesaikan semua persoalan terkait IUP," kata Budhi menjawab Riauin.com.

Dirilis dari Gatra.com, Kadis DPMPTSP Riau Helmi menyebutkan, terkait surat DPRD Siak Nomor 03/KETUA/06/2021 tentang peninjauan ulang untuk pencabutan IPK PT WSSI bernomor Kpts.18/DPMPTSP/2021 yang diterbitkan oleh DPMPTSP Riau pada 23 Maret 2021 lalu tidak bisa dilakukan.
Sebab, IPK itu merupakan izin turunan yang dibenarkan dalam aturan yang berlaku.

"IPK bisa dicabut kalau jangka waktu yang diberikan sudah berakhir, putusan pengadilan, dicabut oleh pemberi persetujuan sebagai sanksi, atau diserahkan kembali kepada pemberi persetujuan dan tidak ada konflik dengan masyarakat sekitar," katanya.--nal.


 Editor : Satria Donald
Kata Kunci Siak


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Pemprov Riau Kucurkan Dana Verval, 76 Bangunan KDKMP di Siak Selesai 100 Persen

Pemkab Siak Gandeng Swasta Perbaiki Jalan Rusak 6,4 Km, Bupati Afni Kecewa DBH 2027 Dipangkas

Sabet Juara II MTQ Nasional XXXI, Pemkab Siak Ganjar Afif Muhammad Bonus Umrah dan Beasiswa

Diskes Siak Siapkan 119 Ribu Masker Usai Kasus ISPA Melonjak Lagi

Siak Publikasikan ISPU Tiap Hari, Penanganan Karhutla Dipantau dari Pendidikan Lemhannas

Atasi Terbatasnya APBD, Pemkab Siak Ajak Perusahaan Swasta Benahi Jalan

Pemprov Riau Kucurkan Dana Verval, 76 Bangunan KDKMP di Siak Selesai 100 Persen

Pemkab Siak Gandeng Swasta Perbaiki Jalan Rusak 6,4 Km, Bupati Afni Kecewa DBH 2027 Dipangkas

Sabet Juara II MTQ Nasional XXXI, Pemkab Siak Ganjar Afif Muhammad Bonus Umrah dan Beasiswa

Diskes Siak Siapkan 119 Ribu Masker Usai Kasus ISPA Melonjak Lagi

Siak Publikasikan ISPU Tiap Hari, Penanganan Karhutla Dipantau dari Pendidikan Lemhannas

Atasi Terbatasnya APBD, Pemkab Siak Ajak Perusahaan Swasta Benahi Jalan

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Lagu 'Indonesia Raya' Absen dalam Upacara Hari Jadi Ke-27 Kuansing
  • 2 Disorot Bupati, Bapenda Periksa Dugaan Ketidaksesuaian Pajak Rumah Makan Ramaraya
  • 3 Sandera ‘Loyalitas’ dan Komodifikasi Jabatan di Kuansing
  • 4 PSPS Pekanbaru Andalkan Strategi Khusus Hadapi PSMS Medan Tanpa Reza Kusuma
  • 5 Pencemaran PETI Meluas ke Danau Kebun Nopi, Urat Nadi Wisata Kuansing Terancam
  • 6 Telkomsel dan PosDigi Luncurkan Paket Sat Set Pos untuk Dukung Operasional Agen Pos
  • 7 Denyut Wisata Kebun Nopi Pulih, Ajang Pacu Jalur Mini Angkat Perekonomian Warga
  • 8 KPK Periksa Kadis PUPR dan DPMPTSP Kuansing Terkait Kasus Suap Suhardiman Amby
  • 9 Pemprov Riau dan Kadin Dumai Matangkan Rencana Pembangunan Jembatan Bengkalis dan Pelabuhan Buruk Bakul
Terkini +INDEKS

BRK Syariah dan Pemko Dumai Bahas QRIS Realtime Splitting untuk Pajak Daerah

13 Oktober 2026
Madam Kin Gaspol Bisnis Film, Buka MKP Production di Pekanbaru
13 Oktober 2026
Puncak Latihan PKD Besok, Jadwal Penerbangan Bandara SSK II Dihentikan Sementara 30 Menit
13 Oktober 2026
Pemberantasan Narkoba Masif, 68 Orang di Riau Diamankan Tim Gabungan
13 Oktober 2026
Diskes Riau Catat 28 Ribu Kasus ISPA di Tengah Ancaman Kabut Asap Karhutla
13 Oktober 2026
Demo Karhutla di Pekanbaru, Mahasiswa Minta Penegak Hukum Tak Cuma Sasar Perorangan
13 Oktober 2026
Imbas CPO Melemah, Harga TBS Sawit Swadaya di Riau Turun Jadi Rp3.603 per Kg
13 Oktober 2026
Bedah Buku "Cara Gila Menjadi PR", Dodi Sarjana Beberkan Rahasia Humas Bertahan di Era Scroll 3 Detik
13 Oktober 2026
Bedah Buku "Cara Gila Menjadi PR", Dodi Sarjana Beberkan Rahasia Humas Bertahan di Era Scroll 3 Detik
13 Oktober 2026
Pemkab Bengkalis Semai 100 Ribu Benih Cabai Tekan Inflasi Jelang Nataru
13 Oktober 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved