• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Diserang Isu Dugaan Pungli PPPK, Pj Sekda Kuansing: Punya Bukti, Laporkan!
01 September 2026
'Nyanyian' Suhardiman Amby: Siapa Sasaran Tembak Skandal Pungli PPPK Kuansing?
01 September 2026
Beredar Kabar Bupati Kuansing Nonaktif Bakal Bongkar Dugaan Pungutan PPPK Miliaran Rupiah ke KPK
31 Agustus 2026
Selesai Bertugas di Pemkab Kuansing, Trian Zulhadi Kembali Mengajar di Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau
29 Agustus 2026
Pacu Jalur, Adat, dan Kesejahteraan: Rekomendasi Konkret untuk Pemkab Kuansing
28 Agustus 2026

  • Home
  • Siak

Kasus Hukum Kadishub Siak Jadi Peringatan, Sekda Tegaskan Zero Tolerance Terhadap Korupsi

Redaksi

Ahad, 12 Juli 2026 20:37:12 WIB
Cetak

Sekretaris Daerah Kabupaten Siak, Mahadar. | Foto : ist

RIAUIN.COM- Pemerintah Kabupaten Siak menghormati proses hukum yang menjerat Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Siak. Kasus tersebut diminta menjadi pelajaran bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN) agar bekerja sesuai aturan dan menjaga amanah.

Sekretaris Daerah Kabupaten Siak, Mahadar, mengingatkan seluruh ASN agar memegang teguh pesan yang selama ini berulang kali disampaikan Bupati Siak Afni dan Wakil Bupati Syamsurizal. Seluruh jajaran diminta mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

"Kejadian ini tentu sangat disayangkan dan menjadi keprihatinan kita bersama. Proses hukum harus dihormati. Sejak awal Ibu Bupati dan Bapak Wakil selalu berpesan kepada seluruh jajaran agar bekerja dengan baik, menjaga amanah, dan tidak melakukan perbuatan yang melanggar hukum," kata Mahadar kepada wartawan, Minggu (12/7/2026).

Mahadar menegaskan, Pemerintah Kabupaten Siak menghormati proses penyidikan yang dilakukan Polres Siak. Meski demikian, semua pihak tetap diminta menjunjung asas praduga tak bersalah hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Menurutnya, kasus tersebut harus menjadi pengingat bagi seluruh perangkat daerah untuk menjauhi segala bentuk pelanggaran hukum, termasuk praktik pungutan liar maupun tindakan pemerasan yang tidak dapat ditoleransi.

"Ibu Bupati dan Bapak Wakil telah berulang kali menegaskan komitmennya mendukung penegakan hukum, khususnya pemberantasan tindak pidana korupsi. Transparansi dan akuntabilitas harus menjadi fondasi utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih," ujarnya.

Mahadar menegaskan, Pemerintah Kabupaten Siak menerapkan kebijakan zero tolerance terhadap praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme yang dapat merugikan daerah serta menggerus kepercayaan masyarakat.

"Kami mendukung penuh proses penegakan hukum yang sedang berjalan. Tidak ada toleransi terhadap praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme di lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak," tegasnya.

Di sisi lain, Mahadar memastikan pelayanan kepada masyarakat di Dinas Perhubungan tetap berjalan normal. Untuk sementara, tugas Kepala Dinas Perhubungan dijalankan oleh Sekretaris Dinas agar roda organisasi dan pelayanan publik tidak terganggu.

Sebagai langkah pembenahan, seluruh kepala OPD, camat, lurah, serta ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak diminta segera melakukan evaluasi internal guna menutup celah terjadinya penyimpangan.

Mahadar juga mengajak masyarakat tidak ragu melaporkan apabila menemukan dugaan praktik pungli maupun pelanggaran hukum yang dilakukan aparatur pemerintah.

"Komitmen pimpinan sangat jelas. Masyarakat jangan ragu melaporkan jika menemukan praktik pungli atau pelanggaran hukum yang dilakukan ASN," katanya.

Dia berharap momentum ini menjadi pengingat bagi seluruh ASN, baik PNS maupun PPPK, agar menjaga integritas serta menghindari segala bentuk perbuatan tercela yang dapat merugikan pemerintah daerah dan masyarakat.

"Mari kita jaga institusi ini dari tindakan yang dapat mencederai kepercayaan masyarakat," tutup Mahadar. -juh
 


 Editor : Novita


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Atasi Terbatasnya APBD, Pemkab Siak Ajak Perusahaan Swasta Benahi Jalan

Langkah Edukasi Digital Anak di Riau, Pemkab Siak Batasi Penggunaan Ponsel Pintar di Sekolah

Sektor Pertanian Siak Jadi Penopang Utama Ketahanan Pangan Riau

Produk UMKM Siak Resmi Masuk Indomaret, Afni: Investasi Harus Berdampak bagi Pelaku Usaha Lokal

Produk UMKM Siak Resmi Masuk Indomaret, Afni: Investasi Harus Berdampak bagi Pelaku Usaha Lokal

Pemkab Siak Bangun Rumah Singgah Gratis bagi Pasien Tidak Mampu, Target Rampung Setahun

Atasi Terbatasnya APBD, Pemkab Siak Ajak Perusahaan Swasta Benahi Jalan

Langkah Edukasi Digital Anak di Riau, Pemkab Siak Batasi Penggunaan Ponsel Pintar di Sekolah

Sektor Pertanian Siak Jadi Penopang Utama Ketahanan Pangan Riau

Produk UMKM Siak Resmi Masuk Indomaret, Afni: Investasi Harus Berdampak bagi Pelaku Usaha Lokal

Produk UMKM Siak Resmi Masuk Indomaret, Afni: Investasi Harus Berdampak bagi Pelaku Usaha Lokal

Pemkab Siak Bangun Rumah Singgah Gratis bagi Pasien Tidak Mampu, Target Rampung Setahun

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Diserang Isu Dugaan Pungli PPPK, Pj Sekda Kuansing: Punya Bukti, Laporkan!
  • 2 'Nyanyian' Suhardiman Amby: Siapa Sasaran Tembak Skandal Pungli PPPK Kuansing?
  • 3 Ajudan Gubernur Riau Nonaktif Didakwa Peras Kepala UPT PUPR Hingga Rp3,55 Miliar
  • 4 Beredar Kabar Bupati Kuansing Nonaktif Bakal Bongkar Dugaan Pungutan PPPK Miliaran Rupiah ke KPK
  • 5 Dua Perusahaan di Pekanbaru Diproses Satgas Akibat Tahan Ijazah Pekerja
  • 6 Pengaspalan Jalan Teratai Rampung 70 Persen, PUPR Pekanbaru Mulai Garap Drainase
  • 7 Ratusan Pelajar di Batam Belajar Dunia Perbankan Lewat School Goes To BRK Syariah
  • 8 Selesai Bertugas di Pemkab Kuansing, Trian Zulhadi Kembali Mengajar di Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau
  • 9 BGN Beri Waktu 10 Hari Lengkapi Administrasi KPM, Operasional 15 SPPG MBG Riau Dihentikan Sementara
Terkini +INDEKS

Komisi III DPRD Riau Ancam Potong TPP Pejabat Jika Target Pendapatan 2027 Meleset

01 September 2026
Usai 7 Hari Padamkan Karhutla Pelalawan, Tim Satpol PP Riau Kembali ke Pekanbaru
01 September 2026
Pemko Pekanbaru Tinggikan Badan Jalan Embun Pagi untuk Atasi Banjir
01 September 2026
Harga CPO Turun, TBS Sawit Plasma di Riau Terkoreksi Jadi Rp3.931 per Kg
01 September 2026
Coba Kabur dari Petugas, Operator Ekskavator Tambang Emas Liar di Kampar Ditangkap
01 September 2026
Bantu Korban Kebakaran di Marpoyan Damai, Pemko Pekanbaru dan Warga Himpun Dana Pembangunan Rumah
01 September 2026
Pemko Pekanbaru Alokasikan Rp 4 Miliar Atasi Sumbatan Air Jalan Paus
01 September 2026
Tembus Rp3.884 per Kg, Harga TBS Swadaya Riau Menguat di Awal September 2026
01 September 2026
Diserang Isu Dugaan Pungli PPPK, Pj Sekda Kuansing: Punya Bukti, Laporkan!
01 September 2026
Tujuh Kepala Desa Menolak, Kasmarni Kukuhkan 75 Kades Perpanjangan Masa Jabatan
01 September 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved