Miliki 2 Paket Shabu, Pemuda Desa Kijang Jaya Ditangkap Polres Kampar
RIAUIN.COM - Tim Polres Kampar menangkap seorang pengedar narkotika jenis shabu di wilayah Desa Kijang Jaya Kecamatan Tapung Hilir, pada Rabu sore (30/6/2021).
Pelaku narkoba yang ditangkap Tim Opsnal yang berjuluk Tim Ojoloyo Resnarkoba Polres Kampar ini adalah ZA alias AS (27), warga Desa Kijang Jaya Kecamatan Tapung Hilir Kabupaten Kampar.
Bersama tersangka diamankan barang bukti 2 paket narkotika jenis shabu terbungkus plastik bening seberat 2,24 gram, sebuah timbangan digital dan sejumlah peralatan penggunaan shabu serta 1 unit Hp merk Samsung yang digunakan pelaku.
Pengungkapan kasus ini berawal pada Rabu (30/6/2021) sekira pukul 17.00 WIB. Saat itu Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar tengah melakukan penyelidikan terkait peredaran narkotika di wilayah Desa Kijang Jaya, Kecamatan Tapung Hilir.
Dari hasil penyelidikan ini tim kemudian mengamankan seorang terduga pengedar narkoba inisial ZA di areal perkebunan sawit milik warga di wilayah Dusun II Desa Kijang Jaya.
Selanjutnya didampingi aparat desa setempat dilakukan penggeledahan, dan ditemukan 2 paket narkotika jenis shabu yang terbungkus plastik bening, serta sejumlah barang bukti lainnya terkait kasus ini.
Kasatres Narkoba AKP Daren Maysar SH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku narkoba tersebut. Disampaikan Daren, dari hasil pengecekan urine tersangka hasilnya positif Methamphetamine.
Kini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pelaku akan dijerat dengan pasal 114 (1) junto pasal 112 (1) UU nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman penjara paling singkat selama 5 tahun. - yus
Berita Lainnya
Manajemen Jamin Layanan Operasi hingga IGD RSD Madani Pekanbaru Berjalan Normal Usai Penggeledahan
Polres Pelalawan Pastikan Kasus Tambang Ilegal Kadus Kerumutan Tetap Lanjut Meski Ditangguhkan
Polda Riau Geledah RSD Madani Pekanbaru Selama 7 Jam, Ruang Manajemen Disisir Penyidik
Diduga Minta Jatah Pemenang Proyek, Berkas Kasus Kadishub Siak Kembali Diserahkan ke Jaksa
Kejati Riau Eksekusi Mantan PNS Dishub Dumai Terpidana Korupsi Rp549 Juta
Polisi Tangkap Remaja Penganiaya Bidan di Rohil Usai Kabur ke Sumbar
Manajemen Jamin Layanan Operasi hingga IGD RSD Madani Pekanbaru Berjalan Normal Usai Penggeledahan
Polres Pelalawan Pastikan Kasus Tambang Ilegal Kadus Kerumutan Tetap Lanjut Meski Ditangguhkan
Polda Riau Geledah RSD Madani Pekanbaru Selama 7 Jam, Ruang Manajemen Disisir Penyidik
Diduga Minta Jatah Pemenang Proyek, Berkas Kasus Kadishub Siak Kembali Diserahkan ke Jaksa
Kejati Riau Eksekusi Mantan PNS Dishub Dumai Terpidana Korupsi Rp549 Juta
Polisi Tangkap Remaja Penganiaya Bidan di Rohil Usai Kabur ke Sumbar