Ade Hartati : PPKM Mikro Jangan Sampai Untuk Legalisasi Refocusing Anggaran
RIAUIN.COM- Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat skala Mikro (PPKM Mikro) diharapkan jangan sampai digunakan untuk melegalisasi refocusing anggaran saja. Karena itu, Pemprov Riau maupun Pemko Pekanbaru dalam penerapannya tidak basa-basi.
Hal itu dikatakan Anggota Komisi V DPRD Riau, Ade Hartati Rahmad, kepada wartawan di Gedung DPRD Riau, Senin (31/5/2021).
"Jangan sampai PPKM Mikro hanya dilakukan untuk mencairkan anggaran di APBD saja. Jangan juga PPKM dilakukan untuk melegalisasi anggaran atau hanya untuk melegalisasi refocusing anggaran," kata Ade.
Ade berharap, pemerintah punya cara untuk penyelesaian menyeluruh yang dilakukan untuk pengelolaan dan pengendalian Covid-19. Ade menyebutkan, pemerintah harus menggalakkan 3 T, yakni Tracing, Testing dan Treatment yang dilakukan secara terus menerus.
Sehingga kebijakan yang dikeluarkan pemerintah tidak bersifat kondisional dan sporadis, tapi berkelanjutan dapat diterapkan kepada masyarakat.
Dia menilai tanpa adanya penerapan 3T, mustahil penanganan Covid-19 dapat terselesaikan.
"Jadi, kebijakan itu jangan bersifat kondisional dan sporadis, tapi continue, mengerjakan 3T. Tanpa 3T, mustahil kita bicara bahwa penanganan covid-19 kedepannya akan lebih baik," ujarnya. -inf, vie
Berita Lainnya
Tim SAR Gabungan Evakuasi Mahasiswa Unri yang Hilang di Waduk Kampus
Sumatera Membara, 24 Titik Panas Terdeteksi Kepung Riau
Sekwan DPRD Riau Evaluasi Pejabat Baru, Penempatan Jabatan Belum Permanen
Legalisasi Tambang Rakyat Kuansing Terkendala Aturan, Biaya Pascatambang Jadi Sorotan Ketua DPRD Riau
Disdik Riau Larang Sekolah Manipulasi Data dan Pungli dalam Penerimaan Murid Baru
Sinergi Pemprov Riau dan Baznas Biayai Rujukan Sembilan Warga Kurang Mampu ke Jakarta
Tim SAR Gabungan Evakuasi Mahasiswa Unri yang Hilang di Waduk Kampus
Sumatera Membara, 24 Titik Panas Terdeteksi Kepung Riau
Sekwan DPRD Riau Evaluasi Pejabat Baru, Penempatan Jabatan Belum Permanen
Legalisasi Tambang Rakyat Kuansing Terkendala Aturan, Biaya Pascatambang Jadi Sorotan Ketua DPRD Riau
Disdik Riau Larang Sekolah Manipulasi Data dan Pungli dalam Penerimaan Murid Baru
Sinergi Pemprov Riau dan Baznas Biayai Rujukan Sembilan Warga Kurang Mampu ke Jakarta