Curi 50 Tandan Buah Sawit, Pemuda 25 Tahun Ditangkap Polsek Kampar Kiri Hilir
RIAUIN.COM - Unit Reskrim Polsek Kampar Kiri Hilir mengamankan seorang pemuda tersangka pencurian buah kelapa sawit milik warga di wilayah Desa Sei Simpang Dua Kecamatan Kampar Kiri Hilir.
Pelaku pencurian buah sawit yang diamankan ini adalah NW (25), warga Desa Pantai Raja Kecamatan Perhentian Raja. NW ditangkap pada hari Minggu (27/6/2021) setelah dilaporkan oleh pemilik kebun bernama Maulud.
Bersama tersangka turut diamankan barang bukti 50 tandan buah sawit senilai Rp 2,7 juta. Buah tersebut telah dipanen NW bersama dua rekannya yang melarikan diri. Selain itu juga diamankan sebuah ganco terbuat dari besi, yang digunakan oleh pelaku dalam aksinya ini.
Informasi yang dirangkum, peristiwa ini berawal pada Sabtu (26/6/2021) sekira pukul 18.00 WIB. Ketika itu Maulud dihubungi kerabatnya Abdul Jabar dan mengabarkan ada orang mengambil buah kelapa sawit di kebun miliknya.
Atas informasi itu, pelapor langsung berangkat menuju kebunnya di Desa Sei Simpang Dua Kecamatan Kampar Kiri Hilir bersama saksi Rizky dan saksi lainya. Sesampai di kebun sekira pukul 21.00 WIB, pelapor beserta saksi menjumpai orang yang sedang mengambil tandan buah sawit, namun mereka langsung melarikan diri.
Pelapor kemudian menjumpai NW dan menanyakan kepadanya. NW mengakui kalau yang mengambil tandan buah sawit di kebun milik korban adalah dirinya beserta 2 orang lainnya. Kedua rekan NW, yakni WY dan RE berhasil melarikan diri yang kini ditetapkan sebagai DPO oleh polisi.
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian senilai Rp2,7 juta lalu, melaporkan ke Polsek Kampar Kiri Hilir.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Kampar Kiri Hilir AKP Asdisyah Mursid SH perintahkan Kanit Reskrim Ipda Syahrial dan Tim Opsnal Polsek untuk menangkap pelaku yang dimaksud.
"Tim kemudian mendatangi kebun milik pelapor di Desa Sei Simpang dua Kecamatan Kampar Kiri Hilir. Tim mengamankan pelaku beserta barang bukti dan membawanya ke Polsek Kampar Kiri Hilir untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, kata Kapolsek Asdisyah.
Dijelaskan Kapolsek, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Kampar Kiri Hilir untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. - yus/*
Berita Lainnya
Polsek Rengat Barat dan Reskrim Polresta Inhu Ungkap Kasus Curanmor
Barita Simanjuntak Apresiasi Kejagung Terkait Timah Ilegal Babel Rugikan Negara Rp21 Triliun
Sempat Dihadang Massa, Polda Riau Kembali Tangkap 2 Pengedar Narkoba di Kawasan Panger Pekanbaru
Tilap Uang Nasabah, Kejati Riau Tetapkan Pegawai Bank Riau Kepri Syariah Indragiri Hulu Jadi Tersangka
Bongkar Mega Korupsi Tambang Timah, Prof Pujiyono Apresiasi Kejagung RI
Sikat Laptop dan Emas, Polisi Tangkap 2 Pencuri Rumah di Bagan Sinembah
Polsek Rengat Barat dan Reskrim Polresta Inhu Ungkap Kasus Curanmor
Barita Simanjuntak Apresiasi Kejagung Terkait Timah Ilegal Babel Rugikan Negara Rp21 Triliun
Sempat Dihadang Massa, Polda Riau Kembali Tangkap 2 Pengedar Narkoba di Kawasan Panger Pekanbaru
Tilap Uang Nasabah, Kejati Riau Tetapkan Pegawai Bank Riau Kepri Syariah Indragiri Hulu Jadi Tersangka
Bongkar Mega Korupsi Tambang Timah, Prof Pujiyono Apresiasi Kejagung RI
Sikat Laptop dan Emas, Polisi Tangkap 2 Pencuri Rumah di Bagan Sinembah