• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Menunggu Palu Hakim, Membaca Langkah Catur Mukhlisin
10 September 2026
Respons Keluhan SPPG, Pemkab Kuansing Ungkap Dasar Penetapan PJJ Mendadak
10 September 2026
Pengumuman PJJ Kabut Asap di Kuansing Mendadak, Pengelola SPPG Rugi Puluhan Juta
09 September 2026
Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
08 September 2026
Mahasiswa KKN Kelompok 81 Edukasi Anak TK Pentingnya Menabung Sejak Dini
08 September 2026

  • Home
  • Hukrim

Ditemukan di Nganjuk, Pelaku Pembunuhan Wanita Dalam Septic Tank Berhasil Diringus Polda Riau

Ovie

Kamis, 24 Juni 2021 00:06:30 WIB
Cetak
Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi menggelar konferensi pers penangkapan pelaku pembunuhan wanita hamil 5 bulan dikubur di septic tank, belum lama ini. | Foto : istimewa.

RIAUIN.COM- Tim Jatanras Polda Riau akhirnya berhasil hentikan pelarian tersangka pembunuhan wanita hamil yang dikubur pada galian septic tank di Perumahan Griya Sakti Desa Karya Indah, Kecamatan Tapung, Kampar. Pelaku tak lain adalah suami  korban, Siti Hamidah.

 Pelaku AIP alias ALEX (28) ditangkap pada Selasa (22/6/2021) sore disebuah gudang kelapa di Nganjuk, Jawa Timur. 

Pengungkapan Kasus yang sempat viral beberapa waktu lalu ini, diekspos langsung Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi SH, SIK, MSi dalam Konferensi Pers pada Rabu  (23/6/2021) sore, didampingi sejumlah Pejabat Utama Polda Riau serta Kapolres Kampar, AKBP Mohammad Kholid SIK, di Mapolda Riau Jalan Pattimura Kota Pekanbaru. 
 
Peristiwa pembunuhan ini terjadi  Jumat (21/5/2021) siang sekitar pukul 12.00 wib, saat itu terjadi pertengkaran antara korban dengan tersangka AIP yang dipicu kecemburuan pelaku terhadap korban yang dituduhnya berselingkuh.

Berdasarkan pengakuan tersangka,  dia sempat mencekik korban hingga pingsan dan kemudian menyeretnya ke kamar. Setelah itu pelaku menyekap mulut korban hingga akhirnya meninggal.

BACA JUGA
  • Kesal Diserempet, Pria Mabuk Miras di Pekanbaru Pukul Kaca Mobil dengan Pisau
  • Penyeludup Sabu 1 Kg di Bengkalis Ditangkap, Rencana Mau Dibawa ke Padang
  • Jalani Tes Urine, 5 Pelaku Maling Buah Sawit di Rengat Barat Positif Narkoba

Pada saat kejadian, anak-anak korban yaitu Brian (11), Aidil (7) dan Klara (5 ) sedang berada di ruang tengah. Mereka mendengar keributan tapi tidak ada yang berani melihat.

Setelah korban meninggal, tersangka kemudian mencari akal untuk menghilangkan jejak. Sekitar pukul 14.00 wib, tersangka menelepon mantan adik ipar korban, Sri Rahayu bermaksud ingin menitipkan anak-anak korban, dengan alasan dirinya sedang bertengkar dengan isterinya. 

Tersangka berangkat mengantar ketiga anak-anak korban sekitar pukul 15.30 wib menggunakan sepeda motornya. Tersangka bersama anak-anak korban sampai di rumah Sri Rahayu di Desa Sungai Tarap, Kecamatan Kampa, Kabupate Kampar sekitar pukul 16.00 wib.

Kemudian, sekitar pukul 18.00 wib, tersangka menghubungi saksi M Junaidi untuk menggali tanah di samping septic tank yang berada di halaman rumahnya dengan alasan karena ada kerusakan. 

Sekira pukul 20.00 wib, Junaidi selesai menggali, lalu pulang ke rumahnya untuk mandi. Kemudian sekitar pukul 21.00 wib Junaidi datang kembali ke rumah tersangka dan melihat hasil galiannya sudah tertutup tanah.

Tersangka menutup kembali galian itu sendiri, dengan alasan   kerusakan sudah dapat diperbaiki. 

Selanjutnya pada 30 Mei 2021, tersangka meminta tolong pada ibunya untuk dijemput pulang ke kampungnya di Bukittinggi dengan alasan dirinya sedang sakit. Lalu berselang sehari, tersangka dijemput oleh adiknya dan berangkat ke Bukittinggi, Sumatera Barat.

Pada Selasa (8/6/2021) sekitar pukul 07.30 wib, kakak korban  Achmad Sutanto mendatangi rumah tersangka untuk melihat keadaan adiknya, karena sudah dua minggu tidak ada kabar berita.  

Di sana kakak korban mendapati rumah dalam keadaan kosong. Achmad bertemu dengan saksi M. Junaedi. Kakak korban mendapat keterangan mengenai galian tanah di halaman rumah korban. 

Mendengar informasi, tersebut kakak korban semakin curiga dan memanggil pihak keluarga korban untuk datang ke TKP. Kemudian  mereka menggali kembali bekas galian yang telah ditutup. 

Saat itulah ditemukan jenazah korban dalam galian, dan selanjutnya kakak korban melaporkan kejadian ini kepada pihak Kepolisian untuk pengusutan lebih lanjut.

Setelah berita penemuan jenazah korban viral, tersangka yang mengetahui hal tersebut melarikan diri dari Sumbar ke Pulau Jawa. Dalam pelariannya tersangka sempat ke Jakarta, Jawa Tengah, dan Jawa Timur sebelum pada akhirnya ditangkap Tim Jatanras Polda Riau.

"Tim penyidik nantinya akan merekonstruksikan kejadian ini, untuk menyingkap fakta-fakta atas kejadian tersebut. Tersangka AIP akan dijerat dengan pasal 340 KUH Pidana tentang Pembunuhan Berencana," tutur Irjen Agung.-yus


 Editor : Novita
Kata Kunci hukrim


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Masuk Kebun Karet Pakai Motor, Sepasang Pengedar Sabu di Kampar Diringkus Polisi

Terbukti Kuasai Hutan Produksi 2,5 Hektare, Warga Pinggir Bengkalis Ditetapkan Tersangka

Dihukum Bayar Uang Pengganti Rp30,5 Miliar, Kuasa Hukum PT SPRH Dipenjara 12 Tahun

Polres Siak Resmi Tetapkan Pengasuh Ponpes Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak

Polresta Pekanbaru Usut Laporan Dugaan Kekerasan Seksual IRT oleh Pengusaha

Polisi Gagalkan Kurir 65 Kg Sabu Malaysia yang Diangkut Pakai Pikap di Bengkalis

Masuk Kebun Karet Pakai Motor, Sepasang Pengedar Sabu di Kampar Diringkus Polisi

Terbukti Kuasai Hutan Produksi 2,5 Hektare, Warga Pinggir Bengkalis Ditetapkan Tersangka

Dihukum Bayar Uang Pengganti Rp30,5 Miliar, Kuasa Hukum PT SPRH Dipenjara 12 Tahun

Polres Siak Resmi Tetapkan Pengasuh Ponpes Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak

Polresta Pekanbaru Usut Laporan Dugaan Kekerasan Seksual IRT oleh Pengusaha

Polisi Gagalkan Kurir 65 Kg Sabu Malaysia yang Diangkut Pakai Pikap di Bengkalis

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Ketua DPRD Riau Terima Aspirasi KSPSI, Soroti 8 Isu Krusial dalam RUU Perlindungan Ketenagakerjaan
  • 2 Menunggu Palu Hakim, Membaca Langkah Catur Mukhlisin
  • 3 Beda Data PPh Migas WK Rokan, Pemprov Riau Minta Penjelasan DJP dan SKK Migas
  • 4 Dua Srikandi ASN Kuansing Meraih Gelar Doktor
  • 5 BRK Syariah dan Pemko Tanjungpinang Luncurkan Gurindam Pay, Inovasi Digital untuk Optimalkan PAD Secara Real Time
  • 6 Pusaran Dugaan Rp4,8 Miliar PPPK Kuansing: Suhardiman Amby Disebut Bakal Bernyanyi di KPK, Pintu Masuk Kunci Tersangka Baru
  • 7 Kilang Dumai Dipastikan Aman, Pertamina Sampaikan Maaf Atas Kebisingan Saat Start Up Unit
  • 8 Perkuat Kapasitas Nasional, PHR Resmi Luncurkan Program Magang Batch 9
  • 9 Pemprov Riau Kategorikan BRK Syariah Berkinerja Positif, Jadi Salah Satu Penopang Utama PAD
Terkini +INDEKS

Sempat Imbang, PSPS Pekanbaru Akhirnya Menyerah 1-2 di Markas PSIS Semarang

12 September 2026
Hujan Merata Padamkan Karhutla di Inhu dan Siak, Titik Api Baru Muncul di Bengkalis
12 September 2026
Ketika Bencana Alam Menjadi Risiko di Tempat Kerja
11 September 2026
Pemko Dumai Gandeng BRK Syariah Siapkan Hunian Layak bagi ASN dan PPPK
11 September 2026
Masuk Kebun Karet Pakai Motor, Sepasang Pengedar Sabu di Kampar Diringkus Polisi
11 September 2026
Bara Gambut Pelalawan Disiram X Fire, Polda Riau Cari Metode Efektif Tangani Karhutla
11 September 2026
Terbukti Kuasai Hutan Produksi 2,5 Hektare, Warga Pinggir Bengkalis Ditetapkan Tersangka
11 September 2026
Dihukum Bayar Uang Pengganti Rp30,5 Miliar, Kuasa Hukum PT SPRH Dipenjara 12 Tahun
11 September 2026
Pemko Pekanbaru Libatkan Baznas untuk Bantuan Produktif demi Pangkas Kemiskinan
11 September 2026
Wakil Walikota Pekanbaru Harapkan Pembentukan Karakter Anak Lewat Gelar Budaya Melayu Islam
11 September 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved