Garuda Mengukir Sejarah di Gelora Bung Karno
Saat Netanyahu Pidato di Depan Kursi Kosong
Pukul Istri karena HP Diperiksa, Pria 25 Tahun Ini Ditangkap Polsek Siak Hulu
RIAUIN.COM - Seorang pria di Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, diamankan pihak Kepolisian karena dilaporkan oleh istrinya sendiri. Pasalnya sang istri tidak terima atas tindakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh suaminya itu.
RA (25) akhirnya ditetapkan Polsek Siak Hulu sebagai tersangka atas kasus KDRT, Jumat (18/6/2021), di rumahnya di Desa Kubang Jaya, Siak Hulu, Kampar.
Informasi yang dirangkum wartawan menjelaskan, peristiwa bermula pada Senin (1/3/2021) sekira pukul 21.00 WIB. Saat itu korban Sonya Araren bersama suaminya AR pergi ke rumah teman AR di Jalan Kaharudin Nasution, Desa Kubang Jaya, Kecamatan Siak Hulu.
Sesampai di rumah temannya, korban mengambil HP milik tersangka lalu memeriksanya. Korban melihat HP suaminya itu ada menghubungi wanita lain. Tersangka kemudian merampas kembali HP miliknya. Namun korban tidak mau menyerahkan hingga tersangka marah dan memukul korban.
Atas perlakuan suaminya itu, korban tidak terima lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Siak Hulu pada keesokan harinya, Selasa (2/3/2021) untuk pengusutannya.
Setelah dilaporkan oleh istrinya kepada pihak Kepolisian, tersangka AR tidak lagi pulang kerumah mereka di Desa Kubang Jaya Siak Hulu, dan juga tidak pernah menemui istrinya lagi.
Kemudian pada Jumat siang (18/6/2021), Unit Reskrim Polsek Siak Hulu mendapat informasi tentang keberadaan tersangka di wilayah Sidomulyo Kota Pekanbaru. Selanjutnya Kapolsek Siak Hulu AKP Rusyandi Zuhri Siregar SSos MH perintahkan Kanit Reskrim Iptu Novris H. Simanjuntak MH bersama Tim Opsnal Polsek untuk mencari pelaku.
Tim akhirnya berhasil menemukan dan mengamankan tersangka AR, lalu membawanya ke Polsek Siak Hulu untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Kapolsek Siak Hulu AKP Rusyandi Zuhri Siregar SSos MH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku KDRT ini.
Disampaikan bahwa tersangka AR kini telah diamankan di Polsek Siak Hulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. - yus/*
Berita Lainnya
Kasus Penipuan Proyek Batu Bara Rp495 Juta, Ayah Selebgram di Pekanbaru Jadi Tersangka
Sisir Sungai Kuantan, Tim Gabungan Polsek Cerenti Tutup Paksa Tambang Ilegal
Tahanan Narkotika Kabur, Petugas Lapas Pasir Pangarayan Diperiksa Internal
Polresta Pekanbaru Jadwalkan Pemeriksaan Kepala Sekolah SMK Terkait Laporan Penganiayaan Siswi
Pengadilan Tinggi Riau Perberat Vonis Korupsi Abdul Wahid Jadi 4 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta
Polres Siak Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Kandis, Pemasok Utama Masih Diburu
Kasus Penipuan Proyek Batu Bara Rp495 Juta, Ayah Selebgram di Pekanbaru Jadi Tersangka
Sisir Sungai Kuantan, Tim Gabungan Polsek Cerenti Tutup Paksa Tambang Ilegal
Tahanan Narkotika Kabur, Petugas Lapas Pasir Pangarayan Diperiksa Internal
Polresta Pekanbaru Jadwalkan Pemeriksaan Kepala Sekolah SMK Terkait Laporan Penganiayaan Siswi
Pengadilan Tinggi Riau Perberat Vonis Korupsi Abdul Wahid Jadi 4 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta
Polres Siak Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Kandis, Pemasok Utama Masih Diburu