Garuda Mengukir Sejarah di Gelora Bung Karno
Saat Netanyahu Pidato di Depan Kursi Kosong
Pencuri Kabel Milik Pertamina Diringkus, Sempat Berkilah 'Menjerat Ayam Hutan'
RIAUIN.COM - Kasus pencurian kabel reda milik Pertamina Hulu Energi (PHE) di Wilayah Desa Senama Nenek Kecamatan Tapung Hulu, Kampar, akhirnya terungkap. Terduga pelaku inisial IL alias IN (37) ditangkap tim Polsek Tapung Hulu pada Minggu (13/6/2021) sore.
Bersama pelaku diamankan barang bukti berupa 2 gergaji besi, 1 tang, 1 martil, 1 kunci inggris, 1 goni plastik dan 6 potongan kabel reda.
Terungkapnya kejadian ini berawal pada Minggu (13/6/2021) sekira pukul 16.30 WIB. Saat itu pelapor Nasrullah selaku sekuriti sedang melaksanakan patroli ke area WEEL 14 wilayah Desa Senama Nenek, Kecamatan Tapung Hulu.
Setiba di lokasi, pelapor melihat ada skring jatuh ke tanah. Selanjutnya Pelapor langsung mengecek sekeliling area WEEL 14 dan menemukan sebuah sepeda motor Honda Mega Pro yang tidak diketahui pemiliknya terparkir di lokasi.
Pelapor langsung menelpon kepala keamanan untuk datang ke lokasi. Beberapa saat kemudian keluarlah seseorang yang diduga sebagai pelaku pencurian.
Selanjutnya pelapor bertanya "Ngapain disini Bang" dijawab oleh pelaku "menjerat ayam hutan". Kemudian datanglah kepala keamaan dan pelaku kemudian dibawa ke kantor GS Lindai sambil menunggu pihak kepolisian.
Setelah anggota Unit Reskrim Polsek Tapung Hulu tiba di TKP, mereka langsung melakukan interogasi terhadap pelaku. Kepada petugas, pelaku mengakui telah memutus skring dan memotong kabel reda di area WEEL 14 milik Pertamina Hulu Energi ( PHE ).
Pelaku juga mengakui telah melakukan pencurian kabel reda di area GS Lindai. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Tapung Hulu guna pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Tapung Hulu Iptu Era Maifo SH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan IL alias IN (37) dengan kasus pencurian kabel reda milik Pertamina Hulu Energi.
"Tersangka dan barang bukti kini telah diamankan di Polsek Tapung Hulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," jelas Kapolsek. - yus/*
Berita Lainnya
Kasus Penipuan Proyek Batu Bara Rp495 Juta, Ayah Selebgram di Pekanbaru Jadi Tersangka
Sisir Sungai Kuantan, Tim Gabungan Polsek Cerenti Tutup Paksa Tambang Ilegal
Tahanan Narkotika Kabur, Petugas Lapas Pasir Pangarayan Diperiksa Internal
Polresta Pekanbaru Jadwalkan Pemeriksaan Kepala Sekolah SMK Terkait Laporan Penganiayaan Siswi
Pengadilan Tinggi Riau Perberat Vonis Korupsi Abdul Wahid Jadi 4 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta
Polres Siak Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Kandis, Pemasok Utama Masih Diburu
Kasus Penipuan Proyek Batu Bara Rp495 Juta, Ayah Selebgram di Pekanbaru Jadi Tersangka
Sisir Sungai Kuantan, Tim Gabungan Polsek Cerenti Tutup Paksa Tambang Ilegal
Tahanan Narkotika Kabur, Petugas Lapas Pasir Pangarayan Diperiksa Internal
Polresta Pekanbaru Jadwalkan Pemeriksaan Kepala Sekolah SMK Terkait Laporan Penganiayaan Siswi
Pengadilan Tinggi Riau Perberat Vonis Korupsi Abdul Wahid Jadi 4 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta
Polres Siak Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Kandis, Pemasok Utama Masih Diburu