Menunggu Palu Hakim, Membaca Langkah Catur Mukhlisin
Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
Mahasiswa KKN Kelompok 81 Edukasi Anak TK Pentingnya Menabung Sejak Dini
Jual Judi Togel di Desa Lubuk Sakai, Pelaku Ditangkap di Kedai Tuak
RIAUIN.COM- Seorang pelaku judi togel AG (25) ditangkap sedang menjalankan aksinya di Desa Lubuk, Kecamatan Kampar Kiri Tengah. Pelaku ditangkap aparat kepolisian Polsek Kampar Kiri Tengah di kedai tuak pada Jumat (11/6/2021) malam.
Warga SP 2 Desa Utama Karya, Kecamatan Kampar Kiri Tengah Kabupaten Kampar diamankan polisi, bersama pelaku didapati barang bukti satu unit telephon seluler merk Oppo Reno F4 yang berisi pesanan nomor togel serta uang senilai Rp89 ribu yang diduga dari transaksi judi togel.
Pengungkapan kasus ini berawal pada Jumat (11/6/2021) sekitar pukul 18.00 wib, saat itu Kanit Reskrim Ipda Syahrial mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya aktivitas judi togel di kedai tuak yang berlokasi di Desa Lubuk Sakai.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Kampar Kiri Hilir AKP Asdisyah Mursid SH perintahkan Kanit Reskrim beserta Tim Opsnal Polsek mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan.
"Sekitar pukul 19.30 wib, tim tiba di lokasi dan melihat target sedang duduk dikedai tuak, petugas langsung mengamankan terduga pelaku dan kemudian melakukan penggeledahan," kata
Dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti satu unit HP OPPO Type Reno F4, yang saat dicek berisi pesanan nomor tebakan judi togel lewat komunikasi What App (WA) dari pelangganya, selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Kampar Kiri Hilir untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Kampar Kiri Hilir, AKP Asdisyah Mursid SH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku judi togel ini, disampaikan Asdi. "
"Tersangka dan barang bukti kini telah diamankan di Polsek Kampar Kiri Hilir untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," jelasnya.
Berita Lainnya
Masuk Kebun Karet Pakai Motor, Sepasang Pengedar Sabu di Kampar Diringkus Polisi
Terbukti Kuasai Hutan Produksi 2,5 Hektare, Warga Pinggir Bengkalis Ditetapkan Tersangka
Dihukum Bayar Uang Pengganti Rp30,5 Miliar, Kuasa Hukum PT SPRH Dipenjara 12 Tahun
Polres Siak Resmi Tetapkan Pengasuh Ponpes Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak
Polresta Pekanbaru Usut Laporan Dugaan Kekerasan Seksual IRT oleh Pengusaha
Polisi Gagalkan Kurir 65 Kg Sabu Malaysia yang Diangkut Pakai Pikap di Bengkalis
Masuk Kebun Karet Pakai Motor, Sepasang Pengedar Sabu di Kampar Diringkus Polisi
Terbukti Kuasai Hutan Produksi 2,5 Hektare, Warga Pinggir Bengkalis Ditetapkan Tersangka
Dihukum Bayar Uang Pengganti Rp30,5 Miliar, Kuasa Hukum PT SPRH Dipenjara 12 Tahun
Polres Siak Resmi Tetapkan Pengasuh Ponpes Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak
Polresta Pekanbaru Usut Laporan Dugaan Kekerasan Seksual IRT oleh Pengusaha
Polisi Gagalkan Kurir 65 Kg Sabu Malaysia yang Diangkut Pakai Pikap di Bengkalis