Jual Judi Togel di Desa Lubuk Sakai, Pelaku Ditangkap di Kedai Tuak


Sabtu, 12 Juni 2021 - 23:32:57 WIB
Jual Judi Togel di Desa Lubuk Sakai, Pelaku Ditangkap di Kedai Tuak Pelaku penjual judi togel ditangkap Polsek Kampar Kiri Tengah, Jumat malam. | Foto : istimewa.

RIAUIN.COM- Seorang pelaku judi togel AG (25) ditangkap sedang menjalankan aksinya di Desa Lubuk, Kecamatan Kampar Kiri Tengah. Pelaku ditangkap aparat kepolisian Polsek Kampar Kiri Tengah di kedai tuak pada Jumat (11/6/2021) malam. 

Warga SP 2 Desa Utama Karya, Kecamatan Kampar Kiri Tengah Kabupaten Kampar diamankan polisi, bersama pelaku didapati barang bukti satu unit telephon seluler merk Oppo Reno F4 yang berisi pesanan nomor togel serta uang senilai Rp89 ribu yang diduga dari transaksi judi togel.

Pengungkapan kasus ini berawal pada Jumat (11/6/2021) sekitar pukul 18.00 wib, saat itu Kanit Reskrim Ipda Syahrial mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya aktivitas judi togel di kedai tuak yang berlokasi di Desa Lubuk Sakai.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Kampar Kiri Hilir AKP Asdisyah Mursid SH perintahkan Kanit Reskrim beserta Tim Opsnal Polsek mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan.

"Sekitar pukul 19.30 wib, tim tiba di lokasi dan melihat target sedang duduk dikedai tuak, petugas langsung mengamankan terduga pelaku dan kemudian melakukan penggeledahan," kata 

Dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti satu unit HP OPPO Type Reno F4, yang saat dicek berisi pesanan nomor tebakan judi togel lewat komunikasi What App (WA) dari pelangganya, selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Kampar Kiri Hilir untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Kampar Kiri Hilir, AKP Asdisyah Mursid SH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku judi togel ini, disampaikan Asdi. "

"Tersangka dan barang bukti kini telah diamankan di Polsek Kampar Kiri Hilir untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,"  jelasnya.