Menunggu Palu Hakim, Membaca Langkah Catur Mukhlisin
Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
Mahasiswa KKN Kelompok 81 Edukasi Anak TK Pentingnya Menabung Sejak Dini
Polsek Kampar Kiri Tangkap Seorang Pelaku Narkoba di Desa Sei Liti
RIAUIN.COM- Unit Reskrim Polsek Kampar Kiri tangkap seorang tersangka kasus Narkoba, pada Selasa (8/6/2021) malam di Jalan Raya Dusun Sei Manggis, Desa Sei Liti, Kecamatan Kampar Kiri.
Pelaku berinisial RI alias TM (21) warga Desa Sei Liti Kecamatan Kampar Kiri Kabupaten Kampar.
Bersama tersangka diamankan barang bukti satu paket kecil Narkotika jenis Sabu yang berbungkus plastik bening dan saty unit handphone merk xiaomi warna hitam silver yang digunakannya.
Pengungkapan kasus ini berawal pada Selasa (8/6/2021) sekitar pukul 20.00 wib, saat itu Kapolsek Kampar Kiri KOMPOL Bambang Sugeng MH mendapat informasi sering terjadi transaksi narkoba di wilayah Dusun Sei Manggis Desa Sei Liti Kecamatan Kampar Kiri.
Menindaklanjuti informasi itu, Kapolsek Kampar Kiri perintahkan Kanit Reskrim, IPTU Supriadi SH bersama anggota Opsnal Polsek mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan.
"Sekitar pukul 21.30 wib, tim tiba di Jalan Raya Sei Liti lalu mememukan target dan langsung mengamankannya, saat penggeledahan ditemukan satu paket Narkoba jenis Sabu terbungkus plastik bening dan saty unit hp yang digunakannya. Tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Kampar Kiri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," kata Kapolsek, Bambang Sugeng. -yus
Berita Lainnya
Masuk Kebun Karet Pakai Motor, Sepasang Pengedar Sabu di Kampar Diringkus Polisi
Terbukti Kuasai Hutan Produksi 2,5 Hektare, Warga Pinggir Bengkalis Ditetapkan Tersangka
Dihukum Bayar Uang Pengganti Rp30,5 Miliar, Kuasa Hukum PT SPRH Dipenjara 12 Tahun
Polres Siak Resmi Tetapkan Pengasuh Ponpes Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak
Polresta Pekanbaru Usut Laporan Dugaan Kekerasan Seksual IRT oleh Pengusaha
Polisi Gagalkan Kurir 65 Kg Sabu Malaysia yang Diangkut Pakai Pikap di Bengkalis
Masuk Kebun Karet Pakai Motor, Sepasang Pengedar Sabu di Kampar Diringkus Polisi
Terbukti Kuasai Hutan Produksi 2,5 Hektare, Warga Pinggir Bengkalis Ditetapkan Tersangka
Dihukum Bayar Uang Pengganti Rp30,5 Miliar, Kuasa Hukum PT SPRH Dipenjara 12 Tahun
Polres Siak Resmi Tetapkan Pengasuh Ponpes Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak
Polresta Pekanbaru Usut Laporan Dugaan Kekerasan Seksual IRT oleh Pengusaha
Polisi Gagalkan Kurir 65 Kg Sabu Malaysia yang Diangkut Pakai Pikap di Bengkalis