Menunggu Palu Hakim, Membaca Langkah Catur Mukhlisin
Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
Mahasiswa KKN Kelompok 81 Edukasi Anak TK Pentingnya Menabung Sejak Dini
Dilaporkan Orangtua, Polsek Tapung Hilir Tangkap Residivis Spesialis Bobol Rumah Keluarga
RIAUIN.COM- Unit Reskrim Polsek Tapung Hilir berhasil menangkap residivis spesialis pembobol rumah keluarga sendiri, Sabtu (5/6/2021). Pelaku berinisial JO (23) ditangkap ketika berada di rumah saudara perempuannya di Desa Kota Garo, Tapung Hilir.
Pelaku diciduk atas laporan Ferdinanto (48) yang tak lain orangtua JO. Kasus pembobolan rumah Ferdinanto terjadi pada Selasa (4/5/2021) yang diduga kuat dilakukan anaknya.
Kejadian bermula ketika Selasa sore itu pelapor yang baru saja pulang dari bekerja memerogki tiga orang yang mencurigakan keluar dari rumahnya, salah satunya merupakan JO yang tak lain anak kandungnya sendiri.
Ketika masuk ke dalam rumah, pelapor sangat terkejut melihat kondisi teralis jendela kamar sudah berada di atas tempat tidurnya dan uang sebesar Rp2 juta di dalam tas istrinya yang ada di bawah tempat tidur raib.
Menurut keterangan Ferdinanto, sebelumnya JO pernah ditahan di Lapas Pekanbaru dengan kasus yang sama. Ferdinanto akhirnya melaporkan kejadian ini kepada Polsek Tapung Hilir.
Mendapat laporan tersebut, Kapolsek Tapung Hilir, Aprinaldi MH memerintahkan Kanit Reskrim, IPDA Hendro Wahyudi SH melakukan penyelidikan untuk mengungkap kejadian tersebut.
"Memang kami sudah terima laporan kasus pencurian dalam keluarga. Tersangka dan barang bukti kini telah diamankan di Polsek Tapung Hilir untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," ujar Kapolsek. -yus
Berita Lainnya
Masuk Kebun Karet Pakai Motor, Sepasang Pengedar Sabu di Kampar Diringkus Polisi
Terbukti Kuasai Hutan Produksi 2,5 Hektare, Warga Pinggir Bengkalis Ditetapkan Tersangka
Dihukum Bayar Uang Pengganti Rp30,5 Miliar, Kuasa Hukum PT SPRH Dipenjara 12 Tahun
Polres Siak Resmi Tetapkan Pengasuh Ponpes Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak
Polresta Pekanbaru Usut Laporan Dugaan Kekerasan Seksual IRT oleh Pengusaha
Polisi Gagalkan Kurir 65 Kg Sabu Malaysia yang Diangkut Pakai Pikap di Bengkalis
Masuk Kebun Karet Pakai Motor, Sepasang Pengedar Sabu di Kampar Diringkus Polisi
Terbukti Kuasai Hutan Produksi 2,5 Hektare, Warga Pinggir Bengkalis Ditetapkan Tersangka
Dihukum Bayar Uang Pengganti Rp30,5 Miliar, Kuasa Hukum PT SPRH Dipenjara 12 Tahun
Polres Siak Resmi Tetapkan Pengasuh Ponpes Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak
Polresta Pekanbaru Usut Laporan Dugaan Kekerasan Seksual IRT oleh Pengusaha
Polisi Gagalkan Kurir 65 Kg Sabu Malaysia yang Diangkut Pakai Pikap di Bengkalis