• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Langkah Pasti Putra Kuansing di Korps Adhyaksa: Priandi Firdaus Bahar Resmi Jabat Kasidik Kejati Kepri
04 Juni 2026
Cek Kosong dan Dongkolnya Prabowo
04 Juni 2026
Tim Gabungan Bakar 145 Rakit Emas Ilegal di Inuman dan Cerenti
02 Juni 2026
Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Singingi Hilir Salurkan Bantuan Pupuk ke Kelompok Tani
02 Juni 2026
Gagal Buli BBM, Sapi Pun Jadi
29 Mei 2026

  • Home
  • Riau

Kabar Gembira, Riau Segera Punya Pergub Tata Niaga Sawit

Ovie

Rabu, 02 Juni 2021 22:18:52 WIB
Cetak
Foto : Ilustrasi

RIAUIN.COM- Kabar gembira datang dari sektor perkebunan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Dinas Perkebunan (Disbun) telah merampungkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 77 Tahun 2020, tentang Tata Cara Penetapan Harga Tandan Buah Segar (TBS) produksi pekebun di Riau. Pergub yang sebentar lagi akan disahkan tersebut mengatur tata niaga sawit.    

Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran, Dinas Perkebunan (Disbun) Riau, Defris Hatmaja, Rabu (2/6/2021) kepada wartawan mengatakan, Pergub tersebut tidak hanya mengatur pekebun plasma saja, tetapi juga mengatur pekebun swadaya yang jumlahnya 52 persen dari luas lahan di Riau yang dilindungi.

"Pergub kita ini istimewa dari Pergub TBS di provinsi lain, karena tidak hanya mengatur pekebun plasma saja seperti yang diatur Permentan 01/2018, tetapi lebih dari itu. Pergub ini mengatur pekebun swadaya yang jumlahnya lebih dari 52 persen secara luasan di Riau yang harus kita lindungi," kata Defris.

Dengan diberlakukannya Pergub ini nantinya, petani dan pengusaha punya payung hukum dalam Tata Niaga TBS yang harus ditaati bersama. Khususnya terkait penetapan harga, penerapan harga, kemitraan pekebun dengan PKS, pertanggungjawaban pengelolaan dana BOTL dan pembinaan dan pengawasan yang dilakukan oleh Disbun Riau bersama kabupaten/kota.

BACA JUGA
  • Pendaftaran Diperpanjang, Ujian Calon Anggota PWI Riau Dilaksanakan 3 November 2024
  • Daftar Barang Bermerek yang Diamankan Penyidik dari MS Terkait SPPD Fiktif di DPRD Riau
  • Wanita Cantik MS Serahkan Barang-barang Bermerek Senilai Rp 395 Juta Pemberian Muflihun ke Penyidik Polda Riau

"Substansi Pergub ini mengatur regulasi penetapan dan penerapan harga TBS ditingkat petani plasma dan juga petani swadaya. Dan tahun ini, kita akan melakukan uji rendemen buah sawit pekebun se Riau, baik plasma maupun swadaya melalui dana BPDPKS. Tentunya, ini merupakan terobosan kita dalam menerapkan rasa keadilan harga TBS pekebun dengan kondisi riil rendemen aktual TBS sawit pekebun Riau. Sehingga keadilan harga yang didapat pekebun dan pihak pengusaha lebih adil dan akurat sesuai dengan kualitas buah TBS masing-masing pekebun," ujarnya.

Di dalam Pergub itu setiap pekebun harus memiliki kelompok atau kelompok tani/KUD yang tergabung dalam wadah asosiasi pekebun. Tujuannya agar lebih mudah melakukan kerja sama dengan PKS dalam menjual TBS. 

Karena itu, baik Disbun, asosisi pekebun kelapa sawit, Apkasindo dan Aspekpir, serta Gapki diminta dapat mendorong anggotanya untuk berkelompok atau tergabung dalam kelompok tani/KUD, dalam wadah asosiasi pekebun yang difasilitasi oleh Disbun kabupaten/kota.

"Insyaa Allah sesuai arahan Pak Gubernur, mulai minggu depan secara maraton kita akan sosialisasikan di seluruh kabupaten kota se Riau. Juga kepada para pekebun dan asosiasinya, pengusaha PKS dan asosiasinya dan stakeholder terkait," tukasnya. -mcr, vie


 Editor : Novita
Kata Kunci riau


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Tim SAR Gabungan Evakuasi Mahasiswa Unri yang Hilang di Waduk Kampus

Sumatera Membara, 24 Titik Panas Terdeteksi Kepung Riau

Sekwan DPRD Riau Evaluasi Pejabat Baru, Penempatan Jabatan Belum Permanen

Legalisasi Tambang Rakyat Kuansing Terkendala Aturan, Biaya Pascatambang Jadi Sorotan Ketua DPRD Riau

Disdik Riau Larang Sekolah Manipulasi Data dan Pungli dalam Penerimaan Murid Baru

Sinergi Pemprov Riau dan Baznas Biayai Rujukan Sembilan Warga Kurang Mampu ke Jakarta

Tim SAR Gabungan Evakuasi Mahasiswa Unri yang Hilang di Waduk Kampus

Sumatera Membara, 24 Titik Panas Terdeteksi Kepung Riau

Sekwan DPRD Riau Evaluasi Pejabat Baru, Penempatan Jabatan Belum Permanen

Legalisasi Tambang Rakyat Kuansing Terkendala Aturan, Biaya Pascatambang Jadi Sorotan Ketua DPRD Riau

Disdik Riau Larang Sekolah Manipulasi Data dan Pungli dalam Penerimaan Murid Baru

Sinergi Pemprov Riau dan Baznas Biayai Rujukan Sembilan Warga Kurang Mampu ke Jakarta

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Tim Gabungan Bakar 145 Rakit Emas Ilegal di Inuman dan Cerenti
  • 2 Menkeu Purbaya: Ekonomi Kita Kuat, Jangan Percaya 'Ekonom TikTok'!
  • 3 Riau Hari Ini, Potensi Hujan Ringan Lokal Tanpa Peringatan Cuaca Ekstrem
  • 4 PLN Selidiki Gangguan Kelistrikan, Sejumlah Wilayah di Sumbagut Terdampak Padam
  • 5 Guncangan Sesaat Demi Posisi Tawar Sawit yang Lebih Kuat
  • 6 ASN Kuansing Nyambi Bertani, Cuan Rp 31 Juta Modal Dua Jam Sehari
  • 7 Pusat Tolak Cabut Izin PT Wanasari, Humas: Jangan Cari-Cari Kesalahan
  • 8 Dishub Pekanbaru Kerahkan Tiga Regu Patroli Amankan U-Turn
  • 9 Pospera Riau Apresiasi Langkah Polda Riau Pidanakan PT MM
Terkini +INDEKS

Sepuluh Tim Medis Kawal Kepulangan Tiga Kloter Jemaah Haji di Bandara Pekanbaru

05 Juni 2026
Nginap Semalam di Batam, Jemaah Haji Pekanbaru Diterbangkan Secara Bertahap Hari Ini
05 Juni 2026
Satpol PP Pekanbaru Rancang Operasi Gabungan Tertibkan Trotoar HR Soebrantas
05 Juni 2026
Heli Pengganti Tiba di Pekanbaru, Kesiagaan Udara Karhutla Tetap Terjaga
05 Juni 2026
Bukan Lagi Kota Transit, Pekanbaru Jaring 836.000 Wisatawan di Awal 2026
05 Juni 2026
Sambut HUT ke-242 Kota Pekanbaru, Walikota Minta Pengusaha Mal Gelar Diskon dan Bazar
05 Juni 2026
Tim SAR Gabungan Evakuasi Mahasiswa Unri yang Hilang di Waduk Kampus
05 Juni 2026
Sumatera Membara, 24 Titik Panas Terdeteksi Kepung Riau
05 Juni 2026
Sekwan DPRD Riau Evaluasi Pejabat Baru, Penempatan Jabatan Belum Permanen
05 Juni 2026
Legalisasi Tambang Rakyat Kuansing Terkendala Aturan, Biaya Pascatambang Jadi Sorotan Ketua DPRD Riau
04 Juni 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved