• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Tim Gabungan Bakar 145 Rakit Emas Ilegal di Inuman dan Cerenti
02 Juni 2026
Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Singingi Hilir Salurkan Bantuan Pupuk ke Kelompok Tani
02 Juni 2026
Gagal Buli BBM, Sapi Pun Jadi
29 Mei 2026
Jabatan Tak Boleh Berkurban
28 Mei 2026
Kawal Ketahanan Pangan, Polsek Singingi Hilir Antar 2 Ton Jagung Petani ke Bulog
26 Mei 2026

  • Home
  • Indragiri Hulu

Bupati Inhu Kalah, PN Rengat Eksekusi Lahan Jalan Lintas Timur

Redaksi

Rabu, 14 April 2021 20:46:34 WIB
Cetak
Eksekusi lahan di Lintas Timur, Inhu./foto: argus.

RIAUIN.COM - Panitera Pengadilan Negeri Rengat Kelas II bersama tim yang terdiri dari Jurusita, Panitera Pengganti dan Staf Kepaniteraan Perdata mengeksekusi sebidang lahan yang terletak di Jalan Lintas Timur Pematang Reba - Air Molek, Kelurahan Pematang Reba, Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Indragiri Hulu, Rabu (14/4/2021).

Pelaksanaan eksekusi tersebut
dalam perkara perdata Nomor l/Pdt.G/2013/PN.Rgt, Jo Nomor 159/PDT/2013/PTR, Jo Nomor 2676 K/PDT/2014, Jo Nomor 178 PK/PDT/2017,antara Syamsir sidiq, diwakili Marianto Syam selaku pemohon eksekusi lawan dengan Bupati Kepala Pemerintahan Daerah Kabupaten Inhu Provinsi Riau selaku termohon eksekusi.

Satu unit alat berat beserta satu unit mobil damtruk mengangkut sisa besi pagar semen yang dibongkar yang berada di lahan tersebut dan tampak sejumlah aparat dari TNI dan Polres Inhu melakukan pengamanan.

Ketua Pengadilan Negeri Rengat Melinda Aritonang melalui Humas PN Rengat Adityas Nugraha, saat dikonfirmasi Riauin.com, Rabu (14/4/2021), membenarkan telah melaksanakan eksekusi sebidang lahan tersebut.

BACA JUGA
  • Kapolsek AKP Yudha: Emak-emak Harus Jadi 'Embun Penyejuk' di Pilkada Serentak
  • Hadiri Gawai Kebatin Suku Talang Mamak, Polres Inhu Sampaikan Pesan Pilkada Damai
  • Dicetak di Rengat, Polres Inhu Tangkap Empat Pelaku Pengedar Uang Palsu

Pelaksanaan eksekusi berdasarkan putusan kasasi Nomor 2676 K/Pdt/2014 atas tanah seluas 20.000 meter persegi yang terletak di Desa Pematang Reba, Kecamatan Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu. 

Mahkamah Agung dalam amar putusan kasasinya menyatakan perbuatan tergugat yang telah menguasai tanah perkara dan mendirikan pagar tembok disepanjang batas Jalan Japura-Rengat sekarang dikenal dengan Jalan Lintas Timur Pematang Reba lebih kurang 107 meter adalah tidak sah dan merupakan perbuatan melawan hukum (onrechmatige daad) sehingga menimbulkan kerugian pada penggugat.

Kemudian Mahkamah Agung menghukum tergugat untuk membongkar pagar tembok di atas tanah perkara disepanjang batas tanah Jalan Japura-Rengat sekarang dikenal dengan Jalan Lintas Timur Pematang Reba lebih kurang 107 meter dan menyerahkan tanah perkara kepada penggugat dalam keadaan kosong serta bebas dari penguasaan pihak manapun.

Sebelum, pelaksanaan eksekusi terhadap putusan Kasasi, pada Senin (12/4/2021) kemarin, PN Rengat menggelar rapat koordinasi yang dilaksanakan di Ruang Tamu Terbuka Pengadilan Negeri Rengat dihadiri oleh Panitera, Panitera Muda Perdata, Jurusita, serta petugas keamanan dari Kodim, Polres, Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu, dan pihak pemohon eksekusi. 

"Pelaksanaan eksekusi telah  ditetapkan akan dijalankan pada hari Rabu tanggal 14 April 2021,"jelas Adityas.

Sementara itu, mewakili keluarga Abri Arianto ST saat ditemui di lokasi eksekusi menyampaikan rasa syukurnya terhadap eksekusi lahan yang dilaksanakan pada hari ini.

"Atas nama keluarga saya mengucapkan terimakasih kepada semua pihak sehingga pelaksanaan eksekusi ini dapat berjalan dengan lancar dan aman," singkatnya.--argus.


 Editor : Satria Donald
Kata Kunci Inhu


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Avian Brands Percantik Tugu Patin di Indragiri Hulu Lewat Program CSR

Skandal Proyek Air Bersih Inhu, Kontraktor Beberkan Keterlibatan Elit Politik

Sekda Inhu Pimpin Rapat Perubahan Penjabaran APBD 2025

Pemkab Inhu Terima Tanah 25 Hektare Hasil Penyelamatan Perkara Korupsi dari Kejari

Polres Inhu Gelar Apel Pasukan Operasi Ketupat 2026

PT TPP Raih Penghargaan Perusahaan Peduli Imunisasi Terbaik

Avian Brands Percantik Tugu Patin di Indragiri Hulu Lewat Program CSR

Skandal Proyek Air Bersih Inhu, Kontraktor Beberkan Keterlibatan Elit Politik

Sekda Inhu Pimpin Rapat Perubahan Penjabaran APBD 2025

Pemkab Inhu Terima Tanah 25 Hektare Hasil Penyelamatan Perkara Korupsi dari Kejari

Polres Inhu Gelar Apel Pasukan Operasi Ketupat 2026

PT TPP Raih Penghargaan Perusahaan Peduli Imunisasi Terbaik

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Tim Gabungan Bakar 145 Rakit Emas Ilegal di Inuman dan Cerenti
  • 2 Menkeu Purbaya: Ekonomi Kita Kuat, Jangan Percaya 'Ekonom TikTok'!
  • 3 Riau Hari Ini, Potensi Hujan Ringan Lokal Tanpa Peringatan Cuaca Ekstrem
  • 4 PLN Selidiki Gangguan Kelistrikan, Sejumlah Wilayah di Sumbagut Terdampak Padam
  • 5 Guncangan Sesaat Demi Posisi Tawar Sawit yang Lebih Kuat
  • 6 ASN Kuansing Nyambi Bertani, Cuan Rp 31 Juta Modal Dua Jam Sehari
  • 7 Pusat Tolak Cabut Izin PT Wanasari, Humas: Jangan Cari-Cari Kesalahan
  • 8 Dishub Pekanbaru Kerahkan Tiga Regu Patroli Amankan U-Turn
  • 9 Pospera Riau Apresiasi Langkah Polda Riau Pidanakan PT MM
Terkini +INDEKS

Pendidikan Hibrida Bukan Lagi Pilihan, Tetapi Kebutuhan

04 Juni 2026
Pantau Langsung Laporan ASN di RW, Walikota Pekanbaru Pangkas Alur Birokrasi
04 Juni 2026
Lonjakan 67 Titik Panas Mengepung Riau, Warga Diminta Waspada Kebakaran Lahan
04 Juni 2026
Ruang Fiskal Tertekan Aturan PMK, Sejumlah Program Pembangunan di Siak Tertunda
03 Juni 2026
Kebakaran Lahan di Pulau Rupat Meluas, Manggala Agni Datangkan Bantuan Personel dari Jambi
03 Juni 2026
Sidang Kasus Abdul Wahid, SF Hariyanto Ungkap Adanya Permintaan Komisi 5 Persen untuk Jatah Gubernur
03 Juni 2026
Usulan Integrasi Lahan Kuantan Singingi ke Program TORA Mulai Dipelajari
03 Juni 2026
Lima Bulan, Polda Riau Tangkap 525 Pelaku Kriminalitas Jalanan
03 Juni 2026
Harga CPO dan Kernel Merosot, Pendapatan Petani Sawit Riau Turun Sepekan ke Depan
03 Juni 2026
Sidang Abdul Wahid, SF Hariyanto Ngaku Ditepikan dalam Pembahasan Anggaran Riau
03 Juni 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved