• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Raja Juli Bungkam Usai KPK Tolak Laporan Gratifikasi Amplop Bupati Kuansing
21 Juli 2026
Manuver Plt Bupati Kuansing: Kunjungi Sukarmis dan Muslim di Lapas Pasca-OTT KPK
20 Juli 2026
Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
15 Juli 2026
KPK Buru Sisa Rp1 Miliar Uang Petani Sawit Kuansing, Asisten I Kembali Diperiksa
14 Juli 2026
Plt Bupati Kuansing Mukhlisin Izinkan Kembali Sponsor Jalur
13 Juli 2026

  • Home
  • Indragiri Hulu

Bupati Inhu Kalah, PN Rengat Eksekusi Lahan Jalan Lintas Timur

Redaksi

Rabu, 14 April 2021 20:46:34 WIB
Cetak
Eksekusi lahan di Lintas Timur, Inhu./foto: argus.

RIAUIN.COM - Panitera Pengadilan Negeri Rengat Kelas II bersama tim yang terdiri dari Jurusita, Panitera Pengganti dan Staf Kepaniteraan Perdata mengeksekusi sebidang lahan yang terletak di Jalan Lintas Timur Pematang Reba - Air Molek, Kelurahan Pematang Reba, Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Indragiri Hulu, Rabu (14/4/2021).

Pelaksanaan eksekusi tersebut
dalam perkara perdata Nomor l/Pdt.G/2013/PN.Rgt, Jo Nomor 159/PDT/2013/PTR, Jo Nomor 2676 K/PDT/2014, Jo Nomor 178 PK/PDT/2017,antara Syamsir sidiq, diwakili Marianto Syam selaku pemohon eksekusi lawan dengan Bupati Kepala Pemerintahan Daerah Kabupaten Inhu Provinsi Riau selaku termohon eksekusi.

Satu unit alat berat beserta satu unit mobil damtruk mengangkut sisa besi pagar semen yang dibongkar yang berada di lahan tersebut dan tampak sejumlah aparat dari TNI dan Polres Inhu melakukan pengamanan.

Ketua Pengadilan Negeri Rengat Melinda Aritonang melalui Humas PN Rengat Adityas Nugraha, saat dikonfirmasi Riauin.com, Rabu (14/4/2021), membenarkan telah melaksanakan eksekusi sebidang lahan tersebut.

BACA JUGA
  • Kapolsek AKP Yudha: Emak-emak Harus Jadi 'Embun Penyejuk' di Pilkada Serentak
  • Hadiri Gawai Kebatin Suku Talang Mamak, Polres Inhu Sampaikan Pesan Pilkada Damai
  • Dicetak di Rengat, Polres Inhu Tangkap Empat Pelaku Pengedar Uang Palsu

Pelaksanaan eksekusi berdasarkan putusan kasasi Nomor 2676 K/Pdt/2014 atas tanah seluas 20.000 meter persegi yang terletak di Desa Pematang Reba, Kecamatan Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu. 

Mahkamah Agung dalam amar putusan kasasinya menyatakan perbuatan tergugat yang telah menguasai tanah perkara dan mendirikan pagar tembok disepanjang batas Jalan Japura-Rengat sekarang dikenal dengan Jalan Lintas Timur Pematang Reba lebih kurang 107 meter adalah tidak sah dan merupakan perbuatan melawan hukum (onrechmatige daad) sehingga menimbulkan kerugian pada penggugat.

Kemudian Mahkamah Agung menghukum tergugat untuk membongkar pagar tembok di atas tanah perkara disepanjang batas tanah Jalan Japura-Rengat sekarang dikenal dengan Jalan Lintas Timur Pematang Reba lebih kurang 107 meter dan menyerahkan tanah perkara kepada penggugat dalam keadaan kosong serta bebas dari penguasaan pihak manapun.

Sebelum, pelaksanaan eksekusi terhadap putusan Kasasi, pada Senin (12/4/2021) kemarin, PN Rengat menggelar rapat koordinasi yang dilaksanakan di Ruang Tamu Terbuka Pengadilan Negeri Rengat dihadiri oleh Panitera, Panitera Muda Perdata, Jurusita, serta petugas keamanan dari Kodim, Polres, Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu, dan pihak pemohon eksekusi. 

"Pelaksanaan eksekusi telah  ditetapkan akan dijalankan pada hari Rabu tanggal 14 April 2021,"jelas Adityas.

Sementara itu, mewakili keluarga Abri Arianto ST saat ditemui di lokasi eksekusi menyampaikan rasa syukurnya terhadap eksekusi lahan yang dilaksanakan pada hari ini.

"Atas nama keluarga saya mengucapkan terimakasih kepada semua pihak sehingga pelaksanaan eksekusi ini dapat berjalan dengan lancar dan aman," singkatnya.--argus.


 Editor : Satria Donald
Kata Kunci Inhu


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Avian Brands Percantik Tugu Patin di Indragiri Hulu Lewat Program CSR

Skandal Proyek Air Bersih Inhu, Kontraktor Beberkan Keterlibatan Elit Politik

Sekda Inhu Pimpin Rapat Perubahan Penjabaran APBD 2025

Pemkab Inhu Terima Tanah 25 Hektare Hasil Penyelamatan Perkara Korupsi dari Kejari

Polres Inhu Gelar Apel Pasukan Operasi Ketupat 2026

PT TPP Raih Penghargaan Perusahaan Peduli Imunisasi Terbaik

Avian Brands Percantik Tugu Patin di Indragiri Hulu Lewat Program CSR

Skandal Proyek Air Bersih Inhu, Kontraktor Beberkan Keterlibatan Elit Politik

Sekda Inhu Pimpin Rapat Perubahan Penjabaran APBD 2025

Pemkab Inhu Terima Tanah 25 Hektare Hasil Penyelamatan Perkara Korupsi dari Kejari

Polres Inhu Gelar Apel Pasukan Operasi Ketupat 2026

PT TPP Raih Penghargaan Perusahaan Peduli Imunisasi Terbaik

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Raja Juli Bungkam Usai KPK Tolak Laporan Gratifikasi Amplop Bupati Kuansing
  • 2 Manuver Plt Bupati Kuansing: Kunjungi Sukarmis dan Muslim di Lapas Pasca-OTT KPK
  • 3 Puluhan Titik Panas Kepung Riau di Tengah Ancaman Cuaca Ekstrem
  • 4 Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
  • 5 KPK Buru Sisa Rp1 Miliar Uang Petani Sawit Kuansing, Asisten I Kembali Diperiksa
  • 6 Plt Bupati Kuansing Mukhlisin Izinkan Kembali Sponsor Jalur
  • 7 Waktu Menipis, Belanja Pegawai Kuansing Jinak di Atas 60 Persen Jelang UU HKPD 2027
  • 8 OTT Kuansing: Warganet Desak KPK Seret Tersangka Baru di Kasus Suap Jabatan dan Lahan
  • 9 LSM di Kuansing Ingatkan Plt Bupati Mukhlisin Waspadai Lingkaran ‘Penjilat’ Pasca-OTT KPK
Terkini +INDEKS

Ratusan Koperasi Pasif di Pekanbaru Terancam Dibubarkan

21 Juli 2026
Soal Amplop Bupati Kuansing, KPK Pastikan Materi Raja Juli Antoni Masuk Berkas Penyidikan
21 Juli 2026
Intervensi Harga Sembako di Pekanbaru, Mobil Pak Aman Jangkau Warga hingga Akhir Juli
21 Juli 2026
Harga TBS Swadaya di Riau Naik Lagi, Dipicu Penguatan Pasar CPO
21 Juli 2026
Atasi Luapan Air di Jalan Sudirman, Pemprov Riau Siap Pasang Box Culvert Akhir Juli
21 Juli 2026
Defisit Fiskal Riau, Perusahaan Diajak Kolaborasi Perbaiki Jalan Rusak di Mahato-Simpang Manggala
21 Juli 2026
Hilang Kendali dan Masuk Jalur Lawan, Pemotor di Pekanbaru Hantam Pengendara Lain hingga 4 Orang Luka
21 Juli 2026
Buruh Sawit di Siak Nyaris Diserang Harimau Saat Angkut Hasil Panen dengan Sepeda Motor
21 Juli 2026
Sanggar Keletah Budak Suguhkan Operet Anak 'Dedap Durhaka'
21 Juli 2026
Krisis Air Hambat Pendinginan 81 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Riau
21 Juli 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved