• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nusantara
  • Riau
  • Iptek
  • Nasional
    • Jawa Timur
  • Hiburan
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • More
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Otonomi
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nusantara
  • Riau
  • Iptek
  • Nasional
  • Hiburan
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Otonomi
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pilkada
  • Sumbar
  • Kepri
  • Sumut
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Haji Umroh
  • Liga Champions
  • Liga Eropa
  • MotoGP
  • TNI/Polri
  • Sepakbola
  • Tokoh
  • Asahan Sumut
  • Jambi
  • CSR
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Densus 88 Tangkap Lagi 6 Terduga Teroris Terkait Bom Bunuh Diri Makassar
13 April 2021
Selama Ramadhan, Rumah Makan Dilarang Buka Siang Hari di Kuansing
13 April 2021
Sidang Lanjutan Korupsi Bappeda Siak, JPU Periksa 10 Orang Saksi
13 April 2021
Ular Piton Sepanjang 4 Meter Masuk Pemukiman Warga Jalan Teratai Pekanbaru
13 April 2021
7 Hari Jelang PSU, Total 3.637 Pemilih akan Tentukan Nasib Inhu dan Rohul 5 Tahun Kedepan
13 April 2021

  • Home
  • Hukrim

Oknum Pengacara Diamankan Polsek Mandau, Diduga Cabuli Anak Dibawah Umur

Redaksi

Rabu, 07 April 2021 00:18:47 WIB
Cetak
Tersangka P (44) harus menjalani proses hukum di Polsek Mandau atas dugaan pencabulan anak dibawah umur. F: Istimewa

RIAUIN.COM - Diduga melakukan pencabulan terhadap anak dibawah umur, seorang pengacara di Duri, Kabupaten Bengkalis, dijemput paksa aparat Polsek Mandau, Senin (5/4/2021) sekitar pukul 16.00 WIB. P (44), demikian inisial pengacara tersebut, akhirnya harus berurusan dengan hukum setelah ia dilaporkan ASR (45) dengan satu orang saksi, TMR (48) dan beberapa alat bukti diantaranya 1 lembar surat visum.

Dari informasi yang dirangkum, P yang awalnya sedang santai ngopi di salah satu warung kopi di Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau, tiba-tiba didatangi pihak aparat. Tanpa ada perlawanan, seketika P digiring ke kantor Polsek Mandau untuk menjalani proses hukum.

Kapolres Bengkalis melalui Kapolsek Mandau Kompol Arvin Hariyadi SIK menjelaskan P diduga melakukan perbuatan pencabulan dan persetubuhan terhadap seorang anak di bawah umur, sebut saja Putik (15), di salah satu hotel Jalan Hangtuah Duri. 

"Peristiwa disebutkan terjadi pada bulan Januari 2021 sekitar pukul 19.00 WIB, namun hari dan tanggalnya belum dapat diingat oleh pelapor," kata Kompol Arvin Hariyadi, Selasa (6/4/2021).

BACA JUGA
  • 0,6 Kg Ganja Kering Digagalkan Polsek Tapung Kampar, Pelaku Sempat Berusaha Kabur
  • Jual Shabu dalam Warung, Warga Desa Petapahan Jaya Ditangkap Polres Kampar
  • Hati-hati, Sebar Hoax Covid-19 Diancam 6 Tahun Penjara

Dijelaskan, kronologis kejadian bermula ketika pelapor yang merupakan paman kandung dari Putik, nama samaran korban pencabulan, mendapat informasi bahwa keponakannya telah mengalami pencabulan. Atas informasi yang mengejutkan itu, pelapor langsung menanyakannya kepada Putik bagaimana peristiwa bisa terjadi dan siapa yang melakukannya. Disampaikan Putik, bahwa dirinya dijemput tersangka P dan dibawa ke hotel dengan menjanjikan akan membelikan jajanan atau makanan.

Tak berapa lama di hotel, tersangka P menyetubuhi Putik. Namun setelah itu tersangka tidak jadi membelikan makanan sebagaimana yang dijanjikan sebelumnya. Hal ini membuat Putik kesan dan berniat meninggalkan kamar. Akan tetapi tersangka mengatakan apabila korban tidak mau melayani dirinya lagi, maka P meminta korban untuk mengembalikan uang yang pernah ia berikan. Oleh sebab itu Putik mengurungkan niatnya untuk pergi, dan akhirnya tersangka kembali melakukan hubungan badan dengan korban di TKP.

"Atas kejadian yang menimpa keponakannya, pelapor merasa tidak senang dan selanjutnya melaporkan kejadian tersebut pada pihak kepolisian untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," jelas Kompol Arvin.

Untuk itu pihak Polsek Mandau melakukan penahanan terhadap tersangka P guna pemeriksaan lebih lanjut. - mika marbun


 Editor : Eka Putra
Kata Kunci hukrim


Tulis Komentar


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Tweets by Riauincom

Berita Lainnya

3 Pemuda Siak Pengedar Sabu-sabu Diringkus Polisi

Oknum Perwira Polda Riau Pesta Sabu Bareng Teman Dalam Mobil

Bongkar Sindikat Narkoba, 18 Kg Sabu Diamankan Polda Riau

Edarkan Sabu-sabu di Gaung Inhil, Bibi dan Keponakan Ditangkap Polisi

Polisi Ciduk Sopir Fortuner Todongkan Pistol yang Viral di Medsos

Terlibat Insiden Dengan Pemotor, Pengemudi Fortuner Acungkan Senjata Api

3 Pemuda Siak Pengedar Sabu-sabu Diringkus Polisi

Oknum Perwira Polda Riau Pesta Sabu Bareng Teman Dalam Mobil

Bongkar Sindikat Narkoba, 18 Kg Sabu Diamankan Polda Riau

Edarkan Sabu-sabu di Gaung Inhil, Bibi dan Keponakan Ditangkap Polisi

Polisi Ciduk Sopir Fortuner Todongkan Pistol yang Viral di Medsos

Terlibat Insiden Dengan Pemotor, Pengemudi Fortuner Acungkan Senjata Api

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Konflik Lahan Warga di Gondai Pelalawan, Moeldoko Kirim Surat ke Panglima TNI dan Kapolri
  • 2 Ini 3 Universitas di Riau yang Dapat Hibah Program Merdeka Belajar Kemendikbud
  • 3 Pendaftaran Ditutup, 7 Pelamar Berebut Jabatan Sekdaprov Riau
  • 4 Pemuka Adat dan Mahasiswa di Telukkuantan Minta Kajari Hadiman Hengkang dari Kuansing
  • 5 Kalah Praperadilan, Spanduk Kecaman Terhadap Kajari Kuansing Tersebar di Telukkuantan
  • 6 Meningkat, Hari Ini 300 Warga Riau Positif Corona, 146 Sembuh dan 6 Meninggal Dunia
  • 7 Tahanan Kasus Narkoba di Meranti Sunting Gadis Pujaan Hatinya
  • 8 Ahli Hukum Pidana: Kasus Dugaan SPPD Fiktif, Kejari Kuansing Tak Bisa Gunakan Alat Bukti yang Lama
  • 9 Zona Merah Corona, 2 Daerah di Inhu Ini Tak Boleh Salat Tarawih Berjamaah
Terkini +INDEKS

Dapat Asimilasi, 5 Narapidana di Rutan Rengat Bebas

13 April 2021
Seperti Tahun Lalu, Pemkab Kuansing Tiadakan Safari Ramadhan, Tarawih Boleh
13 April 2021
Densus 88 Tangkap Lagi 6 Terduga Teroris Terkait Bom Bunuh Diri Makassar
13 April 2021
Selama Ramadhan, Rumah Makan Dilarang Buka Siang Hari di Kuansing
13 April 2021
Sidang Lanjutan Korupsi Bappeda Siak, JPU Periksa 10 Orang Saksi
13 April 2021
Ular Piton Sepanjang 4 Meter Masuk Pemukiman Warga Jalan Teratai Pekanbaru
13 April 2021
7 Hari Jelang PSU, Total 3.637 Pemilih akan Tentukan Nasib Inhu dan Rohul 5 Tahun Kedepan
13 April 2021
Dugem di Kantor Bupati, Puluhan Siswa SMA Digelandang ke Kantor Polisi
13 April 2021
Soal Sampah di Pekanbaru, Plt Kadis: Sudah Lancar Tapi Belum Optimal
13 April 2021
Telkomsel Siaga Ajak Masyarakat Maksimalkan Pengalaman Aktivitas Digital untuk #BukaPintuKebaikan
12 April 2021

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 | All Right Reserved