PT Palma Satu Tak Penuhi Panggilan DPRD Inhu, Bahas Sengketa Lahan dengan Warga Seberida
RIAUIN.COM - Kendati sudah 2 kali diundang, namun PT Palma Satu tetap tidak memenuhi panggilan resmi DPRD Kabupaten Inhu.
Pemanggilan itu terkait persoalan sengketa lahan perusahaan kelapa sawit ini dengan masyarakat Desa Paya Rumbai, Kecamatan Seberida, Kabupaten Inhu seluas 1.144 hektar.
Anggota Komisi II DPRD Inhu Chandra Saragih mengaku jengkel dengan sikap arogan PT Palma Satu ini yang tetap mangkir saat diundang untuk melakukan dengar pendapat (hearing). Sebab, persoalan lahan ini berhubungan langsung dengan kehidupan warga.
"Kita akan panggilan melalui surat ketiga. Jika pihak PT Palma Satu tetap mangkir, maka hasil rapat nanti akan disimpulkan bersama instansi terkait, masyarakat serta pihak lainnya,” tegas Chandra Saragih, Senin (1/3/2021).
Sebelumnya, Kepala Desa Paya Rumbai Yuspadillah mengatakan, berdasarkan SK Bupati Indragiri Hulu No.90 Tahun 2007, awalnya lahan warga seluas 14.144 hektar. Namun direvisi menjadi 10.000 hektar sesuai SK No.180 Tahun 2010.
Dijelasnya, awal lahan PT Palma Satu seluas 14.144 hektar setelah di revisi menjadi 10.000 hektar itu, otomatis 4.144 hektar harus di luar aktifitas perusahaan. Sebab dari 4.144 hektar tersebut, seluas 3.000 hektar masuk wilayah Desa Penyaguhan Kecamatan Batang Gansal, dan seluas 1.144 hektar masuk wilayah Seberida.
"Lahan seluas 1.144 hektar inilah yang dituntut masyarakat Desa Paya Rumbai hingga saat ini. Tapi pihak perusahaan tak mau melepaskannya," kata Kades.
Dalam hearing yang tak dihadiri pihak perusahaan itu, dihadiri Chandra Saragih, Martimbang Simbolon, Rusman Yatim, Syahrial dan Mulya Eka Maputra dari Komisi II DPRD Kabupaten Inhu.
Selain itu, tampak hadir Camat Seberida Roma Doris, Kabag Tata Pemerintahan dan Pertanahan Setdakab Inhu Raja Fahrulrazi, Perwakilan Masyarakat dan Kepala Desa Paya Rambai Yuspadillah.--argus.
Berita Lainnya
Buka Puasa Bersama di Inhu, Duo Dodi Anggota DPRD Riau Terpilih Bangga Jadi Bagian JMSI
JMSI Bersama Tokoh Masyarakat Inhu Gelar Diskusi Publik
Antisipasi Penimbunan Jelang Pemilu, Tipidter Polres Inhu Cek SPBU Agen Gas Elpiji
Duduk Bareng Pendiri Ponpes Nur Alif, Kapolres Inhu Ajak Jaga Kamtibmas.
Total 86 Desa di 14 Kecamatan Indragiri Hulu Terendam Banjir
Banjir Tak Kunjung Surut, PHE Kampar Salurkan Bantuan Bagi 5 Desa Di Inhu
Buka Puasa Bersama di Inhu, Duo Dodi Anggota DPRD Riau Terpilih Bangga Jadi Bagian JMSI
JMSI Bersama Tokoh Masyarakat Inhu Gelar Diskusi Publik
Antisipasi Penimbunan Jelang Pemilu, Tipidter Polres Inhu Cek SPBU Agen Gas Elpiji
Duduk Bareng Pendiri Ponpes Nur Alif, Kapolres Inhu Ajak Jaga Kamtibmas.
Total 86 Desa di 14 Kecamatan Indragiri Hulu Terendam Banjir
Banjir Tak Kunjung Surut, PHE Kampar Salurkan Bantuan Bagi 5 Desa Di Inhu