PT Palma Satu Tak Penuhi Panggilan DPRD Inhu, Bahas Sengketa Lahan dengan Warga Seberida


Senin, 01 Maret 2021 - 23:04:28 WIB
PT Palma Satu Tak Penuhi Panggilan DPRD Inhu, Bahas Sengketa Lahan dengan Warga Seberida Hearing DPRD Inhu dengan warga dan instansi terkait tanpa dihadiri PT Duta Palma Satu./foto:argus.

RIAUIN.COM - Kendati sudah 2 kali diundang, namun PT Palma Satu tetap tidak memenuhi panggilan resmi DPRD Kabupaten Inhu. 

Pemanggilan itu terkait persoalan sengketa lahan perusahaan kelapa sawit ini dengan masyarakat Desa Paya Rumbai, Kecamatan Seberida, Kabupaten Inhu seluas 1.144 hektar.

Anggota Komisi II DPRD Inhu Chandra Saragih mengaku jengkel dengan sikap arogan PT Palma Satu ini yang tetap mangkir saat diundang untuk melakukan dengar pendapat (hearing). Sebab, persoalan lahan ini berhubungan langsung dengan kehidupan warga.

"Kita akan panggilan melalui surat ketiga. Jika pihak PT Palma Satu tetap mangkir, maka hasil rapat nanti akan disimpulkan bersama instansi terkait, masyarakat serta pihak lainnya,” tegas Chandra Saragih, Senin (1/3/2021).

Sebelumnya, Kepala Desa Paya Rumbai Yuspadillah mengatakan, berdasarkan  SK Bupati Indragiri Hulu No.90 Tahun 2007, awalnya lahan warga seluas 14.144 hektar. Namun direvisi menjadi 10.000 hektar sesuai SK No.180 Tahun 2010.

Dijelasnya, awal lahan PT Palma Satu seluas 14.144 hektar setelah di revisi menjadi 10.000 hektar itu, otomatis 4.144 hektar harus di luar aktifitas perusahaan. Sebab dari 4.144 hektar tersebut, seluas 3.000 hektar masuk wilayah Desa Penyaguhan Kecamatan Batang Gansal, dan seluas 1.144 hektar masuk wilayah Seberida.

"Lahan seluas 1.144 hektar inilah yang dituntut masyarakat Desa Paya Rumbai hingga saat ini. Tapi pihak perusahaan tak mau melepaskannya," kata Kades.

Dalam hearing yang tak dihadiri pihak perusahaan itu, dihadiri Chandra Saragih, Martimbang Simbolon, Rusman Yatim, Syahrial dan Mulya Eka Maputra dari Komisi II DPRD Kabupaten Inhu.

Selain itu, tampak hadir Camat Seberida Roma Doris, Kabag Tata Pemerintahan dan Pertanahan Setdakab Inhu Raja Fahrulrazi, Perwakilan Masyarakat dan Kepala Desa Paya Rambai Yuspadillah.--argus.