Menunggu Palu Hakim, Membaca Langkah Catur Mukhlisin
Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
Mahasiswa KKN Kelompok 81 Edukasi Anak TK Pentingnya Menabung Sejak Dini
4 Pemuda Jalan Pangeran Hidayat Ditangkap Polresta Pekanbaru, 95 Paket Sabu Disita
RIAUIN.COM - Aparat kepolisian kembali menangkap sejumlah pengedar narkoba jenis sabu-sabu di kawasan Jalan Pangeran Hidayat, Kota Pekanbaru. Mereka yang ditangkap Satresnarkoba Polresta Pekanbaru itu saat ini sudah diamankan dan ditetapkan menjadi tersangka.
Penangkapan bersama Intelmob Polda Riau itu berlangsung pada Selasa (16/2/2021). Atas gerak cepat tim diperoleh sebanyak 95 paket kecil sabu dengan total berat 20,34 gram, dan satu paket ganja dengan berat 3,13 gram yang berhasil diamankan dari empat tersangka bandar.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya saat dikonfirmasi mengatakan, keempat tersangka diamankan dari tempat yang berbeda. Mereka adalah, AR (40), AP (23), SH (29), dan IDP (23).
"Mereka satu jaringan, sebagai bandar. Ada puluhan paket narkotika yang berhasil kita amankan," jawab Nandang, Jumat (19/2/2021).
Dikatakan, penangkapan keempat tersangka diduga bandar ini bermula dari diamankannya salah seorang pria berinisial BA (34) oleh Intelmob Polda Riau.
Saat itu, ditemukan alat hisap sabu dan kaca pirex. selanjutnya tim Intelmob Polda Riau menyerahkan BA dan barang bukti ke Sat Resnarkoba Polresta Pekanbaru. Saat di interogasi, ia mengaku membeli sabu itu dari salah satu rumah kontrakan yang dijadikan tempat transaksi jual beli narkoba yang berada di Jalan Pangeran Hidayat, Gang Abadi, Kota Pekanbaru.
"Dari laporan tersebut kita bergerak ke TKP, ada beberapa orang yang kita temui di sekitar lokasi dan ikut kita amankan," terangnya.
Saat dilakukan penggeledahan di rumah yang dihuni tersangka AR, ditemukan 94 paket sabu, 1 paket ganja, uang Rp765 ribu diduga hasil penjualan, dua unit timbangan digital dan ratusan plastik bening kosong. - tra
Tak berhenti disitu, tim juga melakukan sweping atau pemeriksaan di rumah lainnya sekitar lokasi. Saat melakukan sweeping di lantai satu terdapat sebuah kamar yang berisikan tiga tersangka, yakni AP, SH, dan IDP.
Dari kamar mereka ditemukan dua buah timbangan digital, satu paket sabu seberat 0.46 gram, satu unit Hp Realme warna hijau, dan tiga buah kaca pirex.
"Selain empat tersangka, ada empat orang lainnya yang kita amankan. Saat itu mereka berada di lokasi penangkapan," jelasnya. - rls
Berita Lainnya
Masuk Kebun Karet Pakai Motor, Sepasang Pengedar Sabu di Kampar Diringkus Polisi
Terbukti Kuasai Hutan Produksi 2,5 Hektare, Warga Pinggir Bengkalis Ditetapkan Tersangka
Dihukum Bayar Uang Pengganti Rp30,5 Miliar, Kuasa Hukum PT SPRH Dipenjara 12 Tahun
Polres Siak Resmi Tetapkan Pengasuh Ponpes Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak
Polresta Pekanbaru Usut Laporan Dugaan Kekerasan Seksual IRT oleh Pengusaha
Polisi Gagalkan Kurir 65 Kg Sabu Malaysia yang Diangkut Pakai Pikap di Bengkalis
Masuk Kebun Karet Pakai Motor, Sepasang Pengedar Sabu di Kampar Diringkus Polisi
Terbukti Kuasai Hutan Produksi 2,5 Hektare, Warga Pinggir Bengkalis Ditetapkan Tersangka
Dihukum Bayar Uang Pengganti Rp30,5 Miliar, Kuasa Hukum PT SPRH Dipenjara 12 Tahun
Polres Siak Resmi Tetapkan Pengasuh Ponpes Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak
Polresta Pekanbaru Usut Laporan Dugaan Kekerasan Seksual IRT oleh Pengusaha
Polisi Gagalkan Kurir 65 Kg Sabu Malaysia yang Diangkut Pakai Pikap di Bengkalis