• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Menunggu Palu Hakim, Membaca Langkah Catur Mukhlisin
10 September 2026
Respons Keluhan SPPG, Pemkab Kuansing Ungkap Dasar Penetapan PJJ Mendadak
10 September 2026
Pengumuman PJJ Kabut Asap di Kuansing Mendadak, Pengelola SPPG Rugi Puluhan Juta
09 September 2026
Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
08 September 2026
Mahasiswa KKN Kelompok 81 Edukasi Anak TK Pentingnya Menabung Sejak Dini
08 September 2026

  • Home
  • Hukrim

Nyambi Jadi Kurir Sabu-sabu, ASN Usia 36 Tahun di Meranti Ditangkap Polisi

Redaksi

Rabu, 03 Februari 2021 12:27:03 WIB
Cetak
Pelaku dan barang bukti diamankan polisi./foto:syahrul.

RIAUIN.COM - IWY alias Y (36) seorang pria yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) warga Desa Banglas Barat, Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, ditangkap polisi karena diduga penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.

"Ya, pelaku dan barang bukti sudah kita amankan untuk proses lebih lanjut," kata Kapolres Meranti AKBP Eko Wimpiyanto SIK kepada wartawan, Selasa (02/02/2021) siang.

Kronologis kejadian, lanjut Kapolres, pelaku ditangkap di Tempat Kejadian Perkara (TKP) Jalan Siak Sri Indrapura, Kelurahan Selatpanjang Barat, pada Jum'at, (29/01/2021) sekitar pukul 19:00 WIB.

Berdasarkan hasil penyelidikan Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Meranti, kata Kapolres, diketahui pelaku IWY alias Y akan melakukan transaksi sabu-sabu disekitaran Jalan Siak Sri Indrapura, Kelurahan Selatpanjang Barat.

BACA JUGA
  • Pengiriman Logistik Pilkada ke Meranti Dikawal Ketat Polisi
  • Pelantikan 30 Anggota DPRD Meranti, Kapolres Kerahkan 113 Personel untuk Pengamanan
  • Kunjungi Polres Kepulauan Meranti, Kombes Anom : Jaga Netralitas di Pilkada

Saat pelaku duduk di atas sepeda motornya yang sudah diketahui ciri-cirinya sedang menunggu seseorang pembeli. Selanjutnya, tim langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku dan ditemukan barang bukti berupa satu paket diduga narkotika jenis sabu-sabu yang terbungkus di dalam plastik klep warna bening yang sengaja dibuang pelaku di bawah injakan kaki sepeda motornya.

Di TKP, terduga pelaku langsung diinterogasi dan pelaku mengaku mendapatkan sabu-sabu tersebut untuk dijual dari seseorang bernama R. Selanjutnya, tim melakukan undercover pemancingan terhadap R supaya mengantarkan lagi barang berupa narkotika tersebut yang lebih banyak untuk dijual oleh pelaku.

"Terduga pelaku yang pertama kita tangkap mengambilnya sabu-sabu tersebut di jalan Perumbi Jawa, desa Alahair Timur. Anggota melakukan undercover di tempat yang sebelumnya pelaku menerima BB tersebut, namun terduga pelaku R (DPO) ini curiga dan melarikan diri," terang Kapolres.

Sebelumnya pelaku DPO (R) sudah berjanji ingin mengantarkan sabu-sabu tersebut, namun pada saat ingin sampai di lokasi yang dijanjikan, pelaku merasa curiga dan langsung melarikan diri dengan sepeda motor yang digunakannya dengan membawa sabu-sabu yang akan diserahkan kepada pelaku pertama.

"Pelaku R dan anggota terjadi kejar-kejaran dengan mengunakan sepeda motor kearah Desa Sesap. Namun pelaku tidak dapat ditemukan dan anggota hanya menemukan sepeda motor miliknya yang sengaja ditinggalkan, dan diperkirakan terduga pelaku telah melarikan diri ke dalam kebun karet milik warga," jelas Kapolres.

Ditambahkan Kapolres, kalau anggota sempat melakukan pencarian di dalam kebun karet untuk mencari terduga pelaku R. Namun pelaku tidak ditemukan sehingga terduga pelaku pertama bersama BB dibawa ke Mapolres Meranti guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

"Terduga Pelaku sebagai kurir atau perantara jual beli, dan BB sabu-sabu tersebut didapatkan dari DPO (R) ," ungkap Kapolres.

Adapun BB yang diamankan tim dari Satnarkoba Polres Meranti yakni, 1 paket sedang diduga narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus plastik klep warna bening dengan berat kotor 0.31 Gram, 1 unit HP Merk Vivo Warna Biru, dan 1 unit sepeda motor Yamaha Merk Lexy Warna biru dongker.--syah.


 Editor : Satria Donald
Kata Kunci Meranti


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Masuk Kebun Karet Pakai Motor, Sepasang Pengedar Sabu di Kampar Diringkus Polisi

Terbukti Kuasai Hutan Produksi 2,5 Hektare, Warga Pinggir Bengkalis Ditetapkan Tersangka

Dihukum Bayar Uang Pengganti Rp30,5 Miliar, Kuasa Hukum PT SPRH Dipenjara 12 Tahun

Polres Siak Resmi Tetapkan Pengasuh Ponpes Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak

Polresta Pekanbaru Usut Laporan Dugaan Kekerasan Seksual IRT oleh Pengusaha

Polisi Gagalkan Kurir 65 Kg Sabu Malaysia yang Diangkut Pakai Pikap di Bengkalis

Masuk Kebun Karet Pakai Motor, Sepasang Pengedar Sabu di Kampar Diringkus Polisi

Terbukti Kuasai Hutan Produksi 2,5 Hektare, Warga Pinggir Bengkalis Ditetapkan Tersangka

Dihukum Bayar Uang Pengganti Rp30,5 Miliar, Kuasa Hukum PT SPRH Dipenjara 12 Tahun

Polres Siak Resmi Tetapkan Pengasuh Ponpes Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak

Polresta Pekanbaru Usut Laporan Dugaan Kekerasan Seksual IRT oleh Pengusaha

Polisi Gagalkan Kurir 65 Kg Sabu Malaysia yang Diangkut Pakai Pikap di Bengkalis

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Ketua DPRD Riau Terima Aspirasi KSPSI, Soroti 8 Isu Krusial dalam RUU Perlindungan Ketenagakerjaan
  • 2 Menunggu Palu Hakim, Membaca Langkah Catur Mukhlisin
  • 3 Beda Data PPh Migas WK Rokan, Pemprov Riau Minta Penjelasan DJP dan SKK Migas
  • 4 Dua Srikandi ASN Kuansing Meraih Gelar Doktor
  • 5 BRK Syariah dan Pemko Tanjungpinang Luncurkan Gurindam Pay, Inovasi Digital untuk Optimalkan PAD Secara Real Time
  • 6 Pusaran Dugaan Rp4,8 Miliar PPPK Kuansing: Suhardiman Amby Disebut Bakal Bernyanyi di KPK, Pintu Masuk Kunci Tersangka Baru
  • 7 Kilang Dumai Dipastikan Aman, Pertamina Sampaikan Maaf Atas Kebisingan Saat Start Up Unit
  • 8 Perkuat Kapasitas Nasional, PHR Resmi Luncurkan Program Magang Batch 9
  • 9 Pemprov Riau Kategorikan BRK Syariah Berkinerja Positif, Jadi Salah Satu Penopang Utama PAD
Terkini +INDEKS

Ketika Bencana Alam Menjadi Risiko di Tempat Kerja

11 September 2026
Pemko Dumai Gandeng BRK Syariah Siapkan Hunian Layak bagi ASN dan PPPK
11 September 2026
Masuk Kebun Karet Pakai Motor, Sepasang Pengedar Sabu di Kampar Diringkus Polisi
11 September 2026
Bara Gambut Pelalawan Disiram X Fire, Polda Riau Cari Metode Efektif Tangani Karhutla
11 September 2026
Terbukti Kuasai Hutan Produksi 2,5 Hektare, Warga Pinggir Bengkalis Ditetapkan Tersangka
11 September 2026
Dihukum Bayar Uang Pengganti Rp30,5 Miliar, Kuasa Hukum PT SPRH Dipenjara 12 Tahun
11 September 2026
Pemko Pekanbaru Libatkan Baznas untuk Bantuan Produktif demi Pangkas Kemiskinan
11 September 2026
Wakil Walikota Pekanbaru Harapkan Pembentukan Karakter Anak Lewat Gelar Budaya Melayu Islam
11 September 2026
Tekan Pengangguran Tembus 140 Ribu Orang, Disnakertrans Riau Fasilitasi Wawancara Kerja Langsung
11 September 2026
Sektor Nonmigas Melonjak 118 Persen, Impor Riau Tembus US$2,07 Miliar hingga Juli 2026
11 September 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved