• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Tim Gabungan Bakar 145 Rakit Emas Ilegal di Inuman dan Cerenti
02 Juni 2026
Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Singingi Hilir Salurkan Bantuan Pupuk ke Kelompok Tani
02 Juni 2026
Gagal Buli BBM, Sapi Pun Jadi
29 Mei 2026
Jabatan Tak Boleh Berkurban
28 Mei 2026
Kawal Ketahanan Pangan, Polsek Singingi Hilir Antar 2 Ton Jagung Petani ke Bulog
26 Mei 2026

  • Home
  • Indragiri Hulu

Riswidiantoro, Terdakwa Pidana Pilkada Inhu Tak Hadir di Sidang Perdana

Redaksi

Rabu, 27 Januari 2021 12:06:46 WIB
Cetak
Sidang perdana tindak pidana Pilkada Inhu di PN Rengat./foto:argus.

RIAUIN.COM - Riswidiantoro, terdakwa tindak pidana Pilkada di Kabupaten Inhu tidak hadir dalam sidang perdananya dengan agenda pembacaan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Selasa (26/1/2021).

Dengan tidak hadirnya terdakwa Riswidiantoro, pembacaan surat dakwaan dilanjutkan, Rabu (27/1/2021) pagi. Ketidakhadiran terdakwa disebabkan karena masih berada di Pekanbaru. 

Riswidiantoro merupakan Plt Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Inhu. 

"Karena yang bersangkutan (Riswidiantoro, red) tidak hadir, maka disepakati untuk pembacaan dakwaan Rabu besok," ujar Ketua Majelis Hakim Omori Rotama Sitorus didampingi dua hakim anggota, Maharani Debora Manullang dan Immanuel Marganda Putra Sirait, Selasa (26/1/2021).

BACA JUGA
  • Polda Riau Jaga Ketat Pleno Rekapitulasi Suara Tingkat Provinsi
  • KPU Riau Gelar Pleno Rekapitulasi Suara, Kabupaten Siak Pembuka
  • Dua Anggota KPPS di Pekanbaru Meninggal, 6 Dirawat

Pengadilan Negeri Rengat mulai menggelar sidang perdana tindak pidana Pilkada Inhu terhadap 6 terdakwa.

Dari 6 terdakwa, 5 diantaranya hadir yakni Guspan Ardodi (Kades Bukit Selanjut, Kecamatan Kelayang), Rajiskhan (Kades Petonggan, Kecamatan Rakit Kulim), Said Usman (Kades Pondok Gelugur Kecamatan Lubuk Batu Jaya), Suherman (Kades Aur Cina, Kecamatan Batang Cenaku) dan terdakwa Septian Eko Prasetiyo (Kades Peladangan, Kecamatan Batang Peranap).

Dakwaan dibacakan JPU Kejari Inhu Jimmi Manurung, Ayu Rahayu dan Febri S dilakukan secara sendiri-sendiri,  karena berkas perkara terpisah. Sehingga masing-masing terdakwa dihadirkan di persidangan secara sendiri-sendiri.

Dalam surat dakwaan yang dibacakan JPU, keterlibatan dan perbuatan terdakwa hampir sama. Dimana di dalam obrolan group WhatsApp dengan nama BINWAS KADES INHU yakni masing-masing terdakwa mendukung paslon bupati dan wakil bupati nomor urut 2 Rezita Meylani-Junaidi Rachmat (Rajut).

Para terdakwa menyebutkan dalam group WhatsApp agar dapat memenangkan pasangan Rajut dan mengajak merajut. Rajut yang dimaksud itu adalah Rezita Meylani-Junaidi Rachmat.

Untuk itu, masing-masing terdakwa melanggar pasal 188 UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang penetapan peraturan pengganti UU Nomor 1 Tahun 2014 tentang pemilihan gubernur, bupati/wali kota junto pasal 71 ayat 1 UU Nomor 10 Tahun 2014 tentang peraturan kedua atas UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang penetapan Perpu nomor 1 tahun 2014 dengan ancaman maksimal 6 bulan dan minimal 3 bulan penjara.--argus.


 Editor : Satria Donald
Kata Kunci Pemilu


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Avian Brands Percantik Tugu Patin di Indragiri Hulu Lewat Program CSR

Skandal Proyek Air Bersih Inhu, Kontraktor Beberkan Keterlibatan Elit Politik

Sekda Inhu Pimpin Rapat Perubahan Penjabaran APBD 2025

Pemkab Inhu Terima Tanah 25 Hektare Hasil Penyelamatan Perkara Korupsi dari Kejari

Polres Inhu Gelar Apel Pasukan Operasi Ketupat 2026

PT TPP Raih Penghargaan Perusahaan Peduli Imunisasi Terbaik

Avian Brands Percantik Tugu Patin di Indragiri Hulu Lewat Program CSR

Skandal Proyek Air Bersih Inhu, Kontraktor Beberkan Keterlibatan Elit Politik

Sekda Inhu Pimpin Rapat Perubahan Penjabaran APBD 2025

Pemkab Inhu Terima Tanah 25 Hektare Hasil Penyelamatan Perkara Korupsi dari Kejari

Polres Inhu Gelar Apel Pasukan Operasi Ketupat 2026

PT TPP Raih Penghargaan Perusahaan Peduli Imunisasi Terbaik

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Tim Gabungan Bakar 145 Rakit Emas Ilegal di Inuman dan Cerenti
  • 2 Menkeu Purbaya: Ekonomi Kita Kuat, Jangan Percaya 'Ekonom TikTok'!
  • 3 Riau Hari Ini, Potensi Hujan Ringan Lokal Tanpa Peringatan Cuaca Ekstrem
  • 4 PLN Selidiki Gangguan Kelistrikan, Sejumlah Wilayah di Sumbagut Terdampak Padam
  • 5 Guncangan Sesaat Demi Posisi Tawar Sawit yang Lebih Kuat
  • 6 ASN Kuansing Nyambi Bertani, Cuan Rp 31 Juta Modal Dua Jam Sehari
  • 7 Pusat Tolak Cabut Izin PT Wanasari, Humas: Jangan Cari-Cari Kesalahan
  • 8 Dishub Pekanbaru Kerahkan Tiga Regu Patroli Amankan U-Turn
  • 9 Pospera Riau Apresiasi Langkah Polda Riau Pidanakan PT MM
Terkini +INDEKS

Ruang Fiskal Tertekan Aturan PMK, Sejumlah Program Pembangunan di Siak Tertunda

03 Juni 2026
Kebakaran Lahan di Pulau Rupat Meluas, Manggala Agni Datangkan Bantuan Personel dari Jambi
03 Juni 2026
Sidang Kasus Abdul Wahid, SF Hariyanto Ungkap Adanya Permintaan Komisi 5 Persen untuk Jatah Gubernur
03 Juni 2026
Usulan Integrasi Lahan Kuantan Singingi ke Program TORA Mulai Dipelajari
03 Juni 2026
Lima Bulan, Polda Riau Tangkap 525 Pelaku Kriminalitas Jalanan
03 Juni 2026
Harga CPO dan Kernel Merosot, Pendapatan Petani Sawit Riau Turun Sepekan ke Depan
03 Juni 2026
Sidang Abdul Wahid, SF Hariyanto Ngaku Ditepikan dalam Pembahasan Anggaran Riau
03 Juni 2026
Satu Helikopter Pemadam dari Australia Diterbangkan ke Riau
03 Juni 2026
Diwarnai Massa Unjuk Rasa, Sidang Kasus Abdul Wahid Hadirkan Plt Gubri SF Harianto
03 Juni 2026
Pasar CPO Global Lesu, Harga Sawit Swadaya Riau Turun hingga 11 Persen
03 Juni 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved