• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nusantara
  • Riau
  • Iptek
  • Nasional
    • Jawa Timur
  • Hiburan
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • More
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Otonomi
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nusantara
  • Riau
  • Iptek
  • Nasional
  • Hiburan
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Otonomi
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pilkada
  • Sumbar
  • Kepri
  • Sumut
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Haji Umroh
  • Liga Champions
  • Liga Eropa
  • MotoGP
  • TNI/Polri
  • Sepakbola
  • Tokoh
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Punya Tanda Tangan Mirip Lambang Naruto, KTP Pemuda 17 Tahun Ini Viral
19 Januari 2021
Panti Asuhan An-Nur Dumai Terbakar, 53 Anak Yatim Kehilangan Tempat Tinggal
18 Januari 2021
PAW DPRD Riau, Mardianto Manan Bertugas di Komisi 4, Zulkifli Indra Komisi 5
18 Januari 2021
Mahasiswa Unri Gelar Aksi Penggalangan Dana untuk Korban Bencana Alam
18 Januari 2021
Kepala DLHK Kota Pekanbaru Diperiksa Polda Riau Terkait Masalah Sampah
18 Januari 2021

  • Home
  • Indragiri Hulu

Tidak Netral Saat Pilkada, Kepala Dinas dan 5 Kades di Inhu Ditetapkan Sebagai Tersangka

Redaksi

Selasa, 12 Januari 2021 19:13:07 WIB
Cetak
AKBP Efrizal SIk.

RIAUIN.COM - Kerena dinilai tidak netral dalam pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2020 di Kabupaten Inhu, seorang Plt kepala dinas dan 5 kepala desa ditetapkan sebagai tersangka. 

"Untuk kasus tindak pidana Pilkada terkait netralitas ASN, kita sudah tetapkan 6 tersangka. 1 orang kepala dinas dan 5 kepala desa," kata Kapolres Inhu AKBP Efrizal melalui Kasat Reskrim AKP I Komang Aswatama, saat dikonfirmasi Riauin.com, Selasa (12/1/2021).

Penyidikan tindak pidana pilkada serentak tersebut dilakukan polisi berdasarkan laporan Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Inhu .

" Keenamnya sudah ditetapkan sebagai tersangka pada Ahad (10/1/2021) kemarin," ujarnya 

BACA JUGA
  • Tak Mau jadi Penonton, PKS Siak Ingin Kadernya Maju di Pilkada
  • Sah, PPP Rekomendasi Mursini-Indra Putra Maju Pilkada Kuansing, Nasdem Nyusul
  • Hadapi Pilkada Siak, Ketua Gerindra: Wait and See

Adapun keenam tersangka tersebut adalah berinisial Ris (46) Plt Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Inhu, SEP (26) Kades Peladangan Kecamatan Batang Peranap, SR (32) Kades Aur Cina Kecamatan Batang Cenaku.

Kemudian, GA (37) Kades Bukit Selanjut Kecamatan Kelayang, SU (27) Kades Pondok Gelugur Kecamatan Lubuk Batu Jaya dan RK (32) Kades Petonggan Kecamatan Rakit Kulim. 

Dijelaskannya, dalam pemeriksaan terhadap tersangka, pihak penyidik Polres Inhu menjadikan enam bekas perkara. 

Tersangka diancam dengan Undang-undang (UU) pasal 188 UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang Perpu Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota junto 71 ayat 1 UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perpu UU Nomor 14 tahun 2014 tentang pemilihan gubernur, bupati dan walikota menjadi UU dengan ancaman kurungan penjara maksimal enam bulan dan minimal satu bulan. 

Lebih jauh disampaikannya, untuk proses lebih lanjutnya dalam waktu dekat tersangka bersama barang bukti akan dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Inhu. 

"Kalau berkas sudah lengkap, segera kita limpahkan ke Kejaksaan," ujarnya. 

Keenam tersangka dinilai tidak netral di Pilkada Inhu 2020, karena mendukung pasangan calon (paslon) nomor urut 2, Rezita Meylani-Junaidi Rachmat.--argus.


 Editor : Satria Donald
Kata Kunci Pilkada


Tulis Komentar


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Tweets by Riauincom

Berita Lainnya

Sempat Lari Sambil Berteriak, Gadis di Bawah Umur Ini Tak Berdaya Diperkosa Pemuda di Inhu

Salah Seorang Staf Meninggal Akibat Corona, Seluruh Pegawai Camat Rengat Barat Inhu Di-Rapid Test

Serahkan BST Rp300 Ribu Per KK, Camat Sei Lala Inhu: Gunakan Sebaik-baiknya

Transaksi di Wisma Belinda, Pemilik dan 2 Kurir Narkoba di Inhu Ditangkap Polisi

Kepala BPN Inhu Sebut Biaya PTSL 2021 Ditetapkan Rp200 Ribu, Begini Penjelasannya

DPRD Desak Pemkab Inhu Cari Solusi Masalah Tumpukan Sampah di Pasar Sri Gading

Sempat Lari Sambil Berteriak, Gadis di Bawah Umur Ini Tak Berdaya Diperkosa Pemuda di Inhu

Salah Seorang Staf Meninggal Akibat Corona, Seluruh Pegawai Camat Rengat Barat Inhu Di-Rapid Test

Serahkan BST Rp300 Ribu Per KK, Camat Sei Lala Inhu: Gunakan Sebaik-baiknya

Transaksi di Wisma Belinda, Pemilik dan 2 Kurir Narkoba di Inhu Ditangkap Polisi

Kepala BPN Inhu Sebut Biaya PTSL 2021 Ditetapkan Rp200 Ribu, Begini Penjelasannya

DPRD Desak Pemkab Inhu Cari Solusi Masalah Tumpukan Sampah di Pasar Sri Gading

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Sempat Lari Sambil Berteriak, Gadis di Bawah Umur Ini Tak Berdaya Diperkosa Pemuda di Inhu
  • 2 Konsumsi Narkoba, 3 Remaja dan Pengedar di Meranti Ditangkap Polisi
  • 3 Salah Seorang Staf Meninggal Akibat Corona, Seluruh Pegawai Camat Rengat Barat Inhu Di-Rapid Test
  • 4 Mardianto Manan dan Zulkifli Indra Resmi Jadi Anggota DPRD Riau, Gantikan Komperensi dan Asri Auzar
  • 5 Ayah dan Ibu Putri Wahyuni Menangis Sambil Peluk Peti Jenazah Anaknya Korban Sriwijaya Air
  • 6 Kakek 65 Tahun Perkosa Gadis 20 Tahun di Gaung Inhil
  • 7 Riau Terapkan Pajak Progresif Tahun Ini, Berikut Penjelasan Lengkapnya
  • 8 Polda Riau Pasang Speed Gun di Tol Pekanbaru-Dumai untuk Tekan Kasus Lakalantas
  • 9 Innalillahi, 'Mak Lampir' Farida Pasha Meninggal Dunia
Terkini +INDEKS

Sempat Lari Sambil Berteriak, Gadis di Bawah Umur Ini Tak Berdaya Diperkosa Pemuda di Inhu

19 Januari 2021
Langkah Pemerintah Blokir 92 Rekening Anggota FPI Dipertanyakan Pakar Hukum Unand
19 Januari 2021
Kasus Swab Habib Rizieq, Bima Arya Siapkan Sanksi RS Ummi
19 Januari 2021
Bupati Kampar dan Istri Tak Bisa Divaksin Corona, Ini Masalahnya
19 Januari 2021
HMI-KAHMI Wilayah Riau Diharapkan Dukung Program Pemerintah
19 Januari 2021
Ikuti 23 Cabor, Riau Kirim 180 Atlet di Popnas Sumsel dan Babel
19 Januari 2021
Pesta Sejumlah Pesohor, Termasuk Raffi Ahmad dan Ahok, Polda Metro akan Gelar Perkara
19 Januari 2021
Punya Tanda Tangan Mirip Lambang Naruto, KTP Pemuda 17 Tahun Ini Viral
19 Januari 2021
Telkomsel Gelar IndonesiaNEXT 2020/2021 Session 5
18 Januari 2021
Sindikat Pemalsu Hasil Tes Corona di Bandara Soekarno-Hatta Terbongkar
18 Januari 2021

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 | All Right Reserved