Garuda Mengukir Sejarah di Gelora Bung Karno
Saat Netanyahu Pidato di Depan Kursi Kosong
Dikira Wanita, Seorang Pemuda Baku Hantam Saat Hendak Diperkosa
RIAUIN.COM - Seorang pria asal Kecamatan Mattiro Bulu, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan. Nyaris saja menjadi korban pemerkosaan oleh seorang pria berinisial SA (48), lantaran korban Mursalim (24) dikira seorang perempuan.
Menurut Kasat Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Pinrang, AKP Dharma Negara. Kejadian bermula, saat korban beranjak pulang kerumahnya dengan berjalan kaki, Rabu (16/12 /2020).
Namun, seketika seseorang pria datang dari belakang dan mendekap korban hingga terjatuh. Setelah terjatuh, pelaku SA berniat untuk melakukan aksi pemerkosaan terhadap korban. Sebab pelaku mengira korban merupakan sesosok perempuan.
"Pada saat korban ini mau pulang ke rumahnya, tiba-tiba datang SA dari belakang memeluk korban, lalu dibanting sampai terjatuh ke tanah," sebut Dharma.
Bukannya berhasil memperkosa korban, pelaku justru mendapat perlawanan dari korban. Hingga kini kasus tersebut tengah ditangani oleh Polsek Mattiro Bulu, Kabupaten Pinrang. - gha
Berita Lainnya
Kasus Penipuan Proyek Batu Bara Rp495 Juta, Ayah Selebgram di Pekanbaru Jadi Tersangka
Sisir Sungai Kuantan, Tim Gabungan Polsek Cerenti Tutup Paksa Tambang Ilegal
Tahanan Narkotika Kabur, Petugas Lapas Pasir Pangarayan Diperiksa Internal
Polresta Pekanbaru Jadwalkan Pemeriksaan Kepala Sekolah SMK Terkait Laporan Penganiayaan Siswi
Pengadilan Tinggi Riau Perberat Vonis Korupsi Abdul Wahid Jadi 4 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta
Polres Siak Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Kandis, Pemasok Utama Masih Diburu
Kasus Penipuan Proyek Batu Bara Rp495 Juta, Ayah Selebgram di Pekanbaru Jadi Tersangka
Sisir Sungai Kuantan, Tim Gabungan Polsek Cerenti Tutup Paksa Tambang Ilegal
Tahanan Narkotika Kabur, Petugas Lapas Pasir Pangarayan Diperiksa Internal
Polresta Pekanbaru Jadwalkan Pemeriksaan Kepala Sekolah SMK Terkait Laporan Penganiayaan Siswi
Pengadilan Tinggi Riau Perberat Vonis Korupsi Abdul Wahid Jadi 4 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta
Polres Siak Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Kandis, Pemasok Utama Masih Diburu