Garuda Mengukir Sejarah di Gelora Bung Karno
Saat Netanyahu Pidato di Depan Kursi Kosong
Sadis, Seorang Ibu Bunuh 3 Anak Balitanya dengan Parang
RIAUIN.COM - Polres Nias mengamankan seorang ibu berinisial MT (30) warga Desa Banua Sibohou, Kabupaten Nias Utara, Provinsi Sumatera Utara, yang diduga sebagai pelaku pembunuhan terhadap tiga anaknya berusia di bawah 5 tahun (balita) dengan menggunakan sebilah parang.
"Dari lokasi petugas kepolisian juga menyita barang bukti sebuah parang yang digunakan pelaku untuk menghabisi nyawa ketiga anaknya itu," ujar Kassubag Humas Polres Nias Aiptu Yansen Hulu, Kamis (10/12/2020).
Ia menyebutkan, ketiga balita yang dibunuh itu yakni berinisial YL (5), SL (4), dan DL (2) berjenis kelamin laki-laki. Ketiga jenazah korban dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Gunung Sitoli untuk dilakukan visum.
Peristiwa pembunuhan yang cukup sadis itu terjadi Rabu (9/12) sekitar pukul 13.30 WIB. Saat itu, pukul 09.00 WIB, kakek, nenek, ayah, dan kakak sulung korban berangkat ke TPS untuk mengikuti Pilkada Bupati Nias Utara.
Sebelum berangkat, keempat orang itu juga berpamitan kepada pelaku dan para korban. Namun sepulang dari pilkada tersebut sekitar pukul 13.30 WIB, kakek, nenek dan kakak sulung korban yang duluan tiba di rumah menemukan ketiga korban sudah tewas mengenaskan.
"Sedangkan pelaku saat itu berada di samping ketiga korban dengan posisi tidur terlentang dan sebilah parang berada di dekatnya," ujarnya.
Yansen menjelaskan, sekitar pukul 17.00 WIB, Kapolsek Tuhemberua AKP Ibe J Harefa dan Kasat Reskrim Polres Nias AKP Junisar R Silalahi bersama personel yang mendapat laporan peristiwa pembunuhan itu langsung berangkat ke lokasi kejadian.
"Dari hasil pemeriksaan sejumlah saksi-saksi, diketahui bahwa motif pelaku membunuh ketiga anaknya itu karena tak kuat menanggung himpitan ekonomi," katanya.***
Berita Lainnya
Kasus Penipuan Proyek Batu Bara Rp495 Juta, Ayah Selebgram di Pekanbaru Jadi Tersangka
Sisir Sungai Kuantan, Tim Gabungan Polsek Cerenti Tutup Paksa Tambang Ilegal
Tahanan Narkotika Kabur, Petugas Lapas Pasir Pangarayan Diperiksa Internal
Polresta Pekanbaru Jadwalkan Pemeriksaan Kepala Sekolah SMK Terkait Laporan Penganiayaan Siswi
Pengadilan Tinggi Riau Perberat Vonis Korupsi Abdul Wahid Jadi 4 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta
Polres Siak Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Kandis, Pemasok Utama Masih Diburu
Kasus Penipuan Proyek Batu Bara Rp495 Juta, Ayah Selebgram di Pekanbaru Jadi Tersangka
Sisir Sungai Kuantan, Tim Gabungan Polsek Cerenti Tutup Paksa Tambang Ilegal
Tahanan Narkotika Kabur, Petugas Lapas Pasir Pangarayan Diperiksa Internal
Polresta Pekanbaru Jadwalkan Pemeriksaan Kepala Sekolah SMK Terkait Laporan Penganiayaan Siswi
Pengadilan Tinggi Riau Perberat Vonis Korupsi Abdul Wahid Jadi 4 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta
Polres Siak Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Kandis, Pemasok Utama Masih Diburu