• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Dahaga Fiskal di Negeri Kaya Minyak: Menagih Hak Bagi Hasil Siak yang Mengendap di Pusat
06 Oktober 2026
Enam Pabrik Sawit di Kuansing Disegel, Ribuan Petani Terimpit Disrupsi
06 Oktober 2026
Garuda Mengukir Sejarah di Gelora Bung Karno
05 Oktober 2026
Saat Netanyahu Pidato di Depan Kursi Kosong
25 September 2026
Sebanyak 21 Anggota DPRD Kuansing Sempat Jadi Temuan NHP BPK Senilai Rp163 Juta, Polisi Dalami Bukti Lain
23 September 2026

  • Home
  • Kuantan Singingi

Soal Dugaan Korupsi Hotel Kuansing, Kajari: Dalam Waktu Dekat Kita Umumkan Tersangkanya

Redaksi

Senin, 26 Oktober 2020 13:59:40 WIB
Cetak
Dugaan korupsi pembangunan Hotel Kuansing./foto:hen.

RIAUIN.COM - Meskipun berjalan agak lamban, pengungkapan kasus dugaan korupsi proyek mobiler Hotel Kuansing senilai Rp13 miliar dipastikan tetap berlanjut. Bahkan saat ini, tim audit independen tengah merampungkan penghitungan kerugian negara. 

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kuansing Hadiman SH memastikan dalam waktu dekat segera mengumumkan tersangkanya.

"Hasil audit kerugian negara belum diterima. Saat ini, tim masih bekerja. Begitu hasilnya kami terima, besoknya langsung ditetapkan tersangka," ujar Hadiman, saat menjawab pertanyaan wartawan pada jumpa pers, Jumat (23/10/2020) lalu.

Hadiman meminta agar masyarakat bersabar menunggu penghitungan kerugian negara tuntas dilaksanakan. 

BACA JUGA
  • Kesal Diserempet, Pria Mabuk Miras di Pekanbaru Pukul Kaca Mobil dengan Pisau
  • Penyeludup Sabu 1 Kg di Bengkalis Ditangkap, Rencana Mau Dibawa ke Padang
  • Jalani Tes Urine, 5 Pelaku Maling Buah Sawit di Rengat Barat Positif Narkoba

"Tidak akan kami tutup-tutupi,  sekarang kami menunggu hasil audit. Begitu keluar, langsung status tersangka kami tetapkan," tegasnya.

Seperti diberitakan, Kejaksaan Negeri Kuansing terus melakukan pengembangan terhadap dugaan korupsi pembangunan ruang pertemuan (mobiler) Hotel Kuansing yang dianggarkan tahun 2015 lalu.

Dalam kasus ini, sejumlah saksi sudah diperiksa. Bahkan, mantan Bupati Kuansing Sukarmis juga telah dimintai keterangannya. 

Sebelumnya, Hardiman mengaku telah mengantongi dua alat bukti terhadap penyelidikan kasus tersebut, sehingga penyidik telah meningkatkan status penyelidikan menjadi penyidikan.

"Kami sudah kantongi dua alat bukti. Karena itu, statusnya kami tingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan," kata Hardiman.

Pembangunan Tiga Tahap 

Dijelaskan Hadiman, pembangunan hotel itu ada tiga tahap. Tahap pertama, pengadaan tanah tahun 2014. Lalu pembangunan fisik juga tahun 2014 dan pembangunan ruang pertemuan hotel pada tahun 2015.

Kegiatan ini berada di Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (CKTR) Kuansing dengan pagu anggaran senilai Rp13,1 miliar yang bersumber dari APBD Kuansing 2015.

Kegiatan yang dilaksanakan oleh PT Betania Prima itu memberikan jaminan pelaksanaan berbentuk bank garansi nomor 0066/11/BG/B, dengan nominalnya Rp629 juta.

Selama dalam penyelidikan kasus tersebut, setidaknya ada enam fakta kejanggalan yang berhasil diungkapkan oleh pihak kejaksaan.

Fakta yang pertama, terjadi keterlambatan pembayaran uang muka oleh PPTK kepada pihak penyedia. Sehingga, berakibat terhambatnya progres pekerjaan.

Bahkan menurut keterangan Kajari, dalam pelaksanaan kegiatan, PT Betania Prima tidak pernah ada di lokasi pekerjaan dan hanya datang pada saat pencairan dana. 

"Direkturnya datang langsung saat pencairan dana saja," ucapnya.

Lantas, kata dia, disaat masa kontrak berakhir, PT Betania Prima hanya mampu melaksanakan pekerjaan dengan bobot 44,501 persen dengan nilai total yang telah dibayarkan Rp5,2 miliar lebih.

Setelah itu, pihak perusahaan tidak sanggup merampungkan pekerjaan sampai 100 persen ketika kontrak habis, mereka beralasan barang tidak sampai. 

Ironisnya, kontrak tidak pernah diputus sampai hari ini. Mereka juga dikenakan denda Rp352 juta. 

"Namun, PPK dan PPTK tidak pernah menagih denda tersebut," jelas Hardiman.

Mestinya, kata Hardiman, PPK melakukan klaim terhadap jaminan pelaksanaan dari rekanan di Bank RiauKepri senilai Rp629 juta. Uang itu mestinya disetorkan ke kas daerah Kuansing.

Tapi, PPK tidak pernah klaim jaminan pelaksanaan dari PT Betania Prima. Bahkan, jaminan pelaksanaan itu diberikan lagi ke rekanan. 

"Seharusnya itu tidak boleh. Karena rugi negara ini. Bukan dikasih ke rekanan," tegas Hadiman.

Kejanggalan lainya yang dibeberkan Hardiman adalah, PT Betania Prima baru melakukan penyetoran denda pada Maret 2018 setelah mendapat teguran ketiga kalinya dari Dinas PUPR Kuansing dan setelah dilakukan audit oleh BPKP.

Tidak Pernah Bentuk Tim Penilai

Dalam rilisnya, Hardiman juga menyampaikam, Kepala Dinas CKTR selaku KPA tidak pernah membentuk Tim Penilai Penerima Hasil Pekerjaan (PPHP). 

Ketika pekerjaan selesai dengan bobot 44,501 persen itu, pihak PPK tidak pernah melakukan serah terima terhadap hasil pekerjaan.

Sehingga, sampai saat ini hasil dari pekerjaan senilai Rp5,2 miliar lebih itu tidak jelas keberadaanya. 

"Sampai saat ini Hotel Kuansing tidak dapat dimanfaatkan," jelas Hardiman.--hen.


 Editor : Satria Donald
Kata Kunci hukrim


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Enam Pabrik Sawit di Kuansing Disegel, Ribuan Petani Terimpit Disrupsi

Sebanyak 21 Anggota DPRD Kuansing Sempat Jadi Temuan NHP BPK Senilai Rp163 Juta, Polisi Dalami Bukti Lain

Kasus ISPA Tembus 1.363, Wali Murid di Kuansing Minta PJJ Diperpanjang

Tergiur Hasil Instan, Petani di Kuansing Sulap Perkebunan Sawit Jadi Tambang Emas Ilegal

Kasus Perkimtan Rp48 Miliar Belum Jelas, Polres Kuansing Malah Buka Bidikan Baru ke Anggaran DPRD

Fantastisnya Dana Kunker DPRD Kuansing di Tengah Bidikan Penyidik Tipikor

Enam Pabrik Sawit di Kuansing Disegel, Ribuan Petani Terimpit Disrupsi

Sebanyak 21 Anggota DPRD Kuansing Sempat Jadi Temuan NHP BPK Senilai Rp163 Juta, Polisi Dalami Bukti Lain

Kasus ISPA Tembus 1.363, Wali Murid di Kuansing Minta PJJ Diperpanjang

Tergiur Hasil Instan, Petani di Kuansing Sulap Perkebunan Sawit Jadi Tambang Emas Ilegal

Kasus Perkimtan Rp48 Miliar Belum Jelas, Polres Kuansing Malah Buka Bidikan Baru ke Anggaran DPRD

Fantastisnya Dana Kunker DPRD Kuansing di Tengah Bidikan Penyidik Tipikor

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Enam Pabrik Sawit di Kuansing Disegel, Ribuan Petani Terimpit Disrupsi
  • 2 Garuda Mengukir Sejarah di Gelora Bung Karno
  • 3 Warga Pekanbaru Bisa Beli Sembako Murah di 5 Lokasi Ini hingga Jumat
  • 4 Jaga Ketahanan Wilayah Riau, TNI dan Pemprov Tekankan Kerja Sama Lintas Sektor
  • 5 BMKG Minta Warga Riau Waspadai Hujan Badai dan Potensi Asap
  • 6 IHK Riau Naik Jadi 114,27, Inflasi Bulanan September 2026 Tembus 0,64 Persen
  • 7 Pedagang STC Tetap Bisa Berdagang Pasca-BGS Berakhir, Pemko Pekanbaru Buka Skema Sewa Langsung
  • 8 BMKG Riau Keluarkan Peringatan Dini Cuaca Ekstrem dan Minta Warga Waspadai 11 Hotspot
  • 9 Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila di MPP, Pemko Pekanbaru Perkuat Dedikasi Aparatur
Terkini +INDEKS

Aksi Telepon Palsu ke Layanan TRC 112 Ancam Keselamatan Warga Pekanbaru

06 Oktober 2026
Harga TBS Sawit Mitra Swadaya Riau Turun Jadi Rp3.733 per Kilogram
06 Oktober 2026
Tiga Jalan Utama Pekanbaru Diperlebar, Kemacetan Mulai Terurai
06 Oktober 2026
Kasus Penipuan Proyek Batu Bara Rp495 Juta, Ayah Selebgram di Pekanbaru Jadi Tersangka
06 Oktober 2026
BSSN Beri Penghargaan Riau atas Pemenuhan Tim Tanggap Insiden Siber
06 Oktober 2026
Dahaga Fiskal di Negeri Kaya Minyak: Menagih Hak Bagi Hasil Siak yang Mengendap di Pusat
06 Oktober 2026
Pasokan Terbagi ke Jakarta, Cabai Bukittinggi di Pekanbaru Tembus Rp120 Ribu
06 Oktober 2026
Sisir Sungai Kuantan, Tim Gabungan Polsek Cerenti Tutup Paksa Tambang Ilegal
06 Oktober 2026
Petani Sawit Plasma Riau Hadapi Penurunan Harga TBS Sepekan Ke Depan
06 Oktober 2026
Sumsel Sumbang 2.511 Hotspot di Sumatera, 8 Titik Tersebar di Riau
06 Oktober 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved