Viral Video Pria Benturkan Kepala Anak ke Meja Biliar, Pelaku Dibekuk Polisi
RIAUIN.COM - Aksi penganiayaan terhadap seorang anak laki-laki di tempat permainan biliar, mendadak viral di jagad maya. Hal itu lantaran aksi terekam dalam video berdurasi 56 detik dan telah diunggah ke media sosial (medsos), terbilang sadis.
Pria yang menjadi pelaku penganiayaan dalam video itu, meninju wajah sang anak berulang kali. Dia juga membenturkan kepala sang anak ke meja biliar. Padahal sang anak sudah merasa kesakitan dan orang-orang yang berada di lokasi penganiayaan itu, sudah meminta pelaku untuk melepaskan korban.
Pelaku juga memukul seorang perempuan yang belakangan diketahui sebagai ibu dari anak laki-laki itu.
Kasus penganiayaan itu pun kini sudah dilaporkan ke Polisi, melalui Polres Kota Tebingtinggi.
Kapolres Tebingtinggi, AKBP James Hutagaol membenarkan adanya insiden itu. Ia mengaku pihaknya sudah menangkap pria pelaku penganiayaan dalam video tersebut.
"Iya benar, pelaku berinisial SP alias Salmon (62). Aksi penganiayaan itu terjadi di arena permainan biliar di Dusun Pekan Sei Birung, Kecamatan Bandar Kalifah, Kabupaten Serdang Bedagai. Tapi masuk wilayah hukum Polres Tebingtinggi. Saat melakukan penganiayaan itu, pelaku dalam keadaan sadar dan tidak dalam pengaruh minuman keras," sebut AKBP James, Sabtu (24/10/2020).
Saat ini, kata James, Salmon sudah dijebloskan ke penjara. Dia dijerat dengan dua pasal berlapis. Yakni Pasal 80 Ayat (1) pada Undang-Undang Perlindungan Anak serta pasal tentang penganiayaan seperti disebutkan pada Pasal 351 Ayat (1) dan Ayat (4) KUHPidana.
"Ancaman hukumannya di atas 5 tahun penjara," kata James.
Sementara itu untuk korban, sambung James, diketahui berinisial DS (12) dan ibunya SRH (49). Keduanya kini menjalani perawatan di rumah sakit.
"Kedua korban dirawat di RS Bhayangkara Tebingtinggi. Kondisinya lebam-lebam," ujar James. - gha
Berita Lainnya
Manajemen Jamin Layanan Operasi hingga IGD RSD Madani Pekanbaru Berjalan Normal Usai Penggeledahan
Polres Pelalawan Pastikan Kasus Tambang Ilegal Kadus Kerumutan Tetap Lanjut Meski Ditangguhkan
Polda Riau Geledah RSD Madani Pekanbaru Selama 7 Jam, Ruang Manajemen Disisir Penyidik
Diduga Minta Jatah Pemenang Proyek, Berkas Kasus Kadishub Siak Kembali Diserahkan ke Jaksa
Kejati Riau Eksekusi Mantan PNS Dishub Dumai Terpidana Korupsi Rp549 Juta
Polisi Tangkap Remaja Penganiaya Bidan di Rohil Usai Kabur ke Sumbar
Manajemen Jamin Layanan Operasi hingga IGD RSD Madani Pekanbaru Berjalan Normal Usai Penggeledahan
Polres Pelalawan Pastikan Kasus Tambang Ilegal Kadus Kerumutan Tetap Lanjut Meski Ditangguhkan
Polda Riau Geledah RSD Madani Pekanbaru Selama 7 Jam, Ruang Manajemen Disisir Penyidik
Diduga Minta Jatah Pemenang Proyek, Berkas Kasus Kadishub Siak Kembali Diserahkan ke Jaksa
Kejati Riau Eksekusi Mantan PNS Dishub Dumai Terpidana Korupsi Rp549 Juta
Polisi Tangkap Remaja Penganiaya Bidan di Rohil Usai Kabur ke Sumbar