Miliki 3,5 Gram Sabu, Warga Bathin Solapan Digelandang ke Polsek Mandau
RIAUIN.COM - Tim Gabungan Unit Reskrim Polsek Mandau dan Sat Narkoba Polres Bengkalis berhasil menangkap seorang pria berinisial RT (37), warga Desa Balai Makam Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis.
Dari hasil penangkapan yang dilakukan pada hari Jumat (2/10/2020) sekira pukul 22.30 WIB tersebut, didapat barang bukti dari tangan tersangka berupa 1 paket sabu 3.5 gram, 1 tas kecil warna silver, 1 sendok sabu dari sedotan air mineral.
Selain itu juga diamankan uang tunai sejumlah Rp1,9 juta diduga hasil penjualan sabu dan 1 unit HP.
Berdasarkan keterangan tersangka, bahwa 1 paket besar narkotika jenis Shabu tersebut diperolehnya dari J yang tinggal di Simpang Tiga, Kecamatan Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis. Saat ini J dalam pengejaran aparat.
Selanjutnya Tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Mandau guna proses hukum lebih lanjut. - gha/rls
Berita Lainnya
Polsek Rengat Barat dan Reskrim Polresta Inhu Ungkap Kasus Curanmor
Barita Simanjuntak Apresiasi Kejagung Terkait Timah Ilegal Babel Rugikan Negara Rp21 Triliun
Sempat Dihadang Massa, Polda Riau Kembali Tangkap 2 Pengedar Narkoba di Kawasan Panger Pekanbaru
Tilap Uang Nasabah, Kejati Riau Tetapkan Pegawai Bank Riau Kepri Syariah Indragiri Hulu Jadi Tersangka
Bongkar Mega Korupsi Tambang Timah, Prof Pujiyono Apresiasi Kejagung RI
Sikat Laptop dan Emas, Polisi Tangkap 2 Pencuri Rumah di Bagan Sinembah
Polsek Rengat Barat dan Reskrim Polresta Inhu Ungkap Kasus Curanmor
Barita Simanjuntak Apresiasi Kejagung Terkait Timah Ilegal Babel Rugikan Negara Rp21 Triliun
Sempat Dihadang Massa, Polda Riau Kembali Tangkap 2 Pengedar Narkoba di Kawasan Panger Pekanbaru
Tilap Uang Nasabah, Kejati Riau Tetapkan Pegawai Bank Riau Kepri Syariah Indragiri Hulu Jadi Tersangka
Bongkar Mega Korupsi Tambang Timah, Prof Pujiyono Apresiasi Kejagung RI
Sikat Laptop dan Emas, Polisi Tangkap 2 Pencuri Rumah di Bagan Sinembah