Miliki 3,5 Gram Sabu, Warga Bathin Solapan Digelandang ke Polsek Mandau
RIAUIN.COM - Tim Gabungan Unit Reskrim Polsek Mandau dan Sat Narkoba Polres Bengkalis berhasil menangkap seorang pria berinisial RT (37), warga Desa Balai Makam Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis.
Dari hasil penangkapan yang dilakukan pada hari Jumat (2/10/2020) sekira pukul 22.30 WIB tersebut, didapat barang bukti dari tangan tersangka berupa 1 paket sabu 3.5 gram, 1 tas kecil warna silver, 1 sendok sabu dari sedotan air mineral.
Selain itu juga diamankan uang tunai sejumlah Rp1,9 juta diduga hasil penjualan sabu dan 1 unit HP.
Berdasarkan keterangan tersangka, bahwa 1 paket besar narkotika jenis Shabu tersebut diperolehnya dari J yang tinggal di Simpang Tiga, Kecamatan Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis. Saat ini J dalam pengejaran aparat.
Selanjutnya Tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Mandau guna proses hukum lebih lanjut. - gha/rls
Berita Lainnya
KPK Beruntun Geledah Sejumlah Lokasi di Kuansing, Telusuri Aliran Dana Suap Suhardiman Amby
Usut Aliran Uang Kasus Korupsi Abdul Wahid, KPK Buru Keterangan Ajudan Pangdam
Sembunyikan Sabu di Balik Pagar Seng, Dua Pengedar di Jalan SM Amin Pekanbaru Dibekuk
Menhut Siap Diperiksa KPK Terkait Dugaan Rasuah Kawasan Hutan Kuantan Singingi
Kejari Pelalawan Limpahkan 7 Berkas Korupsi Pupuk Subsidi Bunut ke PN Pekanbaru
Ketua DPRD Kuansing Menghilang Pasca OTT KPK, Sekretariat Dewan Gembok Ruang Kerja Pimpinan
KPK Beruntun Geledah Sejumlah Lokasi di Kuansing, Telusuri Aliran Dana Suap Suhardiman Amby
Usut Aliran Uang Kasus Korupsi Abdul Wahid, KPK Buru Keterangan Ajudan Pangdam
Sembunyikan Sabu di Balik Pagar Seng, Dua Pengedar di Jalan SM Amin Pekanbaru Dibekuk
Menhut Siap Diperiksa KPK Terkait Dugaan Rasuah Kawasan Hutan Kuantan Singingi
Kejari Pelalawan Limpahkan 7 Berkas Korupsi Pupuk Subsidi Bunut ke PN Pekanbaru
Ketua DPRD Kuansing Menghilang Pasca OTT KPK, Sekretariat Dewan Gembok Ruang Kerja Pimpinan