Miliki 3,5 Gram Sabu, Warga Bathin Solapan Digelandang ke Polsek Mandau
RIAUIN.COM - Tim Gabungan Unit Reskrim Polsek Mandau dan Sat Narkoba Polres Bengkalis berhasil menangkap seorang pria berinisial RT (37), warga Desa Balai Makam Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis.
Dari hasil penangkapan yang dilakukan pada hari Jumat (2/10/2020) sekira pukul 22.30 WIB tersebut, didapat barang bukti dari tangan tersangka berupa 1 paket sabu 3.5 gram, 1 tas kecil warna silver, 1 sendok sabu dari sedotan air mineral.
Selain itu juga diamankan uang tunai sejumlah Rp1,9 juta diduga hasil penjualan sabu dan 1 unit HP.
Berdasarkan keterangan tersangka, bahwa 1 paket besar narkotika jenis Shabu tersebut diperolehnya dari J yang tinggal di Simpang Tiga, Kecamatan Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis. Saat ini J dalam pengejaran aparat.
Selanjutnya Tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Mandau guna proses hukum lebih lanjut. - gha/rls
Berita Lainnya
Manajemen Jamin Layanan Operasi hingga IGD RSD Madani Pekanbaru Berjalan Normal Usai Penggeledahan
Polres Pelalawan Pastikan Kasus Tambang Ilegal Kadus Kerumutan Tetap Lanjut Meski Ditangguhkan
Polda Riau Geledah RSD Madani Pekanbaru Selama 7 Jam, Ruang Manajemen Disisir Penyidik
Diduga Minta Jatah Pemenang Proyek, Berkas Kasus Kadishub Siak Kembali Diserahkan ke Jaksa
Kejati Riau Eksekusi Mantan PNS Dishub Dumai Terpidana Korupsi Rp549 Juta
Polisi Tangkap Remaja Penganiaya Bidan di Rohil Usai Kabur ke Sumbar
Manajemen Jamin Layanan Operasi hingga IGD RSD Madani Pekanbaru Berjalan Normal Usai Penggeledahan
Polres Pelalawan Pastikan Kasus Tambang Ilegal Kadus Kerumutan Tetap Lanjut Meski Ditangguhkan
Polda Riau Geledah RSD Madani Pekanbaru Selama 7 Jam, Ruang Manajemen Disisir Penyidik
Diduga Minta Jatah Pemenang Proyek, Berkas Kasus Kadishub Siak Kembali Diserahkan ke Jaksa
Kejati Riau Eksekusi Mantan PNS Dishub Dumai Terpidana Korupsi Rp549 Juta
Polisi Tangkap Remaja Penganiaya Bidan di Rohil Usai Kabur ke Sumbar