• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Menunggu Palu Hakim, Membaca Langkah Catur Mukhlisin
10 September 2026
Respons Keluhan SPPG, Pemkab Kuansing Ungkap Dasar Penetapan PJJ Mendadak
10 September 2026
Pengumuman PJJ Kabut Asap di Kuansing Mendadak, Pengelola SPPG Rugi Puluhan Juta
09 September 2026
Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
08 September 2026
Mahasiswa KKN Kelompok 81 Edukasi Anak TK Pentingnya Menabung Sejak Dini
08 September 2026

  • Home
  • Hukrim

Polsek Kandis Tangkap Pencuri Spesialis Bongkar Rumah

Ovie

Senin, 07 September 2020 21:14:36 WIB
Cetak
Polsek Kandis ketika menggelar konverensi pers pelaku pencurian sepesialis bongkar rumah warga.

RIAUIN.COM- Polsek Kandis berhasil menangkap pelaku pencurian dengan modus operandi membongkar rumah korban. Jumat (4/9/2020).

Pelaku berhasil ditangkap atas laporan korban pada Rabu (2/9/2020).

Korban bernama Lulus yang saat itu tengah berada di rumah menantunya di Jalan Lintas Pekanbaru Duri km 86, Kampung Kandis, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak memberikan laporan atas kerugian sebesar Rp9.000.000.

Secara terperinci, Kompol Indra Rusdi menuturkan kronologis kejadian perkara.

BACA JUGA
  • Kesal Diserempet, Pria Mabuk Miras di Pekanbaru Pukul Kaca Mobil dengan Pisau
  • Penyeludup Sabu 1 Kg di Bengkalis Ditangkap, Rencana Mau Dibawa ke Padang
  • Jalani Tes Urine, 5 Pelaku Maling Buah Sawit di Rengat Barat Positif Narkoba

"Lulus melaporkan tindak pidana pencurian terhadap satu unit sepeda motor merk Honda Supra X 125 dengan nomor polisi BM 3291 YU dan tiga unit handphone merk Vivo yaitu Vivo Z1 Pro, Vivo Y50 Vivo Y93, dengan cara pelaku masuk melalui dinding rumah korban yang terbuat dari papan. Pada saat pelaku sudah berada didalam rumah korban, kemudian pelaku mengambil handphone yang terletak diatas kasur dalam kondisi sedang  dicarger,  selanjutnya pelaku masuk ruangan sebelahnya dan mengambil satu unit sepeda motor Honda Supra X 125 BM 3291 YU," ujar Kompol Indra.

Untuk kronologis penangkapan pelaku sendiri, Kompol Indra menuturkan bahwa keberhasilan mengungkap pelaku juga dengan bantuan informasi dari warga dan yang lebih mengesankan tenyata pelaku merupakan spesialis pencuri dengan modus operandi bobol rumah korbannya.

"Setelah pelaku berhasil diringkus, berdasarkan pengakuan diketahui bahwa pelaku merupakan spesialis bongkar rumah warga. Setidaknya ada 3 perkara yang diakui oleh pelaku," tutur Kompol Indra.

Kapolsek Kandis melalui Kanitreskrim Polsek Kandis, IPTU Faisal mengatakan, dari pengakuan tersangka pelaku telah melakukan pencurian dengan tiga TKP yang berbeda-beda antara lain di km 86 Kampung Kandis disalah satu rumah warga.

Barang yang dicuri berupa satu unit mesin Sanyo di rumah di km 86 Kampung Kandis, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak korban atas nama Lulus dan korban sudah membuat laporan di Polsek Kandis. 

Barang yang dicuri berupa 1 unit ranmor dan 3  unit handphone merk Vivo juga di km 86 Kampung Kandis korban membuat laporan barang yang dicuri oleh pelaku berupa dua unit handphone, semuanya dengan modus operandi bongkar rumah," jelas IPTU Faisal SH.

Pelaku sendiri mengakui barang bukti berupa satu unit sepeda motot dan dua unit handphone dijual kepada ESR di Danau Lancang, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar bersama-sama dengan AS yang saat ini masuk daftar pencarian orang. Barang tersebut dijual dengan harga Rp2.500.000.

Atas keterangan tersebut  tim gabungan Polsek Kandis langsung mencari keberadaan AS di tempat kediamannya di km 86 Kampung Kandis yang hingga sampai saat ini masih dilakukan pencarian.
Selanjutnya tim gabungan Polsek Kandis berangkat menuju Danau Lancang Kecamatan Tapung Hulu Kabupaten Kampar untuk pengembangan mencari keberadaan pelaku penadah barang hasil curian. 

Setelah sampai di lokasi dan melakukan penyelidikan dibantu warga setempat, berhasil menemukan keberadaan barang bukti di Pondok milik ESR.

"Terhadap pelaku dan barang bukti yang telah berhasil diamankan dibawa ke Polsek Kandis guna pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya. -vie


Kata Kunci hukrim


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Masuk Kebun Karet Pakai Motor, Sepasang Pengedar Sabu di Kampar Diringkus Polisi

Terbukti Kuasai Hutan Produksi 2,5 Hektare, Warga Pinggir Bengkalis Ditetapkan Tersangka

Dihukum Bayar Uang Pengganti Rp30,5 Miliar, Kuasa Hukum PT SPRH Dipenjara 12 Tahun

Polres Siak Resmi Tetapkan Pengasuh Ponpes Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak

Polresta Pekanbaru Usut Laporan Dugaan Kekerasan Seksual IRT oleh Pengusaha

Polisi Gagalkan Kurir 65 Kg Sabu Malaysia yang Diangkut Pakai Pikap di Bengkalis

Masuk Kebun Karet Pakai Motor, Sepasang Pengedar Sabu di Kampar Diringkus Polisi

Terbukti Kuasai Hutan Produksi 2,5 Hektare, Warga Pinggir Bengkalis Ditetapkan Tersangka

Dihukum Bayar Uang Pengganti Rp30,5 Miliar, Kuasa Hukum PT SPRH Dipenjara 12 Tahun

Polres Siak Resmi Tetapkan Pengasuh Ponpes Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak

Polresta Pekanbaru Usut Laporan Dugaan Kekerasan Seksual IRT oleh Pengusaha

Polisi Gagalkan Kurir 65 Kg Sabu Malaysia yang Diangkut Pakai Pikap di Bengkalis

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Ketua DPRD Riau Terima Aspirasi KSPSI, Soroti 8 Isu Krusial dalam RUU Perlindungan Ketenagakerjaan
  • 2 Menunggu Palu Hakim, Membaca Langkah Catur Mukhlisin
  • 3 Beda Data PPh Migas WK Rokan, Pemprov Riau Minta Penjelasan DJP dan SKK Migas
  • 4 Dua Srikandi ASN Kuansing Meraih Gelar Doktor
  • 5 BRK Syariah dan Pemko Tanjungpinang Luncurkan Gurindam Pay, Inovasi Digital untuk Optimalkan PAD Secara Real Time
  • 6 Pusaran Dugaan Rp4,8 Miliar PPPK Kuansing: Suhardiman Amby Disebut Bakal Bernyanyi di KPK, Pintu Masuk Kunci Tersangka Baru
  • 7 Kilang Dumai Dipastikan Aman, Pertamina Sampaikan Maaf Atas Kebisingan Saat Start Up Unit
  • 8 Perkuat Kapasitas Nasional, PHR Resmi Luncurkan Program Magang Batch 9
  • 9 Pemprov Riau Kategorikan BRK Syariah Berkinerja Positif, Jadi Salah Satu Penopang Utama PAD
Terkini +INDEKS

Ketika Bencana Alam Menjadi Risiko di Tempat Kerja

11 September 2026
Pemko Dumai Gandeng BRK Syariah Siapkan Hunian Layak bagi ASN dan PPPK
11 September 2026
Masuk Kebun Karet Pakai Motor, Sepasang Pengedar Sabu di Kampar Diringkus Polisi
11 September 2026
Bara Gambut Pelalawan Disiram X Fire, Polda Riau Cari Metode Efektif Tangani Karhutla
11 September 2026
Terbukti Kuasai Hutan Produksi 2,5 Hektare, Warga Pinggir Bengkalis Ditetapkan Tersangka
11 September 2026
Dihukum Bayar Uang Pengganti Rp30,5 Miliar, Kuasa Hukum PT SPRH Dipenjara 12 Tahun
11 September 2026
Pemko Pekanbaru Libatkan Baznas untuk Bantuan Produktif demi Pangkas Kemiskinan
11 September 2026
Wakil Walikota Pekanbaru Harapkan Pembentukan Karakter Anak Lewat Gelar Budaya Melayu Islam
11 September 2026
Tekan Pengangguran Tembus 140 Ribu Orang, Disnakertrans Riau Fasilitasi Wawancara Kerja Langsung
11 September 2026
Sektor Nonmigas Melonjak 118 Persen, Impor Riau Tembus US$2,07 Miliar hingga Juli 2026
11 September 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved